Lompat ke isi

Dadang Wigiarto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Januari 2014 04.28 oleh Jasintacantik (bicara | kontrib) (menambahkan Kategori:Politikus Indonesia menggunakan HotCat)
Berkas:Dadang wigiarto.jpeg
Dadang Wigiarto

H. Dadang Wigiarto, S.H adalah Bupati Situbondo yang memerintah pada periode 2010 hingga 2015. Ia dilantik pada 6 September 2010.[1] Ia bersama pasangannya Rachmad berhasil memenangkan pilkada Situbondo dengan perolehan suara 145.125 suara (43 persen) dan unggul di 15 kecamatan dari 17 kecamatan di Situbondo. Pasangan ini mengalahkan 4 pasangan lainnya yaitu pasangan Sofwan dan Sukarso (PPP, 33 persen), Hadariyanto-Basoe Nondo (PDI-P, 11 persen), Wahyu Teguh Wiyono dan Samlawi Majid (PKB, 21.188 suara) dan pasangan independen Herman dan Junaedi (20.355 suara).[2] Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama (F-KNU) DPRD Situbondo.[3] Pada masa kepemimpinannya, Kabupaten Situbondo telah meraih piala Adipura tiga kali.[4] Selain itu, ia mencanangkan car free day Hari Minggu di jalan protokol Kota Situbondo.[5] Kebijakannya yang kontroversial adalah memerintahkan para PNS salat berjamaah dhuhur.[6] Ia adalah suami dari Hj. Ummi Kulsum Dadang Wigiarto, SH.

Referensi

Didahului oleh:
Ismunarso
Bupati Situbondo
6 September 2010 - sekarang
Diteruskan oleh:
Masih Menjabat