Lompat ke isi

Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Maret 2014 01.15 oleh SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib) (Membatalkan 1 suntingan oleh 68.103.58.111 (pembicaraan) diidentifikasi sebagai vandalisme ke revisi terakhir oleh Relly Komaruzaman. (TW))

Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB atau yang dalam Bahasa Inggris disebut Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) adalah sebuah kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk pada Desember 1991 oleh Resolusi Majelis Umum No. 46/182.[1] Resolusi ini dibuat untuk memperkuat respon PBB dalam membantu menangani keadaan darurat dan bencana alam yang kompleks, dengan mendirikan Departemen Urusan Kemanusiaan PBB, dan mengganti Kantor Koordinator Bencana PBB, yang telah dibentuk pada tahun 1972. Di tahun 1998, Departemen Urusan Kemanusiaan PBB digabung dengan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB dan didesain untuk menjadi focal point PBB dalam berbagai urusan bencana utama. Mandat dari kantor ini juga diperluas untuk mencakupi koordinasi respon kemanusiaan, pembentukan kebijakan dan advokasi kemanusiaan. Kantor ini merupakan pengamat dalam Kelompok Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.[2]

Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB ini merupakan badan antar-agensi, melayani badan-badan PBB dan LSM dalam sektor kemanusiaan. Salah satu dari hasil kerja utama kantor ini adalah Consolidated Appeals Process, sebuah alat advokasi dan perencanaan untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan secara bersama dalam berbagai keadaan darurat.

Lihat juga

Referensi

  1. ^ United Nations General Assembly (19 December 1991). "Resolution 182 session 46: Strengthening of the coordination of humanitarian emergency assistance of the United Nations". Diakses tanggal 30 June 2012. 
  2. ^ United Nations Development Group. "UNDG Members". Diakses tanggal 30 June 2012. 

Pranala luar