Lompat ke isi

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
SingkatanPolda Metro Jaya
Yurisdiksi hukumProvinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sekitarnya
Markas besarJakarta

Situs web
www.metro.polri.go.id

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Polda Metro Jaya dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi).

Penggunaan kata Metropolitan didasarkan atas kota Jakarta sebagai kota metropolitan dan ibukota Negara Republik Indonesia. Sehingga penamaan kepolisian di wilayah DKI Jakarta mulai dari tingkat Polda, Polres sampai Polsek menggunakan kata Metro.

Saat ini Kapolda Metro Jaya dijabat Irjen Pol. Dwi Priyatno.[1]

Wilayah hukum

Berikut daftar Polres yang masuk kedalam wilayah hukum Polda Metro Jaya :

Keterangan

  1. ^ a b Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang secara administratif termasuk wilayah Provinsi Banten, tetapi secara hukum kepolisian termasuk kedalam wilayah Polda Metro Jaya, karena sebagai daerah penyangga ibukota negara
  2. ^ a b c Kota Bekasi, Kota Depok dan Kabupaten Bekasi secara administratif termasuk wilayah Provinsi Jawa Barat, tetapi secara hukum kepolisian termasuk kedalam wilayah Polda Metro Jaya, karena sebagai daerah penyangga ibukota negara

Referensi

  1. ^ Irjen Pol Dwi Priyatno Kapolda Metro Jaya Baru Gantikan Putut Eko Bayuseno
  2. ^ "Profil Wilayah Jajaran Polresta Tangerang". metro.polri.go.id. Diakses tanggal 22 November 2012. 
  3. ^ "Profil Wilayah Jajaran Polresta Bekasi". metro.polri.go.id. Diakses tanggal 22 November 2012. 

Pranala luar