Lompat ke isi

Universitas Teuku Umar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 April 2014 06.39 oleh 58.26.189.8 (bicara) (Visi Misi, dan Tujuan Universitas Teuku Umar)
Universitas Teuku Umar
Lambang Universitas Teuku Umar


Universitas Teuku Umar

 
Peta
 
Peta
Peta
Informasi
JenisPerguruan tinggi negeri
Didirikan10 November 2006
14 Maret 2014 (berstatus negeri)[1]
RektorDrs. Alfian Ibrahim, MS
Lokasi, ,
Situs webwww.utu.ac.id
Facebook: Kampus.UTU X: Kampus_utu Instagram: kampus_utu Modifica els identificadors a Wikidata

Universitas Teuku Umar, disingkat UTU, adalah perguruan tinggi negeri di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, yang berdiri pada 10 November 2006. yang diresmikan sebagai universitas negeri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Maret 2014.[2]

Sejarah

Pembentukan

Tahun 1983 para ulama dan pemuka masyarakat Aceh Barat bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Aceh Barat merintis berdirinya suatu yayasan pendidikan dengan tujuan utama adalah mendirikan Perguruan tinggi swasta. Sehingga, pada tahun 1984 berdirilah sebuah yayasan dengan nama “Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh”.


Tepatnya tanggal 28 Agustus 1984 Yayasan tersebut resmi terbentuk dengan Badan Hukum Akte Notaris Nomor 45 Tahun 1984 dengan Notaris Hamonongan Silitonga,SH di Banda Aceh. Yayasan ini bercita-cita membangun suatu wadah Pendidikan Tinggi di Aceh Barat, yaitu “Universitas Teuku Oemar Djohan Pahlawan”. Tentu cita-cita itu tidaklah mudah semudah membalikkan telapak  tangan, perlu persiapan yang matang untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Langkah awal yang diupayakan adalah mendirikan “ Sekolah Pembangunan Pertanian “ pada tahun 1984 yang diiringi dengan mendirikan “Akademi Pertanian Meulaboh“. Selanjutnya terjadi penataan kembali yayasan dengan Akte Perubahan AKTE Perubahan No.32 Tahun 1986 Tgl. 16 Agustus 1986 Notaris Munir, SH

Pada Tahun 1993 dilakukan perubahan status Akademi Pertanian Meulaboh menjadi Sekolat Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) dengan SK DIRJEND DIKTI NO: 635/DIKTI/KEP/1993 Tanggal. 23 November 1993. Dalam perjalanannya STIP Teungku Dirundeng menjadi cikal bakal lahirnya Universitas Teuku Umar, yang dimulai dengan keluarnya IZIN PRINSIP berdasarkan  SK DIRJEN DIKTI NO: 1318/D2/2002 Tanggal 25 Juli 2002. Selanjutnya diikuti dengan IZIN OPERASIONAL berupa Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Menjadi Universitas Teuku Umar (UTU) berdasarkan SK DIRJEND DIKTI NO: 262/D/O/2006 Tgl. 10 November 2006 dan telah diubah dengan PERMENDIKNAS No:200/D/O/2009 Tanggal 31 Desember 2009.

Sesuai dengan UU No.16 Tahun 2001 Jo UU No.28 Tahun 2004 Tentang Yayasan selanjutnya pada tahun 2009 Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh berubah menjadi YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) AKTE No. 155 Tahun 2009 Notaris Azhar Ibrahim,SH

Perkembangan

Seiring bejalannya waktu, Universitas Teuku Umar terus berbenah, mempersiapkan diri sebagai Universitas Negeri. Mengingat, di wilayah Barat Selatan Aceh yang terdiri dari 7 Kabupaten/Kota Madya ( Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Kabupaten Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam) belum terdapat satu pun Perguruan Tinggi Negeri. Selama ini kebanyakan masyarakat yang mendiami wilayah Barat Selatan Aceh (BARSELA) bila ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri harus ke pusat kota Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh yang memiliki dua Perguruan Tinggi Negeri iaitu Universitas Syiah Kuala dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, ataupun ke Universitas Malikussaleh yang terletak di Kota Lhokseumawe. Untuk menjangkau ketiga Universitas tersebut, membutuhkan biaya yang besar, sedangkan perekonomian masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) belumlah di kategorikan daerah maju, artinya masih banyak masyarakat Aceh di Bersela yang hidupnya dibawah garis kemiskinan. jangankan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri, ke Perguruan tinggi swasta saja masih sangat terbatas. Maka atas dasar pertimbangan itulah, Pihak YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) dengan di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemkab sekitarnya bertekad untuk berusaha meningkatkan status Universitas Teuku Umar menjadi Universitas Negeri. Sejak dikeluarkannya izin Operasional pada tahun 2006, Universitas Teuku Umar sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampus Jantoeng Hatee Masyarakat Barat Selatan Aceh. Perjuangan menuju kampus Negeri terus di suarakan, berbagai upaya dilakukan baik oleh Civitas Akademika UTU, Mahasiswa maupun pemkab Aceh Barat sendiri.

Alhamdulillah akhirnya, tgl 14 Maret 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres Penegerian Universitas Teuku Umar, dan pada tanggal 02 April 2014 bertempat di Istana Negara, Jakarta Presiden meresmikan dan menyerahkan Keppres penegerian Universitas Teuku Umar kepada Bupati Aceh Barat H.T.Alaidinsyah (H.Tito). Pada kesempatan tersebut dari Aceh Hadir Wakil Kepala Pemerintahan Aceh (Wakil Gubernur Aceh) Muzakkir Manaf dan Ketua DPR Aceh Drs. Hasbi Abdullah serta para Bupati/Walikota dari wilayah Barat Selatan Aceh (Barsela) yang terdiri dari Bupati Aceh Jaya (Ir.Azhar Abdurrahman), Bupati Aceh Barat (H.T.Alaidin Syah / H.Tito), Bupati Nagan Raya (H.T. Zulkarnain), Bupati Aceh Barat Daya (Ir.H.Jufri Hasanuddin), Bupati Kabupaten Simeulue (..), Bupati Aceh Selatan (...), Bupati Aceh Singkil (....) dan Walikota Subulussalam (..). Selain itu, hadir juga Rektor Universitas Syiah Kuala (Prof.Dr.Samsul Rizal), Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim), Rektor Universitas Malikussaleh (Dr. Apridar, M.Si) dan Rektor Universitas Samudra Langsa (Drs. Bakhtiar Akop MPd).

Dari kalangan Kampus Universitas Teuku Umar sendiri hadir Rektor Bapak Drs. Alfian Ibrahim MS, Anggota Tim Penegerian UTU, Mursyidin Zakaria,MA, Dekan Fakultas dan beberapa pejabat lainnya.

Visi & Misi Universitas Teuku Umar

Visi

Visi Universitas Teuku Umar mewujudkan Universitas terdepan ditingkat regional, Nasional dan Internasional dengan memiliki peran strategis terhadap Pembangunan Daerah dengan menghasilkan sumberdaya berilmu pengetahuan, mengembangkan teknologi  dan seni yang berkualitas dan berkepribadian Islami.

Misi

1. Menyelenggarakan program pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan seni budaya yang relevan dengan kebutuhan pembangunan baik regional, nasional dan internasional.

2. Menghasilkan dan menyebarkan hasil-hasil pengetahuan dan teknologi yang diperlukan untuk peningkatan produktivitas dan kualitas masyarakat melalui tenaga profesional yang Islami.

Tujuan Universitas Teuku Umar

a)    Pengembangan  Universitas sebagai Perguruan Tinggi yang berada di Kawasan Pantai Pesisir Barat Selatan Aceh, terkemuka yang bertaraf regional, nasional dan internasional dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta relevan dengan kebutuhan dan tuntutan zaman. b)    Melaksanakan pendidikan untuk membentuk dan menghasilkan lulusan yang berkarakter kepemimpinan yang bijaksana, berwawasan persatuan dan kesatuan bangsa serta kemanusiaan, inovatif, mandiri, berjiwa wirausaha, mampu berperan di Forum regional, nasional dan Internasional, serta unggul dalam kemampuan akademik dan professional dalam disiplin ilmunya. c)    Menyelenggarakan proses pembelajaran yang produktif, efektif dan efisien, dengan memberikan pendidikan yang optimal dan merata serta mewujudkan iklim dan budaya akademik yang kondusif sesuai dengan pedoman tata nilai kejuangan Teuku Umar. d)    Melaksanakan Pembinaan Mahasiswa dan alumni secara terpadu dan berkelanjutan untuk menumbuhkan budaya kebanggaan dan cinta almamater serta kerjasama antara mahasiswa, alumni dan sivitas akademika. e)    Membina Universitas yang berorientasi pada penelitian dengan mengembangkan sumberdaya manusia. f)    Mengembangkan kerjasama dan kemitraan institusional yang saling memberi nilai tambah dalam bidang pendidikan tinggi dengan lembaga pendidikan tinggi, dunia industri dan Lembaga masyarakat baik di dalam maupun di luar negeri. g)    Menjaga keberlangsungan (sustainability) Universitas dengan meningkatkan kemampuan manajemen dan kualitas sumberdaya pendidikan agar produktif, profesional, efektif dan efesien, memenuhi persyaratan regional, nasional dan internasional serta meningkatkan terwujudnya otonomi yang bertanggungjawab untuk keberhasilan pencapaian tujuan Universitas secara optimal.

Rektor

Rektor pertama Universitas Teuku Umar adalah Drs. Alfian Ibrahim MS. Beliau di angkat dengan SK YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH) Pada Tahun 2006. Pada Tahun 2010, dilakukan pemilihan Rektor kembali secara demokratis, akan tetapi akibat "politik" kampus, sehingga hasil pemilihan rektor tidak bisa di teruskan untuk dilantik, padahal hasil pemilihan menempatkan Bapak Drs. Alfian Ibrahim MS sebagai jawara mengungguli dua kandidat lainnya (Ir.Malik Ali, M.Si dan DR. Edwarsyah). Untuk mengisi kekosongan posisi Rektor, pihak Yayasan YAPENTUJOPAH menunjuk Ir.Rusdi Faizin sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Rektor. Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 26 Agustus 2011, Bupati Aceh Barat pada saat itu H.Ramli MS, melantik Ir. Malik Ali, M.Si sebagai Rektor Universitas Teuku Umar secara definitif. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati setempat, yang sempat terjadi kericuhan akibat ditentang oleh ratusan mahasiswa[3]. Dua tahun kemudian, pasca Pemilihan Kepala Darah (PILKADA) 2012 yang menempatkan pasangan Bupati/Wakil Bupati Aceh Barat (H.T.Alaidinsyah - Drs.H.Nanda Fitri,M.Si) sebagai Bupati/Wakil bupati terpilih, maka kepimpinan di Universitas Teuku Umar pun juga ditinjau kembali, yang hasilnya mengembalikan Jabatan Rektor kepada peraih suara terbanyak pada pemilihan 2010 lalu yaitu Drs. Alfian Ibrahim MS, yang hingga saat ini beliau masih memimpin sebagai Rektor Universitas Teuku Umar.

Fakultas

Universitas Teuku Umar sudah memiliki 6 Fakultas, yakni:

  • Fakultas Pertanian
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
  • Fakultas Kesehatan Masyarakat
  • Fakultas Ekonomi

Lokasi Kampus

Kampus

Referensi

Pranala luar