Lompat ke isi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Rumpun Ilmu Sosial dan Humaniora
Universitas Indonesia
makara fisip


Lambang Makara FISIP UI

 
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Didirikan1 Februari1968 (bernama FIPK UI)
DekanDr. Arie Setiabudi Soesilo, MSc.
Lokasi, ,
KampusUrban
AlamatFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jalan Prof. Dr. Surjono D Pusponegoro, Kampus UI Depok
Warna     Jingga
Situs webhttp://www.fisip.ui.ac.id/
Informasi Umum
JenjangS1, S2, S3
Jalur MasukSNMPTN, SBMPTN, PPKB UI - Paralel, Talent Scouting, SIMAK UI
Guru Besar Aktif27 orang[1]
Departemen

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau disingkat FISIP UI secara kelembagaan merupakan bagian dari BHMN (Badan Hukum Milik Negara) Universitas Indonesia. Saat ini FISIP UI dipimpin oleh Dr. Arie Setiabudi Soesilo untuk masa bakti 20132017.

Fakultas ini didirikan sejak tahun 1968 dan merupakan salah satu fakultas dengan jumlah program studi dan mahasiswa terbanyak yang terdapat di Universitas Indonesia karena sejak berdiri sampai dengan tahun 2005, FISIP UI berkembang dengan pesat sehingga memiliki 8 Departemen, 34 program studi dengan 52 program kekhususan, dengan jumlah mahasiswa sebanyak 7912 orang [2].

Sejarah

FISIP didirikan pada tahun 1968 dan pada mulanya merupakan bagian dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM). Pada tanggal 1 September 1962, Bagian Pengetahuan Masyarakat yang kemudian menjadi Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi diperluas sehingga meliputi jurusan Ilmu Publisistik, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi, Kriminologi, Sosiologi, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Perkembangan bidang-bidang ilmu sosial yang demikian pesat mendorong ditingkatkannya status Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakat menjadi fakultas yang berdiri sendiri.

Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Perguruan Tinggi No.42 tanggal 1 Februari 1968, Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi dipisahkan dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dan dinyatakan sebagai fakultas yang berdiri sendiri dengan nama Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FIPK-UI) dengan Prof. Selo Soemardjan sebagai dekan pertama.

Rektor Universitas Indonesia melalui surat keputusan No.002/SK/BR/72 tertanggal 7 Februari 1972 memutuskan untuk mengubah nama FIPK-UI menjadi Fakultas Ilmu Sosial UI. Keputusan ini kemudian dikukuhkan oleh keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.31/C/1972. Pada tahun 1982, Fakultas Ilmu Sosial UI diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No.44 Tahun 1982.

Setahun kemudian, yakni pada tahun 1983, jumlah jurusan di FISIP UI bertambah satu lagi dengan berpindahnya Jurusan Antropologi yang semula menjadi bagian Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Pada tahun 1985, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional dibuka sebagai pengembangan Program Studi Hubungan Internasional dan Kawasan dari Jurusan Ilmu Politik.

Dari sejak berdirinya hingga sekarang ini, FISIP UI telah dipimpin oleh sepuluh dekan, yang berturut‐turut adalah:

  1. Prof. Dr.(HC). Muhamad Yogi, Ph.D, D.Sc (1958-1968)
  2. Prof. Dr. Selo Soemardjan (1968‐1974)
  3. Prof. Dr. (HC). Miriam Budiardjo, MA (1974‐1979)
  4. Prof. Dr. R. Tobias Soebekti, MPA (1979‐1982)
  5. Prof. Dr. Manasse Malo (1982‐1988)
  6. Prof. Dr. Juwono Sudarsono, MA. (1988‐1994)
  7. Prof. Dr. Muhammad Budyatna (1994‐1998)
  8. Prof. Kamanto Sunarto, SH, Ph,D. (1998‐2001)
  9. Prof. Dr. Martani Huseini (2001‐2003)
  10. Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri (2003‐2007)
  11. Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc (2008‐2012)
  12. Dr. Arie Setiabudi Soesilo, MSc (2013 - Sekarang)

Jenjang studi

Jenjang strata satu (S1) kelas Reguler, Paralel dan Ekstensi, serta jenjang Pasca Sarjana (S2 dan S3) dengan pendekatan kualitas manajemen pengajaran berbasis integrated-comprehensive methods based learning, yang bertumpu pada kurikulum yang inovatif dan dinamis serta metode pembelajaran berbasis riset.

Visi

Rumusan Visi FISIP UI memuat beberapa kata kunci yang tercakup dalam Visi UI seperti “fakultas pengajaran berbasis riset”, “mengembangkan riset unggulan”, serta “memberi kontribusi pada pengembangan kehidupan bangsa”. Rumusan Visi FISIP‐UI secara lengkap adalah sebagai berikut:

“Menjadi fakultas pengajaran dan riset unggulan di bidang ilmu sosial dan ilmu politik, yang memberi kontribusi pada pengembangan kualitas kehidupan”. [3]

Misi

Dengan Visi tersebut maka FISIP UI menetapkan misinya sebagai berikut[4]:

Unggul

  • Menyelenggarakan Pengajaran yang unggul oleh dosen yang kompeten dengan materi yang relevan dan mutakhir disertai etika pengajaran untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif dan bermoral.
  • Mengembangkan Publikasi dan Riset yang memperkaya ilmu pengetahuan dan berguna bagi publik.
  • Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dosen, mahasiswa, dan staf administrasi menjadi lebih profesional dalam lingkungan yang menyenangkan dan produktif.
  • Menyelenggarakan sistem administrasi dan keuangan yang transparan dan akuntabel.
  • Mengembangkan fasilitas pengajaran, riset, dan kegiatan akademis menjadi lebih nyaman dan baik guna mendukung kegiatan akademis dan non-akademis.

Peduli

  • Melaksanakan Pengabdian Masyarakat yang berguna bagi masyarakat sebagai bukti kepedulian terhadap permasalahan dalam masyarakat.
  • Meningkatkan kepedulian sosial sivitas akademika terhadap komunitas lokal, regional, dan nasional.

Sejahtera

  • Meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan bagi dosen, karyawan dan mahasiswa.

Tujuan

Sesuai dengan Visi dan Misi yang ditetapkan, maka penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi FISIP UI memiliki tujuan sebagai berikut[5]:

  1. Sistem Pengajaran yang Berkualitas Unggul dan Kompetitif Berdasarkan Kompetensi Ilmu;
  2. Meningkatkan Sistem Administrasi Akademik yang Akuntabel dan Transparan;
  3. Meningkatkan Academic Atmosphere di kalangan Civitas Academica guna Meningkatkan Kompetensi SDM yang lebih Produktif dan Profesional;
  4. Meningkatan Kualitas Kehidupan Sosial melalui Pengabdian Masyarakat;
  5. Meningkatan Kepedulian terhadap Komunitas Lokal, Regional, dan Internasional melalui Pengembangan Riset dan Publikasi.


Kompetensi

Kompetensi lulusan pendidikan di FISIP UI beragam sesuai dengan jenis program yang diselenggarakan. Secara umum acuan FISIP UI adalah Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Adapun pokok‐pokok ketetapan dari SK Mendiknas tersebut berkaitan dengan Program Sarjana (S‐1) adalah :

  1. Menguasai dasar‐dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang keahlian tertentu sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya.
  2. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.
  3. Mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang keahliannya maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat.
  4. Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian yang merupakan keahliannya.

Departemen

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia memili 8 departemen, yaitu[6]:

Pranala luar

Referensi

Brosur FISIP UI