Lompat ke isi

Pemerintah Federal Irak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Pemerintah federal Irak diartikan di bawah Konstitusi saat ini, yang disetujui pada 2005, sebagai sebuah republik parlementer federal demokratik Islamis.[1][2] Pemerintahan federal tersebut terdiri dari cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial, serta sejumlah komisi independen.

Cabang eksekutif

Dewan Menteri

Daftar kementerian

Referensi

  1. ^ Konstitusi Irak, Bagian 1, Artikel 2
  2. ^ Konstitusi Irak, Bagian 1, Artikel 1

Pranala luar