Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Barat 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar996.542
Kehadiran pemilih758.526 (76,12%)
Kandidat
 
Calon Suhardi Duka Andi Ibrahim Masdar
Partai Demokrat PKB
Wakil Salim S. Mengga Asnuddin Sokong
Suara rakyat 337.512 144.154
Persentase 46,18% 19,72%
 
Calon Ali Baal Masdar Husain Syam
Partai Gerindra PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Arwan Aras Enny Anggraeny Anwar
Suara rakyat 137.181 111.980
Persentase 18,77% 15,32%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
(Versi peta interaktif)
Gubernur petahana
Bahtiar Baharuddin (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Suhardi Duka dan Salim S. Mengga
Demokrat

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Sulawesi Barat 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sulawesi Barat periode 2025-2030.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Barat tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur periode 2017-2022, Ali Baal Masdar dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Barat 2024.

Pasangan Suhardi Duka dan Salim S. Mengga ditetapkan sebagai pemenang pada Pilgub Sulbar 2024 dengan perolehan 337.512 suara atau 46,18 persen.[2]

Syarat ambang batas pencalonan

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Sulawesi Barat adalah 985.760 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (19,10%), Partai Demokrat (16,85%), PAN (10,73%), dan PDI-P (10,26%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD
1 PKB 54.795 6,83% Kenaikan 3
2 Gerindra 78.034 9,73% Kenaikan 5
3 PDI-P 82.271 10,26% Penurunan 5
4 Golkar 153.199 19,10% Kenaikan 10
5 NasDem 70.009 8,73% Penurunan 5
6 Buruh 1.492 0,19%
7 Gelora 10.307 1,29%
8 PKS 28.247 3,52% Kenaikan 1
9 PKN 1.045 0,13%
10 Hanura 40.566 5,06% Penurunan 2
11 Garuda 553 0,07%
12 PAN 86.084 10,73% Kenaikan 5
13 PBB 410 0,05%
14 Demokrat 135.162 16,85% Penurunan 8
15 PSI 5.721 0,71%
16 Perindo 18.891 2,36%
17 PPP 34.962 4,36% Steady 1
24 Ummat 260 0,03%
Jumlah 802.008 100,00% 45

Calon

Andi Ibrahim Masdar Asnuddin Sokong
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Bupati Polewali Mandar
(2014–2019, 2019–2024)
Anggota DPRD Sulawesi Barat
(2009–2014)
Partai Pengusung
PKB PPP Perindo
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
108.648 / 802.008 (14%)
Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat
4 / 45 (9%)
Visi
"Sulawesi Barat Maju, Tangguh, dan Inovatif (Sulbar Jago)."
Misi
  1. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia kreatif, inovatif, dan produktif yang religius berdasarkan nilai kearifan lokal.
  2. Melanjutkan pembangunan infrastruktur yang bermutu menopang kemajuan konektivitas antar wilayah melalui darat, udara, dan laut.
  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan industri kreatif yang tangguh berdasarkan keunggulan potensi sumber daya alam.
  4. Mempercepat kemajuan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah yang berwawasan lingkungan.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Ali Baal Masdar Arwan Aras
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Gubernur Sulawesi Barat
(2017–2022)
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Partai Pengusung
Golkar Gerindra
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
231.233 / 802.008 (29%)
Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat
15 / 45 (33%)
Visi
"Sulbar Maju Malaqbiq dan Berkelanjutan (Penyangga IKN)."
Misi
  1. Membangun sumber daya manusia berkualitas, berkepribadian, dan berbudaya.
  2. Mewujudkan pemerintahan bersih, modern, dan terpercaya.
  3. Membangun dan menguatkan konektivitas antar wilayah berbasis unggulan strategis.
  4. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inovatif dan berdaya saing.
  5. Mengarusutamakan lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan.
Suhardi Duka Salim S. Mengga
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Bupati Mamuju
(2005–2010, 2010–2015)
Anggota DPR-RI
(2009–2014, 2014–2016)
Partai Pengusung
Demokrat NasDem PKS Gelora PSI Buruh Ummat
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
251.198 / 802.008 (31%)
Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat
14 / 45 (31%)
Visi
"Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera."
Misi
  1. Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
  2. Mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Membangun SDM yang unggul dan berkarakter.
  4. Membangun infrastruktur, konektivitas, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  5. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Husain Syam Enny Anggraeny Anwar
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Rektor Universitas Negeri Makassar
(2016–2024)
Wakil Gubernur Sulawesi Barat
(2017–2022)
Anggota DPR-RI
(2014–2016)
Partai Pengusung
PAN PDI-P Hanura
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
208.921 / 802.008 (26%)
Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat
12 / 45 (27%)
Visi
"Sulawesi Barat Maju Berkelanjutan."
Misi
  1. Mewujudkan generasi muda yang unggul melalui pendidikan, pelatihan, dan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
  2. Meningkatkan produktivitas pertanian, perikanan, dan kelautan yang berdaya saing dan ramah lingkungan.
  3. Meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang inklusif untuk kesejahteraan masyarakat.
  4. Membangun jejaring, meningkatkan akses dan infrastruktur yang berkualitas dan merata.
  5. Menyelenggarakan reformasi birokrasi dengan mewujudkan good and clean governance dalam pelayanan publik berkualitas.
  6. Membangun karakter masyarakat yang berbudaya dan religius.
  7. Merevitalisasi tata ruang, pariwisata, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Hasil resmi

CalonPasanganPartaiSuara%
Suhardi DukaSalim S. MenggaDemokrat337.51246.18
Andi Ibrahim MasdarAsnuddin SokongPKB144.15419.72
Ali Baal MasdarArwan ArasGerindra137.18118.77
Husain SyamEnny Anggraeny AnwarPDI-P111.98015.32
Jumlah730.827100.00
Suara sah730.82796.35
Suara tidak sah/kosong27.6993.65
Jumlah suara758.526100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi996.54276.12
Sumber: KPU Sulawesi Barat

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ "KPU Tetapkan Suhardi-Salim Menang Pilgub Sulbar, Kalahkan Petahana". CNN Indonesia. 9 Desember 2024. Diakses tanggal 14 Desember 2024. 
  3. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  4. ^ "KPU Sulbar tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 985.760 orang". Antara News Makassar. 2023-06-28. Diakses tanggal 2024-12-29. 
  5. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  6. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 

Pranala luar