Lompat ke isi

Resolusi 1641 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Resolusi 1641
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Burundi, Bujumbura
Tanggal30 November 2005
Sidang no.5.311
KodeS/RES/1641 (Dokumen)
TopikSituasi di Burundi
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1641 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 2005. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar situasi di Burundi, DKPBB memperpanjang masa penugasan Operasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Burundi (United Nations Operation in Burundi) sampai 15 Januari 2006.[1]

Referensi

Pranala luar