Resolusi 1625 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1625 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 September 2005 |
Sidang no. | 5.261 |
Kode | S/RES/1625 (Dokumen) |
Topik | Ancaman perdamaian dan keamanan internasional (KTT DKPBB 2005) |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1625 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi di Pertemuan Puncak Dunia 2005 pada 14 September 2005. DKPBB mengadopsi deklarasi seputar peran DKPBB dalam pencegahan konflik, terutama di Afrika dimana banyak konflik bersenjata terjadi.[1][2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council meeting of world leaders calls for legal prohibition of terrorist, enhanced steps to prevent armed conflict". United Nations. 14 September 2005.
- ^ Bellamy, Alex J.; Williams, Paul; Griffin, Stuart (2009). Understanding Peacekeeping. Polity. hlm. 159. ISBN 978-0-7456-4186-7.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: