Resolusi 537 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Resolusi 537
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Saint Kitts dan Nevis
Tanggal22 September 1983
Sidang no.2.479
KodeS/RES/537 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Saint Kitts dan Nevis
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 537, diadopsi pada 22 September 1983. Setelah Saint Kitts dan Nevis mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Saint Kitts dan Nevis diterima.

Referensi