Lompat ke isi

Resolusi 1222 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Resolusi 1222
Dewan Keamanan PBB
Semenanjung Prevlaka
Tanggal15 Januari 1999
Sidang no.3.966
KodeS/RES/1222 (Dokumen)
TopikSituasi di Kroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1222 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Januari 1999. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1147 (1998), dan 1183 (1998), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Juli 1999.[1]

Referensi

Pranala luar