Lompat ke isi

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Sekretariat DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih
Susunan organisasi
Sekretaris DewanHeriyani, S.E, M.Si[1]
Kabag-Ka Subag
Kabag Hukum dan PersidanganFristanauli HG, S.I.P, M.Si
-PersidanganFebriansyah, A.Md
-HukumNanda Perdana, S.H (PLT)
Kabag Umum, Pragram dan KeuanganDesi Muharni, S.Si, M.Si
-KeuanganDanyati, S.E
-TU dan Kepegawaian RTEdwin, S.kom, M.Si
Kabag Dukungan Pengawasan dan AnggaranM. Nasrullah, S.E
-Dukungan PengawasanNora Mariska, S.Si, M.Si
-Dukungan AnggaranHj. Mainah
Kantor pusat
Gedung DPRD Kota Prabumulih Jl. Jend. Sudirman No. 2 Prabumulih, Prabumulih Barat, Kota Prabumulih Sumatera Selatan, Indonesia
Situs web
http://dprdkotaprabumulih.id/

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih (disingkat Setwan DPRD) adalah unsur supporting system DPR, yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara yang dipimpin oleh seorang Sekretaris Dewan dan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD.[2]

Kedudukan

Sebagai unsur penunjang DPRD yang berkedudukan sebagai Kesekretariatan Lembaga Negara.

Struktur Organisasi

  • Sekretaris Dewan
  • Kabag Hukum dan Persidangan
  • Kabag Umum, Pragram dan Keuangan
  • Kabag Dukungan Pengawasan dan Anggaran

Referensi

  1. ^ "Daftar Pejabat Setjen DPR RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-15. Diakses tanggal 2014-11-24. 
  2. ^ "Tentang Setjen DPR RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-09. Diakses tanggal 2014-11-24. 

Lihat pula