Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Empat Lawang 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Empat Lawang 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Fauzan Khoiri (Penjabat)

Birokrat

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Empat Lawang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Empat Lawang periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Empat Lawang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mantan Bupati Joncik Muhammad dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Empat Lawang 2024.

Kotak Kosong

[sunting | sunting sumber]

Kandidat Tunggal

[sunting | sunting sumber]
Joncik Muhammad Arifa’i
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Empat Lawang
(2018–2023)
Wakil Ketua DPRD Empat Lawang
(2019–2024)
Partai pengusung
PAN PDI-P Demokrat Golkar PKB Gerindra PKS NasDem PSI Gelora
[sunting | sunting sumber]

Berkas pencalonan H2 sebelumnya sempat dikembalikan oleh KPUD karena salah satu partai pengusung (PKB) sudah terlebih dahulu didaftarkan untuk mendukung pasangan lain. Pencalonan HBA sebagi salah satu calon bupati empat lawang menjadi trending topik dibeberapa group facebook di empat lawang. Berbagai pengguna media sosial mengatakan HBA sudah tidak bisa mencalonkan diri karena sudah pernah menjadi bupati empat lawang selama 2 periode. Bukti-bukti konkret termasuk SK masa tugasnya sebagai bupati dari Kemendagri disebar di media sosial.

Dari postingan di medii sosial, surat nomor 131.16-6377 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ditandatangani tertulis 21 Agustus 2013, dan HBA diketahui dilantik pada 26 Agustus 2013. Sedangkan surat penetapan pemberhentian H Budi Antoni Aljufri sebagai Bupati Empat Lawang periode 2013-2018 nomor 131.16-5413 tahun 2016 mengacu pada keputusan pengadilan tinggi Jakarta nomor 21/PID/TPK/2016 PT.DKI tanggal 3 Mei 2016 karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi maka Mendagri memberhentikan HBA pada tanggal 29 Juni 2016.

Jika surat tersebut benar dan sah, maka HBA dipastikan sudah pernah menjabat Bupati Empat Lawang selama 2 periode yaitu 2008-2013 (5 tahun) dan 2013-2016 (2 tahun 10 bulan).[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ suaraempatlawang (2024-09-14). "Segini Peluang HBA-HENI Lolos Verifikasi Pendaftaran Cabup-Cawabup Empat Lawang". Suara Empat Lawang. Diakses tanggal 2024-09-21.