Tadjus Sobirin
Tadjus Sobirin | |
---|---|
Bupati Tangerang | |
Masa jabatan 14 Maret 1983 – 14 Maret 1993 | |
Pendahulu M. Syukur | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 2 Februari 1940 Kota Cirebon, Jawa Barat, Indonesia |
Karier militer | |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Pangkat | Mayor Jenderal |
Satuan | Kavaleri |
Sunting kotak info • L • B |
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tadjus Sobirin (lahir 2 Februari 1940) merupakan seorang mantan perwira militer Indonesia yang berpangkat mayor jenderal dan juga pernah menjadi Bupati Kabupaten Tangerang antara tahun 1983 dan 1993.
Riwayat Hidup
[sunting | sunting sumber]Latar Belakang
[sunting | sunting sumber]Tadjus dilahirkan di Cirebon, Jawa Barat, tangggal 2 Februari 1940.[1] Ia menjadi kadet Akademi Militer Indonesia di Magelang, dan lulus pada angkatan 1964 dan ditugaskan ke satuan kavaleri TNI Angkatan Darat.[2] Sepanjang karirnya, Tadjus dipromosikan beberapa kali sampai pada akhirnya mencapai pangkat Mayor Jenderal saat pensiun.[3]
Bupati Tangerang (1983-1993)
[sunting | sunting sumber]Ia dipilih menjadi Bupati Tangerang bulan Maret 1983.[4] Sobirin sempat masuk pemberitaan pada tahun 1984 karena ia secara pribadi memukul polisi yang mencegah iring-iringan mobilnya masuk jalan tol yang belum dibuka. Akibat dari kejadian ini, sempat beredar desas-desus TNI akan mencabut pangkatnya. Akan tetapi, tidak ada sanksi yang diberikan.[5] Kebijakannya Tadjus sebagai bupati termasuk menerapkan retribusi sampah untuk rumah tangga di kabupaten Tangerang,[6] dan pengembangan kawasan rencana Bumi Serpong Damai.[7]
Pasca Bupati
[sunting | sunting sumber]Pada akhir masa jabatannya pada tanggal 14 Maret 1993, DPRD Kabupaten Tangerang tidak dapat langsung memilih penggantinya, sehingga masa jabatan Tadjus sedikit diperpanjang.[8] Setelah masa jabatannya berakhir, Tadjus terpilih sebagai ketua DPD Golkar Jakarta, yang dijabatnya hingga mengundurkan diri pada tahun 2001. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta,[9][10] dan menjadi anggota MPR sebagai utusan daerah Jakarta.[11] Setelah jatuhnya Suharto, Sobirin meminta ketua Golkar Harmoko mundur, dan berkomentar bahwa Harmoko telah mengkhianati Suharto dengan memintanya mundur dari kursi kepresidenan.[12]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Tunas, Eko; Z, Najib Kartapati; Sedjati, Uki Bayu. Kebengalan dan kesalehan Tadjus Sobirin: tokoh tanggung dari kampung. Lajnah Ikhtiar Jakarta. hlm. 2. ISBN 978-979-95141-0-3.
- ^ Dharmasena. Pusat Penerangan HANKAM. 1991. hlm. 30.
- ^ "Tadjus Sobirin Restui Pencalonan Andi Achmad Dara". Tangerang Online. 11 April 2019. Diakses tanggal 24 Januari 2021.
- ^ "Haji Tadjus Sobirin Dilantik Seusai SU MPR". Kompas. 10 Maret 1983. Diakses tanggal 24 Januari 2021.
- ^ "Tadjus, Dangdut, dan Nasi Bungkus". Tempo. 26 April 1997. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 September 2003. Diakses tanggal 22 Januari 2021.
- ^ "Tiap Rumah di Tangerang Kena Retribusi Sampah". Kompas. 29 Desember 1992. Diakses tanggal 24 Januari 2021.
- ^ Tempo. Badan Usaha Jaya Press Jajasan Jaya Raya. 1989.
- ^ "Sudah Dua Periode Jabatan Bupati Tangerang Diperpanjang". Kompas. 13 Maret 1993. Diakses tanggal 22 Januari 2021.
- ^ "Calon Kuat Ketua DPD Golkar DKI Jakarta". Warta Banten. 27 Februari 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-29. Diakses tanggal 24 Januari 2021.
- ^ "Ketua Golkar Jakarta Diberhentikan". Liputan6.com. 21 Juni 2001. Diakses tanggal 24 Januari 2021.
- ^ Legislatif Jaya. Humas DPRD DKI Jakarta. 1993.
- ^ Novianto, Kholid. Akbar Tandjung dan Partai Golkar era reformasi. Sejati-Press. hlm. 32. ISBN 978-979-99100-0-4.