Tadjus Sobirin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tadjus Sobirin
Sobirin, c. 1993–4
Bupati Tangerang
Masa jabatan
14 Maret 1983 – 14 Maret 1993
Sebelum
Pendahulu
M. Syukur
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir2 Februari 1940 (umur 84)
Kota Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
Karier militer
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Pangkat Mayor Jenderal
SatuanKavaleri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tadjus Sobirin (lahir 2 Februari 1940) merupakan seorang mantan perwira militer Indonesia yang berpangkat mayor jenderal dan juga pernah menjadi Bupati Kabupaten Tangerang antara tahun 1983 dan 1993.

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Tadjus dilahirkan di Cirebon, Jawa Barat, tangggal 2 Februari 1940.[1] Ia menjadi kadet Akademi Militer Indonesia di Magelang, dan lulus pada angkatan 1964 dan ditugaskan ke satuan kavaleri TNI Angkatan Darat.[2] Sepanjang karirnya, Tadjus dipromosikan beberapa kali sampai pada akhirnya mencapai pangkat Mayor Jenderal saat pensiun.[3]

Menjadi Bupati[sunting | sunting sumber]

Ia dipilih menjadi Bupati Tangerang bulan Maret 1983.[4] Sobirin sempat masuk pemberitaan pada tahun 1984 karena ia secara pribadi memukul polisi yang mencegah iring-iringan mobilnya masuk jalan tol yang belum dibuka. Akibat dari kejadian ini, sempat beredar desas-desus TNI akan mencabut pangkatnya. Akan tetapi, tidak ada sanksi yang diberikan.[5] Kebijakannya Tadjus sebagai bupati termasuk menerapkan retribusi sampah untuk rumah tangga di kabupaten Tangerang,[6] dan pengembangan kawasan rencana Bumi Serpong Damai.[7]

Pada akhir masa jabatannya pada tanggal 14 Maret 1993, DPRD Kabupaten Tangerang tidak dapat langsung memilih penggantinya, sehingga masa jabatan Tadjus sedikit diperpanjang.[8] Setelah masa jabatannya berakhir, Tadjus terpilih sebagai ketua DPD Golkar Jakarta, yang dijabatnya hingga mengundurkan diri pada tahun 2001. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta,[9][10] dan menjadi anggota MPR sebagai utusan daerah Jakarta.[11] Setelah jatuhnya Suharto, Sobirin meminta ketua Golkar Harmoko mundur, dan berkomentar bahwa Harmoko telah mengkhianati Suharto dengan memintanya mundur dari kursi kepresidenan.[12]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Tunas, Eko; Z, Najib Kartapati; Sedjati, Uki Bayu. Kebengalan dan kesalehan Tadjus Sobirin: tokoh tanggung dari kampung. Lajnah Ikhtiar Jakarta. hlm. 2. ISBN 978-979-95141-0-3. 
  2. ^ Dharmasena. Pusat Penerangan HANKAM. 1991. hlm. 30. 
  3. ^ "Tadjus Sobirin Restui Pencalonan Andi Achmad Dara". Tangerang Online. 11 April 2019. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  4. ^ "Haji Tadjus Sobirin Dilantik Seusai SU MPR". Kompas. 10 Maret 1983. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  5. ^ "Tadjus, Dangdut, dan Nasi Bungkus". Tempo. 26 April 1997. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 September 2003. Diakses tanggal 22 Januari 2021. 
  6. ^ "Tiap Rumah di Tangerang Kena Retribusi Sampah". Kompas. 29 Desember 1992. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  7. ^ Tempo. Badan Usaha Jaya Press Jajasan Jaya Raya. 1989. 
  8. ^ "Sudah Dua Periode Jabatan Bupati Tangerang Diperpanjang". Kompas. 13 Maret 1993. Diakses tanggal 22 Januari 2021. 
  9. ^ "Calon Kuat Ketua DPD Golkar DKI Jakarta". Warta Banten. 27 Februari 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-29. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  10. ^ "Ketua Golkar Jakarta Diberhentikan". Liputan6.com. 21 Juni 2001. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  11. ^ Legislatif Jaya. Humas DPRD DKI Jakarta. 1993. 
  12. ^ Novianto, Kholid. Akbar Tandjung dan Partai Golkar era reformasi. Sejati-Press. hlm. 32. ISBN 978-979-99100-0-4.