Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kategori |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3: | Baris 3: | ||
Kelima negara ini kadang disebut juga '''P5''' (''P'' dari kata ''permanent'' yang artinya "tetap"). |
Kelima negara ini kadang disebut juga '''P5''' (''P'' dari kata ''permanent'' yang artinya "tetap"). |
||
== Lihat pula == |
|||
* [[Adikuasa]] |
|||
* [[Blok Sekutu (Perang Dunia II)]] |
|||
* [[Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa]] |
|||
* [[Hak veto]] |
|||
* [[Kekuatan besar]] |
|||
* [[P5+1]] |
|||
==Referensi== |
==Referensi== |
||
{{reflist}} |
{{reflist}} |
Revisi per 4 April 2015 23.00
Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Cina, Perancis dan Rusia. Pada saat didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II.[1] Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya.
Kelima negara ini kadang disebut juga P5 (P dari kata permanent yang artinya "tetap").
Lihat pula
- Adikuasa
- Blok Sekutu (Perang Dunia II)
- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Hak veto
- Kekuatan besar
- P5+1
Referensi
- ^ The UN Security Council, diakses tanggal 2012-05-15