Bissu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RXerself (bicara | kontrib)
cn
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: seringkali → sering kali (bentuk baku)
Baris 14: Baris 14:
== Peran dalam budaya Bugis ==
== Peran dalam budaya Bugis ==
[[Berkas:Bissu sembahyang.jpg|ka|jmpl|225px|Bissu sedang melakukan ritual sembahyang]]
[[Berkas:Bissu sembahyang.jpg|ka|jmpl|225px|Bissu sedang melakukan ritual sembahyang]]
Peran Bissu pada masa kerajaan-kerajaan Bugis kuno sangat besar. Bissu pada masa itu masuk dalam lingkaran birokrasi kerajaan. Para Bissu ini diberi jabatan sebagai penasihat spiritual raja. Bahkan para Bissu diberi kewenangan untuk menobatkan raja. [[Masyarakat]] percaya bahwa doa yang dilakukan Bissu sangat berpengaruh pada kewibawaan raja. Selain itu para Bissu juga diberi tugas sebagai pemuka adat dan sebagai pimpinan kepercayaan Bugis pra Islam. Semua kebijakan dan keputusan raja saat itu didasari oleh persetujuan dan pertimbangan dari Bissu, misalnya ketika raja akan melakukan perang dengan kerajaan lain, raja berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bissu. Bissu juga memiliki kewenangan untuk menentukan hari-hari baik untuk memulai pekerjaan-pekerjaan besar dan penting, misalnya untuk pembangunan rumah atau rumah ibadah, perjalanan-perjalanan penting, memulai pekerjaan di sawah dan lain sebagainya. Bissu juga memimpin upacara-upacara adat seperti upacara pernikahan, kehamilan, kelahiran, kematian, persembahan, tolak bala, nazar dan lain sebagainya. Selain itu para Bissu juga mendapat tugas untuk merawat dan menjaga pusaka kerajaan, yang disebut ''arajang''. [[Orang Bugis|Masyarakat Bugis]] memercayai bahwa ''arajang'' adalah benda-benda pusaka yang diturunkan dewata dari langit. ''Arajang'' seringkali juga disebut sebagai ''alameng'' atau ''palakka''. Arti kata ''arajang'' dalam bahasa Bugis adalah keagungan, kemuliaan dan kebesaran. Karena dianggap benda yang sangat suci dan bertuah, yang menjadi simbol kekuatan supranatural, maka arajang diberi nama kehormatan seperti nama manusia terhormat. Ada arajang yang diberi nama ''Puang Bekeru'', ''Bakaka'', ''Pongoroe'', ''Sapadilae'', dan ''Cakkuridi''. Benda-benda ''arajang'' yang menjadi pusat penghormatan dalam acara-acara yang dipimpin Bissu bentuknya bermacam-macam, seperti keris, tombak, bajak sawah (''rakkala'') dan lain sebagainya.<ref name="Bissu"> {{cite journal|title= Bissu: Keistimewaan Gender dalam Tradisi Bugis|author= Titiek Suliyati|journal= Endogami:Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi|volume= 2|number= 1|year= 2018|issn= 2599-1078|page= 56-57|url= https://ejournal.undip.ac.id/index.php/endogami/article/view/21303}} </ref>
Peran Bissu pada masa kerajaan-kerajaan Bugis kuno sangat besar. Bissu pada masa itu masuk dalam lingkaran birokrasi kerajaan. Para Bissu ini diberi jabatan sebagai penasihat spiritual raja. Bahkan para Bissu diberi kewenangan untuk menobatkan raja. [[Masyarakat]] percaya bahwa doa yang dilakukan Bissu sangat berpengaruh pada kewibawaan raja. Selain itu para Bissu juga diberi tugas sebagai pemuka adat dan sebagai pimpinan kepercayaan Bugis pra Islam. Semua kebijakan dan keputusan raja saat itu didasari oleh persetujuan dan pertimbangan dari Bissu, misalnya ketika raja akan melakukan perang dengan kerajaan lain, raja berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bissu. Bissu juga memiliki kewenangan untuk menentukan hari-hari baik untuk memulai pekerjaan-pekerjaan besar dan penting, misalnya untuk pembangunan rumah atau rumah ibadah, perjalanan-perjalanan penting, memulai pekerjaan di sawah dan lain sebagainya. Bissu juga memimpin upacara-upacara adat seperti upacara pernikahan, kehamilan, kelahiran, kematian, persembahan, tolak bala, nazar dan lain sebagainya. Selain itu para Bissu juga mendapat tugas untuk merawat dan menjaga pusaka kerajaan, yang disebut ''arajang''. [[Orang Bugis|Masyarakat Bugis]] memercayai bahwa ''arajang'' adalah benda-benda pusaka yang diturunkan dewata dari langit. ''Arajang'' sering kali juga disebut sebagai ''alameng'' atau ''palakka''. Arti kata ''arajang'' dalam bahasa Bugis adalah keagungan, kemuliaan dan kebesaran. Karena dianggap benda yang sangat suci dan bertuah, yang menjadi simbol kekuatan supranatural, maka arajang diberi nama kehormatan seperti nama manusia terhormat. Ada arajang yang diberi nama ''Puang Bekeru'', ''Bakaka'', ''Pongoroe'', ''Sapadilae'', dan ''Cakkuridi''. Benda-benda ''arajang'' yang menjadi pusat penghormatan dalam acara-acara yang dipimpin Bissu bentuknya bermacam-macam, seperti keris, tombak, bajak sawah (''rakkala'') dan lain sebagainya.<ref name="Bissu"> {{cite journal|title= Bissu: Keistimewaan Gender dalam Tradisi Bugis|author= Titiek Suliyati|journal= Endogami:Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi|volume= 2|number= 1|year= 2018|issn= 2599-1078|page= 56-57|url= https://ejournal.undip.ac.id/index.php/endogami/article/view/21303}} </ref>


== Relasi dengan budaya Islam lokal di Sulawesi ==
== Relasi dengan budaya Islam lokal di Sulawesi ==

Revisi per 6 Desember 2021 01.48

Bissu Puang Matoa Saidi, salah seorang dari sedikit golongan Bissu Bugis yang tersisa

Bissu adalah kaum pendeta yang gendernya dipandang sebagai campuran laki-laki dan perempuan dalam masyarakat Bugis dari Sulawesi Selatan, Indonesia. Golongan Bissu juga mengambil peran gender laki-laki dan perempuan dan dilihat sebagai separuh manusia dan separuh dewa, bertindak sebagai penghubung antara kedua alam manusia dan alam dewata.[1] Kata Bissu sendiri berasal kata bessi yang berarti bersih. Mereka disebut Bissu karena tidak berdarah, suci (tidak kotor), tidak menyusui, dan tidak haid.[2] Ada kemungkinan kata Bissu berasal dari kata Bhiksu (pendeta atau pimpinan agama Budha). Pada masa pra Islam agama Budha sudah berkembang di lingkungan masyarakat Bugis, sehingga ada kemungkinan bahasa Sanskerta juga meresap ke dalam bahasa Bugis. Hal ini juga ditandai oleh fungsi Bhiksu yang hampir sama dengan Bissu.[3]

Menurut Sharyn Graham, seorang peneliti di University of Western Australia di Perth, Australia, seorang Bissu tidak dapat dianggap sebagai banci atau waria, karena mereka tidak memakai pakaian dari golongan gender apa pun namun setelan tertentu dan tersendiri untuk golongan mereka.[1] Menurut Sharyn Graham, dalam kepercayaan tradisional Bugis, tidak terdapat hanya dua jenis kelamin seperti yang kita kenal, tetapi empat (atau lima bila golongan Bissu juga dihitung), yaitu: "Oroane" (laki-laki); "Makunrai" (perempuan); "Calalai" (perempuan yang berpenampilan seperti layaknya laki-laki); "Calabai" (laki-laki yang berpenampilan seperti layaknya perempuan); dan golongan Bissu, di mana masyarakat kepercayaan tradisional menganggap seorang Bissu sebagai kombinasi dari semua jenis kelamin tersebut.[4][5]

Latar belakang

Para Bissu tidak jarang digambarkan dan dianggap sebagai waria, hal ini disebabkan oleh kesalahpahaman masyarakat awam dalam banyak sejarah dan peran mereka dalam masyarakat. Untuk menjadi Bissu, seseorang harus memadukan semua aspek gender. Dalam banyak contoh ini berarti mereka harus dilahirkan dengan kondisi interseks. Akan tetapi orang noninterseks dapat pula menjadi Bissu.[1]

Peran interseksual seorang Bissu yang tidak biasa dalam masyarakat Bugis tradisional tidak secara eksklusif berhubungan dengan anatomi tubuh mereka, tetapi peran mereka dalam kebudayaan Bugis. Identitas ketiadaan gender mereka (atau kemencakupan tentang segala jenis kelamin) dan karakter berbagai jenis yang tidak dapat dialokasikan secara akurat kepada jenis kelamin apa pun.

Hal ini terbukti dalam cara berpakaian para Bissu. Para Bissu mengenakan sejenis gaun dan pakaian yang tidak dikenakan oleh jenis kelamin lain, namun juga memasukkan elemen dan karakter pakaian "pria" dan "perempuan", yang menjelaskan mengapa golongan Bissu tidak dapat disebut sebagai waria, karena mereka hanya diizinkan untuk memakai pakaian yang sesuai untuk kasta gender mereka.

Peran dalam budaya Bugis

Bissu sedang melakukan ritual sembahyang

Peran Bissu pada masa kerajaan-kerajaan Bugis kuno sangat besar. Bissu pada masa itu masuk dalam lingkaran birokrasi kerajaan. Para Bissu ini diberi jabatan sebagai penasihat spiritual raja. Bahkan para Bissu diberi kewenangan untuk menobatkan raja. Masyarakat percaya bahwa doa yang dilakukan Bissu sangat berpengaruh pada kewibawaan raja. Selain itu para Bissu juga diberi tugas sebagai pemuka adat dan sebagai pimpinan kepercayaan Bugis pra Islam. Semua kebijakan dan keputusan raja saat itu didasari oleh persetujuan dan pertimbangan dari Bissu, misalnya ketika raja akan melakukan perang dengan kerajaan lain, raja berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bissu. Bissu juga memiliki kewenangan untuk menentukan hari-hari baik untuk memulai pekerjaan-pekerjaan besar dan penting, misalnya untuk pembangunan rumah atau rumah ibadah, perjalanan-perjalanan penting, memulai pekerjaan di sawah dan lain sebagainya. Bissu juga memimpin upacara-upacara adat seperti upacara pernikahan, kehamilan, kelahiran, kematian, persembahan, tolak bala, nazar dan lain sebagainya. Selain itu para Bissu juga mendapat tugas untuk merawat dan menjaga pusaka kerajaan, yang disebut arajang. Masyarakat Bugis memercayai bahwa arajang adalah benda-benda pusaka yang diturunkan dewata dari langit. Arajang sering kali juga disebut sebagai alameng atau palakka. Arti kata arajang dalam bahasa Bugis adalah keagungan, kemuliaan dan kebesaran. Karena dianggap benda yang sangat suci dan bertuah, yang menjadi simbol kekuatan supranatural, maka arajang diberi nama kehormatan seperti nama manusia terhormat. Ada arajang yang diberi nama Puang Bekeru, Bakaka, Pongoroe, Sapadilae, dan Cakkuridi. Benda-benda arajang yang menjadi pusat penghormatan dalam acara-acara yang dipimpin Bissu bentuknya bermacam-macam, seperti keris, tombak, bajak sawah (rakkala) dan lain sebagainya.[3]

Relasi dengan budaya Islam lokal di Sulawesi

Walaupun tradisi Bissu dalam memanggil jin adalah tidak sesuai dengan tradisi Islam lokal di Sulawesi, tradisi ini telah dipertahankan oleh komunitas Muslim regional di Sulawesi, dengan syarat bahwa Bissu dan tradisi mereka tidak menunjukkan atau terdiri dari tindakan yang jelas bertentangan dengan syariah Islam. Dalam kasus yang tidak biasa untuk kerasnya tradisi Islam ini, itu berarti bahwa kekuatan seorang Bissu dan jin yang mereka kuasai tidak boleh diukur dengan cara apapun sebagai otonom (berdiri sendiri) dari kekuasaan Allah, karena di dalam sistem Islam, Allah adalah satu-satunya yang harus dihormati.[butuh rujukan]

Kehidupan sehari-hari

Dalam kehidupan sosial sehari-hari, golongan Bissu bersama dengan golongan Calabai ("bukan perempuan") dan Calalai ("bukan laki-laki"), diberi kewenangan penuh dan tidak ada larangan untuk memasuki bagian tempat tinggal perempuan maupun laki-laki di desa-desa.[butuh rujukan]

Dalam masyarakat Indonesia modern

Di dalam masyarakat Indonesia saat ini, golongan Bissu semakin dianggap sebagai golongan pelestari tradisi Bugis yang berjasa bagi kekayaan budaya nasional Indonesia, walaupun keberadaan mereka semakin jarang dan mungkin akan punah pada masa depan karena maraknya globalisasi dan tertekannya keberadaan mereka oleh agama-agama konvensional di Indonesia.[butuh rujukan]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c Graham, Sharyn (2002). "Sex, Gender, and Priests in South Sulawesi, Indonesia" (PDF). The Newsletter. No. 29. International Institute for Asian Studies. hlm. 27. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-10-23. 
  2. ^ Yusran (2018). ""Bissu" Bukan Waria (Studi Atas Hadis-Hadis Tentang Khuntsa)". Sosisoreligius. 3 (1): 68. ISSN 2476-8847. 
  3. ^ a b Titiek Suliyati (2018). "Bissu: Keistimewaan Gender dalam Tradisi Bugis". Endogami:Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi. 2 (1): 56-57. ISSN 2599-1078. 
  4. ^ Graham, Sharyn (2001). "Sulawesi's fifth gender". Inside Indonesia. No. 66. Indonesian Resources and Information Program. ISSN 0814-1185. 
  5. ^ Pelras, C. 2006. "Manusia Bugis". Penerjemah: Abdul Rahman Abu, Hasriadi, Nurhady Sirimorok ; penyunting terjemahan, Nirwan Ahmad Arsuka, Ade Pristie Wahyo, J.B.Kristanto ; pengantar, Nirwan Ahmad Arsuka. Penerbit Nalar bekerjasama dengan Forum Jakarta-Paris, École Française d'Extrême-Orient. ISBN: 979993950X

Pranala luar