Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (1966–1971)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Dewan Perwakilan Rakyat GR
Periode 1966–1971
1960–1966 ← → 1971–1977

Gedung DPR/MPR (2008)

Periode: 17 Mei 1966 – 28 Oktober 1971

Ketua: Achmad Sjaichu (NU)
Wakil Ketua:
Jumlah Anggota: 414 orang
Fraksi:

Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong periode 1967–1971 (disingkat DPR GR periode 1967–1971) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota yang ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1966. DPR GR awalnya beranggotakan 242 orang, setelah diadakan penambahan anggotanya bertambah menjadi 414 orang.[1]

Referensi

  1. ^ "Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong tahun 1970–1971" (PDF). Sekretariat DPR RI. 28 Desember 1983.