Djanius Djamin: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Referensi: pembersihan kosmetika dasar
Johan ardi (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 22: Baris 22:
|successor1 = Nas Sebayang
|successor1 = Nas Sebayang
|birth_date = {{birth date|1942|12|22|df=y}}
|birth_date = {{birth date|1942|12|22|df=y}}
|birth_place = [[Batusangkar (kota)|Batusangkar]], [[Sumatra Barat]]
|birth_place = [[Batusangkar (kota)|Batusangkar]], [[Sumatera Barat]]
|death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
|death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
|death_place =
|death_place =
|nationality = [[Indonesia]]
|nationality = [[Indonesia]]
|other_names =
|other_names =
|alma_mater = [[Universitas Sumatra Utara]]{{br}}[[Institut Pertanian Bogor]]{{br}}[[Universitas Sains Malaysia]]
|alma_mater = [[Universitas Sumatera Utara]]{{br}}[[Institut Pertanian Bogor]]{{br}}[[Universitas Sains Malaysia]]
|occupation = [[Pengajar]], [[politisi]], [[Pengacara|ahli hukum]], [[aktivis]]
|occupation = [[Pengajar]], [[politisi]], [[Pengacara|ahli hukum]], [[aktivis]]
|known_for =
|known_for =
Baris 36: Baris 36:
}}
}}


[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Hajjah|Hj.]] '''Djanius Djamin''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.S.]] ({{lahirmati|[[Batusangkar (kota)|Batusangkar]], [[Sumatra Barat]]|22|12|1942}}) adalah seorang ahli hukum dan pengajar Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Rektor [[Universitas Negeri Medan]] (Unimed) periode 2003–2007 dan periode 1998–2003 (ketika masih bernama IKIP Medan).
[[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Hajjah|Hj.]] '''Djanius Djamin''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.S.]] ({{lahirmati|[[Batusangkar (kota)|Batusangkar]], [[Sumatera Barat]]|22|12|1942}}) adalah seorang ahli hukum dan pengajar Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Rektor [[Universitas Negeri Medan]] (Unimed) periode 2003–2007 dan periode 1998–2003 (ketika masih bernama IKIP Medan). Di kancah politik, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sejak 1969 sampai 1977, dengan tiga tahun pertama menjadi Ketua DPRD (1969–1971).


Lahir di [[Batusangkar (kota)|Batusangkar]] sebagai anak seorang pedagang, Djanius sering kali berpindah-pindah tempat karena pekerjaan ayahnya. Setelah lulus dari [[Universitas Sumatera Utara]] pada tahun 1965, ia mengajar sebagai dosen di [[Universitas Negeri Medan|Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Medan]] (IKIP Medan) dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Ia ditunjuk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sebagai perwakilan golongan wanita pada tahun 1968 dan terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Medan pada pertengahan 1969 hingga tahun 1971. Ia kembali terpilih untuk masa jabatan kedua sebagai anggota DPRD Kota Medan dari [[Partai Golongan Karya|Golongan Karya]] (Golkar) dan menjabat hingga tahun 1977. Selama berkiprah di legislatif, ia terlibat dalam penetapan hari jadi Kota Medan.
Lahir di [[Batusangkar (kota)|Batusangkar]] sebagai anak seorang pedagang, Djanius sering kali berpindah-pindah tempat karena pekerjaan ayahnya. Setelah lulus dari [[Universitas Sumatera Utara]] pada tahun 1965, ia mengajar sebagai dosen di [[Universitas Negeri Medan|Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Medan]] (IKIP Medan) dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Ia ditunjuk sebagai anggota DPRD Kota Medan sebagai perwakilan golongan wanita pada tahun 1968 dan terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Medan pada pertengahan 1969 hingga tahun 1971. Ia kembali terpilih untuk masa jabatan kedua sebagai anggota DPRD Kota Medan dari [[Partai Golongan Karya|Golongan Karya]] (Golkar) dan menjabat hingga tahun 1977. Selama berkiprah di legislatif, ia terlibat dalam penetapan hari jadi Kota Medan.


Setelah mengajar di IKIP Medan selama beberapa dekade, Djanius terpilih sebagai rektor IKIP pada tahun 1998. Ia kembali terpilih setelah masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2003 dan menjabat hingga bulan April 2007. Selama memimpin IKIP Medan, Djanius berhasil meningkatkan status IKIP Medan menjadi sebuah universitas dan mengubah namanya menjadi Universitas Negeri Medan (Unimed) pada tahun 2000. Selain itu, ia juga memprakarsai pembentukan Fakultas Ekonomi dan memberikan kesempatan bagi lulusan [[Kelompok belajar|Paket C]] dan penyandang [[Difabel|disabilitas]] untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru. Kendati demikian, sejumlah mahasiswa, dosen, dan akademisi yang tidak puas dengan kinerjanya sebagai rektor sempat mengadakan aksi demonstrasi pada pertengahan masa jabatan pertamanya.
Setelah mengajar di IKIP Medan selama beberapa dekade, Djanius terpilih sebagai rektor IKIP pada tahun 1998. Ia kembali terpilih setelah masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2003 dan menjabat hingga bulan April 2007. Selama memimpin IKIP Medan, Djanius berhasil meningkatkan status IKIP Medan menjadi sebuah universitas dan mengubah namanya menjadi Universitas Negeri Medan (Unimed) pada tahun 2000. Selain itu, ia juga memprakarsai pembentukan Fakultas Ekonomi dan memberikan kesempatan bagi lulusan [[Kelompok belajar|Paket C]] dan penyandang [[Difabel|disabilitas]] untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru. Kendati demikian, sejumlah mahasiswa, dosen, dan akademisi yang tidak puas dengan kinerjanya sebagai rektor sempat mengadakan aksi demonstrasi pada pertengahan masa jabatan pertamanya.


Setelah berkiprah di IKIP-Unimed, Djanius sempat ditunjuk pemerintah menjadi Penjabat Sementara (Pjs.) Rektor [[Universitas Islam Sumatera Utara|Universitas Islam Sumatra Utara]] (UISU) yang ketika itu dalam situasi kisruh. Ia berhasil memperbaiki situasi UISU yang carut-marut dan menyatukan kembali komunitas akademik UISU yang sempat terpecah akibat kekisruhan yang terjadi. Namun, sejumlah mahasiswa menolak kepemimpinannya di UISU karena menganggap penunjukan Djanius melanggar peraturan yang berlaku.
Setelah berkiprah di IKIP-Unimed, Djanius sempat ditunjuk pemerintah menjadi Penjabat Sementara (Pjs.) Rektor [[Universitas Islam Sumatera Utara]] (UISU) yang ketika itu dalam situasi kisruh. Ia berhasil memperbaiki situasi UISU yang carut-marut dan menyatukan kembali komunitas akademik UISU yang sempat terpecah akibat kekisruhan yang terjadi. Namun, sejumlah mahasiswa menolak kepemimpinannya di UISU karena menganggap penunjukan Djanius melanggar peraturan yang berlaku.


== Masa kecil dan pendidikan ==
== Masa kecil dan pendidikan ==
Djanius lahir pada tanggal 22 Desember 1942 di [[Batusangkar (kota)|Batusangkar]], [[Kabupaten Tanah Datar|Tanah Datar]], pada masa [[pendudukan Jepang di Sumatra Barat]], sebagai anak ketiga dari tujuh bersaudara. Ayahnya bekerja sebagai seorang pedagang. Pada saat Djanius masih balita, ayahnya memboyong dirinya beserta keluarganya ke [[Kota Pekanbaru|Pekanbaru]]. Keluarga ini akhirnya menetap di Pekanbaru dan Djanius menghabiskan masa kecilnya di kota tersebut.<ref name=":3">{{Cite book|date=1995|url=https://books.google.com/books?id=5IhwAAAAMAAJ&pg=PA156|title=Profil Tokoh, Aktivis, dan Pemuka Masyarakat Minang|publisher=Permo Promotion|isbn=978-979-8931-00-0|pages=156-157|language=id|access-date=4 Juli 2021|url-status=live|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719034156/https://books.google.com/books?id=5IhwAAAAMAAJ&pg=PA156|dead-url=no}}</ref>
Djanius lahir pada tanggal 22 Desember 1942 di [[Batusangkar (kota)|Batusangkar]], [[Kabupaten Tanah Datar|Tanah Datar]], pada masa [[pendudukan Jepang di Sumatera Barat]], sebagai anak ketiga dari tujuh bersaudara. Ayahnya bekerja sebagai seorang pedagang. Pada saat Djanius masih balita, ayahnya memboyong dirinya beserta keluarganya ke [[Kota Pekanbaru|Pekanbaru]]. Keluarga ini akhirnya menetap di Pekanbaru dan Djanius menghabiskan masa kecilnya di kota tersebut.<ref name=":3">{{Cite book|date=1995|url=https://books.google.com/books?id=5IhwAAAAMAAJ&pg=PA156|title=Profil Tokoh, Aktivis, dan Pemuka Masyarakat Minang|publisher=Permo Promotion|isbn=978-979-8931-00-0|pages=156–157|language=id|access-date=11 Januari 2024|url-status=live|dead-url=no}}</ref>


Selama menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (setingkat [[sekolah dasar]]), Djanius dididik dengan keras oleh ayahnya. Ia diharuskan untuk belajar mengaji pada sore hari setelah pulang sekolah. Karena pendidikan mengajinya, Djanius berhasil mengkhatamkan [[Al-Qur'an|Al-Quran]] pertama kali pada usia 13 tahun. Pada usia yang sama, ia lulus dari Sekolah Rakyat dan meneruskan pendidikannya di [[Sekolah menengah pertama|Sekolah Menengah Pertama]] (SMP) Pekanbaru.<ref name=":3" />
Selama menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (setingkat [[sekolah dasar]]), Djanius dididik dengan keras oleh ayahnya. Ia diharuskan untuk belajar mengaji pada sore hari setelah pulang sekolah. Karena pendidikan mengajinya, Djanius berhasil mengkhatamkan [[Al-Qur'an|Al-Quran]] pertama kali pada usia 13 tahun. Pada usia yang sama, ia lulus dari Sekolah Rakyat dan meneruskan pendidikannya di [[Sekolah menengah pertama|Sekolah Menengah Pertama]] (SMP) Pekanbaru.<ref name=":3" />
Baris 51: Baris 51:
Setelah lulus SMP pada tahun 1958, Djanius merantau ke Jakarta bersama dengan kakaknya yang paling tua. Di Jakarta, ia menempuh pendidikan [[Sekolah menengah atas|Sekolah Menengah Atas]] (SMA). Namun, beberapa bulan sebelum menamatkan SMA, ia harus pulang ke Pekanbaru untuk menjaga orang tuanya yang sedang sakit. Kendati demikian, Djanius berhasil menamatkan SMA tepat waktu pada tahun 1961.<ref name=":3" />
Setelah lulus SMP pada tahun 1958, Djanius merantau ke Jakarta bersama dengan kakaknya yang paling tua. Di Jakarta, ia menempuh pendidikan [[Sekolah menengah atas|Sekolah Menengah Atas]] (SMA). Namun, beberapa bulan sebelum menamatkan SMA, ia harus pulang ke Pekanbaru untuk menjaga orang tuanya yang sedang sakit. Kendati demikian, Djanius berhasil menamatkan SMA tepat waktu pada tahun 1961.<ref name=":3" />


Djanius kembali merantau ke [[Kota Medan|Medan]], ibu kota provinsi [[Sumatra Utara]], untuk menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum [[Universitas Sumatera Utara]] (USU). Di Medan, ia tinggal di rumah Djalizir, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum Sumatra Utara.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=8XcVuHhJhJsC&pg=PA76|title=Apa Kata Mereka Tentang Prof. Chairuddin P. Lubis; Sebuah Biografi|location=Medan|publisher=USUpress|isbn=978-979-458-455-2|pages=76|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-19|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719041009/https://books.google.co.id/books?id=8XcVuHhJhJsC&pg=PA76|dead-url=no}}</ref> Ia menamatkan kuliahnya pada tahun 1965 setelah menjalani studi selama 4,5 tahun dan memperoleh gelar [[Sarjana Hukum|sarjana hukum]] dengan predikat ''[[Cum Laude|cum laude]]''.<ref name=":3" />
Djanius kembali merantau ke [[Kota Medan|Medan]], ibu kota provinsi [[Sumatera Utara]], untuk menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum [[Universitas Sumatera Utara]] (USU). Di Medan, ia tinggal di rumah Djalizir, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Utara.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=8XcVuHhJhJsC&pg=PA76|title=Apa Kata Mereka Tentang Prof. Chairuddin P. Lubis; Sebuah Biografi|location=Medan|publisher=USUpress|isbn=978-979-458-455-2|pages=76|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-19|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719041009/https://books.google.co.id/books?id=8XcVuHhJhJsC&pg=PA76|dead-url=no}}</ref> Ia menamatkan kuliahnya pada tahun 1965 setelah menjalani studi selama 4,5 tahun dan memperoleh gelar [[Sarjana Hukum|sarjana hukum]] dengan predikat ''[[Cum Laude|cum laude]]''.<ref name=":3" />


Djanius melanjutkan pendidikan tingginya pada akhir tahun 1980-an di Program Pascasarjana Sosial Lingkungan [[Institut Pertanian Bogor]]. Ia lulus dengan gelar [[magister]] sains pada tahun 1992.<ref name=":3" /> Selanjutnya, ia meneruskan belajar di [[Universitas Sains Malaysia]] (USM) dan memperoleh gelar doktor dari universitas tersebut pada tahun 2005.<ref name=":5">{{Cite book|last=Djamin|first=Djanius|date=2007|url=https://books.google.co.id/books?id=EiFJG_g8XXYC&pg=PA385|title=Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-undang Lingkungan Hidup|publisher=Yayasan Obor Indonesia|isbn=978-979-461-641-3|pages=385|language=id|url-status=live|access-date=2021-08-07|archive-date=2021-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20210801113009/https://books.google.co.id/books?id=EiFJG_g8XXYC&pg=PA385|dead-url=no}}</ref> Tesis yang ia tulis di USM diterbitkan menjadi buku pada tahun 2007 dengan judul ''Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup: Suatu Analisis Sosial''.<ref>{{Cite web|title=Pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup : suatu analisis sosial / Djanius Djamin|url=https://catalogue.nla.gov.au/Record/3997315|website=Katalog Perpustakaan Nasional Australia|access-date=1 Agustus 2021|archive-date=2021-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20210801112539/https://catalogue.nla.gov.au/Record/3997315|dead-url=no}}</ref>
Djanius melanjutkan pendidikan tingginya pada akhir tahun 1980-an di Program Pascasarjana Sosial Lingkungan [[Institut Pertanian Bogor]]. Ia lulus dengan gelar [[magister]] sains pada tahun 1992.<ref name=":3" /> Selanjutnya, ia meneruskan belajar di [[Universitas Sains Malaysia]] (USM) dan memperoleh gelar doktor dari universitas tersebut pada tahun 2005.<ref name=":5">{{Cite book|last=Djamin|first=Djanius|date=2007|url=https://books.google.co.id/books?id=EiFJG_g8XXYC&pg=PA385|title=Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-undang Lingkungan Hidup|publisher=Yayasan Obor Indonesia|isbn=978-979-461-641-3|pages=385|language=id|url-status=live|access-date=2021-08-07|archive-date=2021-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20210801113009/https://books.google.co.id/books?id=EiFJG_g8XXYC&pg=PA385|dead-url=no}}</ref> Tesis yang ia tulis di USM diterbitkan menjadi buku pada tahun 2007 dengan judul ''Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup: Suatu Analisis Sosial''.<ref>{{Cite web|title=Pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup : suatu analisis sosial / Djanius Djamin|url=https://catalogue.nla.gov.au/Record/3997315|website=Katalog Perpustakaan Nasional Australia|access-date=1 Agustus 2021|archive-date=2021-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20210801112539/https://catalogue.nla.gov.au/Record/3997315|dead-url=no}}</ref>
Baris 60: Baris 60:
Ketika HMI Medan terlibat dalam aksi-aksi penolakan [[Gerakan 30 September|Gerakan 30 September (G30S)/Partai Komunis Indonesia (PKI)]], Djanius ikut turun ke jalan untuk berdemonstrasi melawan PKI. Karena sikapnya yang sangat keras terhadap PKI, Djanius menjadi salah satu sasaran utama PKI. Menurut Djanius, ketika ia dan anggota HMI lainnya sedang berdemonstrasi di [[Lapangan Merdeka (Medan)|Lapangan Merdeka]], seorang anggota PKI berusaha menikam perutnya, tetapi gagal lantaran sebuah tali pinggang bekas pengikat drum menempel pada perutnya. Djanius pun dipindahkan dari posisi depan ke posisi belakang barisan demonstrasi oleh demonstran lainnya guna menjaga keselamatannya.<ref name=":4">{{Cite book|last=Nurmawati|first=Putri|date=2016|url=https://docplayer.info/65601876-Bab-ii-latar-belakang-terbentuknya-korps-hmi-wati-kohati-cabang-medan-2-1-pemikiran-dan-pergerakan-perempuan-indonesia.html|title=Korps Hmi-Wati (Kohati) Cabang Medan (1966 – 1998)|location=Medan|publisher=Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara|pages=47, 49|url-status=live|access-date=2021-08-07|archive-date=2021-07-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20210723130621/https://docplayer.info/65601876-Bab-ii-latar-belakang-terbentuknya-korps-hmi-wati-kohati-cabang-medan-2-1-pemikiran-dan-pergerakan-perempuan-indonesia.html|dead-url=no}}</ref>
Ketika HMI Medan terlibat dalam aksi-aksi penolakan [[Gerakan 30 September|Gerakan 30 September (G30S)/Partai Komunis Indonesia (PKI)]], Djanius ikut turun ke jalan untuk berdemonstrasi melawan PKI. Karena sikapnya yang sangat keras terhadap PKI, Djanius menjadi salah satu sasaran utama PKI. Menurut Djanius, ketika ia dan anggota HMI lainnya sedang berdemonstrasi di [[Lapangan Merdeka (Medan)|Lapangan Merdeka]], seorang anggota PKI berusaha menikam perutnya, tetapi gagal lantaran sebuah tali pinggang bekas pengikat drum menempel pada perutnya. Djanius pun dipindahkan dari posisi depan ke posisi belakang barisan demonstrasi oleh demonstran lainnya guna menjaga keselamatannya.<ref name=":4">{{Cite book|last=Nurmawati|first=Putri|date=2016|url=https://docplayer.info/65601876-Bab-ii-latar-belakang-terbentuknya-korps-hmi-wati-kohati-cabang-medan-2-1-pemikiran-dan-pergerakan-perempuan-indonesia.html|title=Korps Hmi-Wati (Kohati) Cabang Medan (1966 – 1998)|location=Medan|publisher=Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara|pages=47, 49|url-status=live|access-date=2021-08-07|archive-date=2021-07-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20210723130621/https://docplayer.info/65601876-Bab-ii-latar-belakang-terbentuknya-korps-hmi-wati-kohati-cabang-medan-2-1-pemikiran-dan-pergerakan-perempuan-indonesia.html|dead-url=no}}</ref>


Sebagai seorang pemuka masyarakat dari etnis Minangkabau, Djanius aktif berperan dalam menggerakkan organisasi Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3). Kiprahnya di BM3 diawali sebagai Sekretaris BM3 Sumatra Utara pada tahun 1987 hingga 1990. Selanjutnya, ia terpilih sebagai Ketua Umum BM3 Sumatra Utara selama tiga periode mulai dari tahun 1994 hingga tahun 2011. Selama memimpin BM3, Djanius memprakarsai pembangunan Rumah Gadang Minang di Jalan Adinegoro, yang kini menjadi gedung Sekretariat BM3 Sumatra Utara.<ref name=":3" /> Selain itu, BM3 semasa kepemimpinan Djanius juga aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial, seperti pengiriman tim relawan untuk membantu menangani bencana alam.<ref>{{Cite news|date=7 Oktober 2009|title=BM3 Fokus di Pariaman|url=http://www.hariansumutpos.com/arsip/?p=12166|work=Sumut Pos|archive-url=https://web.archive.org/web/20140219054129/http://www.hariansumutpos.com/arsip/?p=12166|archive-date=2014-02-19|access-date=1 Agustus 2021|dead-url=yes}}</ref> Setelah masa jabatannya di BM3 habis, Djanius didapuk sebagai Komisaris Utama Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Gebu Prima, sebuah bank milik BM3 yang bertujuan untuk membantu ekonomi dari masyarakat lemah.<ref>{{Cite news|date=17 Januari 2013|title=PT BPRS Gebu Prima Dukung Kaum Ekonomi Lemah|url=http://www.medanmagazine.com/pt-bprs-gebu-prima-dukung-kaum-ekonomi-lemah/|dead-url=no|work=Medan Magazine|archive-url=https://web.archive.org/web/20130214044512/http://www.medanmagazine.com/pt-bprs-gebu-prima-dukung-kaum-ekonomi-lemah/|archive-date=2013-02-14|access-date=1 Agustus 2021}}</ref>
Sebagai seorang pemuka masyarakat dari etnis Minangkabau, Djanius aktif berperan dalam menggerakkan organisasi Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3). Kiprahnya di BM3 diawali sebagai Sekretaris BM3 Sumatera Utara pada tahun 1987 hingga 1990. Selanjutnya, ia terpilih sebagai Ketua Umum BM3 Sumatera Utara selama tiga periode mulai dari tahun 1994 hingga tahun 2011. Selama memimpin BM3, Djanius memprakarsai pembangunan Rumah Gadang Minang di Jalan Adinegoro, yang kini menjadi gedung Sekretariat BM3 Sumatera Utara.<ref name=":3" /> Selain itu, BM3 semasa kepemimpinan Djanius juga aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial, seperti pengiriman tim relawan untuk membantu menangani bencana alam.<ref>{{Cite news|date=7 Oktober 2009|title=BM3 Fokus di Pariaman|url=http://www.hariansumutpos.com/arsip/?p=12166|work=Sumut Pos|archive-url=https://web.archive.org/web/20140219054129/http://www.hariansumutpos.com/arsip/?p=12166|archive-date=2014-02-19|access-date=1 Agustus 2021|dead-url=yes}}</ref> Setelah masa jabatannya di BM3 habis, Djanius didapuk sebagai Komisaris Utama Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Gebu Prima, sebuah bank milik BM3 yang bertujuan untuk membantu ekonomi dari masyarakat lemah.<ref>{{Cite news|date=17 Januari 2013|title=PT BPRS Gebu Prima Dukung Kaum Ekonomi Lemah|url=http://www.medanmagazine.com/pt-bprs-gebu-prima-dukung-kaum-ekonomi-lemah/|dead-url=no|work=Medan Magazine|archive-url=https://web.archive.org/web/20130214044512/http://www.medanmagazine.com/pt-bprs-gebu-prima-dukung-kaum-ekonomi-lemah/|archive-date=2013-02-14|access-date=1 Agustus 2021}}</ref>


Pada November 2018, Djanius didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Eka Medan, sebuah yayasan yang mengelola gedung kantor HMI dan Korps Alumni HMI.<ref>{{Cite web|last=Dinas Kominfo Kota Medan|date=13 November 2018|title=Yayasan Eka Medan Perkenalkan Pengurus Kepada Wali Kota|url=https://pemkomedan.go.id/artikel-18199-yayasan-eka-medan-perkenalkan-pengurus-kepada-wali-kota.html|website=Kota Medan|access-date=2 Agustus 2021|archive-date=2021-08-02|archive-url=https://web.archive.org/web/20210802023324/https://pemkomedan.go.id/artikel-18199-yayasan-eka-medan-perkenalkan-pengurus-kepada-wali-kota.html|dead-url=no}}</ref>
Pada November 2018, Djanius didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Eka Medan, sebuah yayasan yang mengelola gedung kantor HMI dan Korps Alumni HMI.<ref>{{Cite web|last=Dinas Kominfo Kota Medan|date=13 November 2018|title=Yayasan Eka Medan Perkenalkan Pengurus Kepada Wali Kota|url=https://pemkomedan.go.id/artikel-18199-yayasan-eka-medan-perkenalkan-pengurus-kepada-wali-kota.html|website=Kota Medan|access-date=2 Agustus 2021|archive-date=2021-08-02|archive-url=https://web.archive.org/web/20210802023324/https://pemkomedan.go.id/artikel-18199-yayasan-eka-medan-perkenalkan-pengurus-kepada-wali-kota.html|dead-url=no}}</ref>
Baris 67: Baris 67:
Setelah meraih gelar sarjana hukum dari USU pada tahun 1965, ia sempat melamar pekerjaan ke berbagai tempat: Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, [[Universitas Negeri Medan|Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Medan]] (IKIP Medan), dan [[Bank Dagang Nasional Indonesia]] (BDNI). Ketika mendapat kabar bahwa semua lamarannya diterima, Djanius meminta saran ke orang tuanya. Orang tuanya menolak Djanius bekerja di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri. Mereka hanya merestuinya bekerja di IKIP Medan dan BDNI.<ref name=":3" />
Setelah meraih gelar sarjana hukum dari USU pada tahun 1965, ia sempat melamar pekerjaan ke berbagai tempat: Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, [[Universitas Negeri Medan|Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Medan]] (IKIP Medan), dan [[Bank Dagang Nasional Indonesia]] (BDNI). Ketika mendapat kabar bahwa semua lamarannya diterima, Djanius meminta saran ke orang tuanya. Orang tuanya menolak Djanius bekerja di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri. Mereka hanya merestuinya bekerja di IKIP Medan dan BDNI.<ref name=":3" />


Djanius memulai kariernya di bidang akademik sebagai asisten dosen di IKIP Medan pada tahun 1965, dengan pekerjaannya di BDNI sebagai pekerjaan sambilan. Selain di IKIP Medan, Djanius juga mengajar di Akademi Asuransi dan Perbankan dari tahun 1968 hingga 1972, Institut Teknologi Sumatera Utara dari tahun 1965 hingga 1976, dan [[Universitas Islam Negeri Sumatra Utara|Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Medan]] dari tahun 1970 hingga 1974. Di IAIN Medan, ia merupakan salah seorang dosen terawal.<ref name=":6">{{cite book |editor-last=Ibrahim |editor-first=Ahmad |date=1984 |chapter-url=http://malaycivilization.com.my/omeka/files/original/89976c8f3c5c81849e729a79adaafb8c.pdf |chapter=Profil Djanius Djamin |title=Minangkabau Minangrantau |publisher=Madju |access-date=21 Desember 2022}}</ref>
Djanius memulai kariernya di bidang akademik sebagai asisten dosen di IKIP Medan pada tahun 1965, dengan pekerjaannya di BDNI sebagai pekerjaan sambilan. Selain di IKIP Medan, Djanius juga mengajar di Akademi Asuransi dan Perbankan dari tahun 1968 hingga 1972, Institut Teknologi Sumatera Utara dari tahun 1965 hingga 1976, dan [[Universitas Islam Negeri Sumatera Utara|Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Medan]] dari tahun 1970 hingga 1974. Di IAIN Medan, ia merupakan salah seorang dosen terawal.<ref name=":6">{{cite book |editor-last=Ibrahim |editor-first=Ahmad |date=1984 |chapter-url=http://malaycivilization.com.my/omeka/files/original/89976c8f3c5c81849e729a79adaafb8c.pdf |chapter=Profil Djanius Djamin |title=Minangkabau Minangrantau |publisher=Madju |access-date=21 Desember 2022}}</ref>


Pada 1976, Djanius menjabat sebagai Ketua Yayasan Perbankan Nasional Swasta yang menaungi Akademi Perbankan Nasional Swasta.<ref name=":3" /> Dalam perjalannya, Akademi Perbankan Nasional Swasta berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trikarya dan Universitas Tri Karya, sedangkan nama yayasannya berubah menjadi Yayasan Pendidikan Tri Karya yang tetap dipimpin oleh Djanius. Di bawah pengelolaanya, Universitas Tri Karya menjadi tempat kerja bagi perantau Minangkabau di Sumatra Utara. Hampir semua pegawai dan tenaga pengajar Universitas Trikarya beretnis Minang.<ref name=":3" />
Pada 1976, Djanius menjabat sebagai Ketua Yayasan Perbankan Nasional Swasta yang menaungi Akademi Perbankan Nasional Swasta.<ref name=":3" /> Dalam perjalannya, Akademi Perbankan Nasional Swasta berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trikarya dan Universitas Tri Karya, sedangkan nama yayasannya berubah menjadi Yayasan Pendidikan Tri Karya yang tetap dipimpin oleh Djanius. Di bawah pengelolaanya, Universitas Tri Karya menjadi tempat kerja bagi perantau Minangkabau di Sumatera Utara. Hampir semua pegawai dan tenaga pengajar Universitas Trikarya beretnis Minang.<ref name=":3" />


Setelah berdiri selama beberapa tahun, Universitas Tri Karya beserta Yayasan Pendidikan Tri Karya diserahterimakan kepada Yayasan Pendidikan Tanah Seribu dan Universitas Tri Karya berubah nama menjadi Universitas Kaltara. Lokasi yayasan dan universitas dipindahkan dari Medan ke [[Kabupaten Bulungan]], [[Kalimantan Utara]].<ref>{{Cite web|title=Profil Universitas Kaltara|url=http://unikaltar.ac.id/profil/999.html|website=Universitas Kaltara|access-date=2 Agustus 2021|archive-date=2021-07-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20210724110814/http://unikaltar.ac.id/profil/999.html|dead-url=no}}</ref> Kendati demikian, proses serah terima dan pemindahan universitas ini tidak berjalan lancar, sehingga yayasan dan universitas harus menanggung utang yang besar dan mahasiswa yang sedang berkuliah harus dikeluarkan.<ref>{{Cite news|last=Hadiluwih|first=Subanindyo|date=Januari 2010|title=Jual Beli Universitas|url=http://digilib.um.ac.id/images/stories/kliping_pendidikan_2009/pendidikan/jual%20beli%20universitas.doc|work=Republika|access-date=2 Agustus 2021|archive-date=2021-07-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20210723131351/http://digilib.um.ac.id/images/stories/kliping_pendidikan_2009/pendidikan/jual%20beli%20universitas.doc|dead-url=no}}</ref>
Setelah berdiri selama beberapa tahun, Universitas Tri Karya beserta Yayasan Pendidikan Tri Karya diserahterimakan kepada Yayasan Pendidikan Tanah Seribu dan Universitas Tri Karya berubah nama menjadi Universitas Kaltara. Lokasi yayasan dan universitas dipindahkan dari Medan ke [[Kabupaten Bulungan]], [[Kalimantan Utara]].<ref>{{Cite web|title=Profil Universitas Kaltara|url=http://unikaltar.ac.id/profil/999.html|website=Universitas Kaltara|access-date=2 Agustus 2021|archive-date=2021-07-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20210724110814/http://unikaltar.ac.id/profil/999.html|dead-url=no}}</ref> Kendati demikian, proses serah terima dan pemindahan universitas ini tidak berjalan lancar, sehingga yayasan dan universitas harus menanggung utang yang besar dan mahasiswa yang sedang berkuliah harus dikeluarkan.<ref>{{Cite news|last=Hadiluwih|first=Subanindyo|date=Januari 2010|title=Jual Beli Universitas|url=http://digilib.um.ac.id/images/stories/kliping_pendidikan_2009/pendidikan/jual%20beli%20universitas.doc|work=Republika|access-date=2 Agustus 2021|archive-date=2021-07-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20210723131351/http://digilib.um.ac.id/images/stories/kliping_pendidikan_2009/pendidikan/jual%20beli%20universitas.doc|dead-url=no}}</ref>
Baris 76: Baris 76:
Djanius bergabung dengan [[Partai Golongan Karya|Golkar]] (waktu itu masih bernama Sekretariat Bersama Golkar) saat mengajar di [[Kota Medan|Medan]]. Djanius turut aktif dalam perekrutan kader-kader baru Golkar dan ia ditunjuk sebagai salah satu penatar untuk kader Golkar di tingkat desa. Djanius juga turut serta dalam upaya memenangkan [[Partai Golongan Karya|Golkar]] di [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1977|pemilihan umum tahun 1977]]. Selama masa kampanye pemilu tersebut, Djanius bertindak sebagai pengurus Pekan Cendekiawan Golkar dan sebagai Wakil Ketua Seksi Hukum dan Dokumentasi di Badan Pemenangan Pemilu Golkar.<ref name=":3" />
Djanius bergabung dengan [[Partai Golongan Karya|Golkar]] (waktu itu masih bernama Sekretariat Bersama Golkar) saat mengajar di [[Kota Medan|Medan]]. Djanius turut aktif dalam perekrutan kader-kader baru Golkar dan ia ditunjuk sebagai salah satu penatar untuk kader Golkar di tingkat desa. Djanius juga turut serta dalam upaya memenangkan [[Partai Golongan Karya|Golkar]] di [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1977|pemilihan umum tahun 1977]]. Selama masa kampanye pemilu tersebut, Djanius bertindak sebagai pengurus Pekan Cendekiawan Golkar dan sebagai Wakil Ketua Seksi Hukum dan Dokumentasi di Badan Pemenangan Pemilu Golkar.<ref name=":3" />


Pada tahun 1968, terjadi perombakan anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan]] (DPRD Medan). Djanius ditunjuk menjadi anggota DPRD Medan dalam perombakan tersebut, mewakili golongan wanita dalam [[Partai Golongan Karya|Golkar]]. Beberapa bulan setelahnya, pada pertengahan tahun 1969, Djanius ditunjuk menjadi Ketua DPRD Medan, menggantikan M. Alwi St. Sinaro yang sudah menjabat semenjak 1966.<ref>{{Cite book|date=1969|url=https://books.google.co.id/books?id=dE8CAAAAMAAJ&pg=PA394|title=Almanak Sumatera|publisher=Panitia Almanak Nasional Sumatera '69, Komando Antar Daerah Sumatera|pages=394, [https://books.google.co.id/books?id=dE8CAAAAMAAJ&pg=PA1094 1094]|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-17|archive-date=2021-07-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20210717055618/https://books.google.co.id/books?id=dE8CAAAAMAAJ&pg=PA394|dead-url=no}}</ref> Penunjukannya sebagai Ketua DPRD Kota Medan pada usia yang muda, 25 tahun, menjadikan dirinya sebagai ketua DPRD wanita pertama sekaligus salah satu ketua DPRD termuda pada masa itu.<ref name=":3" />
Pada tahun 1968, terjadi perombakan anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan]] (DPRD Medan). Djanius ditunjuk menjadi anggota DPRD Medan dalam perombakan tersebut, mewakili golongan wanita dalam [[Partai Golongan Karya|Golkar]]. Beberapa bulan setelahnya, pada pertengahan tahun 1969, Djanius ditunjuk menjadi Ketua DPRD Medan, menggantikan M. Alwi St. Sinaro yang sudah menjabat semenjak 1966.<ref>{{Cite book|date=1969|url=https://books.google.co.id/books?id=dE8CAAAAMAAJ&pg=PA394|title=Almanak Sumatera|publisher=Panitia Almanak Nasional Sumatera '69, Komando Antar Daerah Sumatera|pages=394, [https://books.google.co.id/books?id=dE8CAAAAMAAJ&pg=PA1094 1094]|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-17|archive-date=2021-07-17|archive-url=https://web.archive.org/web/20210717055618/https://books.google.co.id/books?id=dE8CAAAAMAAJ&pg=PA394|dead-url=no}}</ref> Penunjukannya sebagai Ketua DPRD Kota Medan pada usia yang muda, 25 tahun, menjadikan dirinya sebagai ketua DPRD wanita pertama di Sumatera sekaligus salah satu ketua DPRD termuda di Indonesia pada masa itu.<ref name=":3" />


Selama masa kepemimpinannya, suku [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] mendominasi DPRD Medan, kendati suku Minangkabau merupakan suku minoritas di kota tersebut. Djanius — yang beretnis Minang — harus bekerja sama dengan [[Sjoerkani]], [[Daftar Wali Kota Medan|Wali Kota Medan]], yang juga beretnis Minangkabau. Djanius mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua DPRD pada tahun 1971 dan digantikan oleh Nas Sebayang. Kendati demikian, ia tetap mempertahankan keanggotaannya di dalam DPRD Medan hingga tahun 1977.<ref>{{Cite book|last=Pelly|first=Usman|date=1994|url=https://books.google.co.id/books?id=6QXsAAAAMAAJ&newbks=1&newbks_redir=0&printsec=frontcover&dq=Djanius+Djamin&q=Djanius+Djamin&hl=en&redir_esc=y|title=Urbanisasi dan adaptasi: peranan misi budaya Minangkabau dan Mandailing|publisher=LP3ES|isbn=978-979-8391-16-3|pages=123, 132, 166|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-19|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719071646/https://books.google.co.id/books?id=6QXsAAAAMAAJ&newbks=1&newbks_redir=0&printsec=frontcover&dq=Djanius+Djamin&q=Djanius+Djamin&hl=en&redir_esc=y|dead-url=no}}</ref>
Selama masa kepemimpinannya, suku [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] mendominasi DPRD Medan, kendati suku Minangkabau merupakan suku minoritas di kota tersebut. Djanius — yang beretnis Minang — harus bekerja sama dengan [[Sjoerkani]], [[Daftar Wali Kota Medan|Wali Kota Medan]], yang juga beretnis Minangkabau. Djanius mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua DPRD pada tahun 1971 dan digantikan oleh Nas Sebayang. Kendati demikian, ia tetap mempertahankan keanggotaannya di dalam DPRD Medan hingga tahun 1977.<ref>{{Cite book|last=Pelly|first=Usman|date=1994|url=https://books.google.co.id/books?id=6QXsAAAAMAAJ&newbks=1&newbks_redir=0&printsec=frontcover&dq=Djanius+Djamin&q=Djanius+Djamin&hl=en&redir_esc=y|title=Urbanisasi dan adaptasi: peranan misi budaya Minangkabau dan Mandailing|publisher=LP3ES|isbn=978-979-8391-16-3|pages=123, 132, 166|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-19|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719071646/https://books.google.co.id/books?id=6QXsAAAAMAAJ&newbks=1&newbks_redir=0&printsec=frontcover&dq=Djanius+Djamin&q=Djanius+Djamin&hl=en&redir_esc=y|dead-url=no}}</ref>
Baris 90: Baris 90:
Setelah beberapa tahun mengajar di IKIP Medan dan memegang jabatan pembantu rektor sejak 1994, Djanius ditunjuk sebagai Rektor IKIP Medan pada hari terakhir tahun 1998. Penunjukan tersebut membuat dirinya menjadi satu dari tiga perempuan yang menjabat sebagai rektor perguruan tinggi pada masa itu.<ref>{{Cite news|title=Prof. Hj. Djanius Djamin, S.H. MS: Meski Super Sibuk Tetap Punya Waktu Buat Cucu|url=http://nostalgia.tabloidnova.com/articles.asp?id=2397|work=Nova|archive-url=https://web.archive.org/web/20141129023234/http://nostalgia.tabloidnova.com/articles.asp?id=2397|archive-date=2014-11-29|access-date=19 Juli 2021|dead-url=yes}}</ref><ref name=":0">{{Cite web|title=Sejarah Unimed|url=http://www.unimed.ac.id/?hal=tentang&a=sejarah|website=[[Universitas Negeri Medan]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20140214215223/http://www.unimed.ac.id/?hal=tentang&a=sejarah|archive-date=2014-02-14|access-date=19 Juli 2021|dead-url=no}}</ref> Beberapa bulan setelah penunjukannya sebagai rektor, pada tanggal 7 Oktober 1999, Presiden [[B. J. Habibie]] menetapkan peningkatan status IKIP Medan dari sebuah perguruan tinggi menjadi sebuah universitas. Bersamaan dengan itu, nama IKIP Medan diubah menjadi Universitas Negeri Medan (Unimed).<ref>{{Cite web |url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/58759/keppres-no-124-tahun-1999 |title=Keputusan Presiden No. 124 tahun 1999 Tentang Perubahan Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Semarang, Bandung, Dan Medan Menjadi Universitas |access-date=2021-07-19 |archive-date=2021-07-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20210719085903/https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/58759/keppres-no-124-tahun-1999 |dead-url=no }}</ref> Perubahan tersebut disahkan dengan peresmian yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Satrio Soemantri Brodjonegoro, pada tanggal 26 Januari 2000.<ref>{{Cite news|date=27 Januari 2000|title=Daerah Sekilas: Medan - Status IKIP Negeri Medan berubah jadi Universitas Negeri Medan|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18069527|work=[[Kompas]]|page=8|access-date=19 Juli 2021|url-access=subscription}}</ref>
Setelah beberapa tahun mengajar di IKIP Medan dan memegang jabatan pembantu rektor sejak 1994, Djanius ditunjuk sebagai Rektor IKIP Medan pada hari terakhir tahun 1998. Penunjukan tersebut membuat dirinya menjadi satu dari tiga perempuan yang menjabat sebagai rektor perguruan tinggi pada masa itu.<ref>{{Cite news|title=Prof. Hj. Djanius Djamin, S.H. MS: Meski Super Sibuk Tetap Punya Waktu Buat Cucu|url=http://nostalgia.tabloidnova.com/articles.asp?id=2397|work=Nova|archive-url=https://web.archive.org/web/20141129023234/http://nostalgia.tabloidnova.com/articles.asp?id=2397|archive-date=2014-11-29|access-date=19 Juli 2021|dead-url=yes}}</ref><ref name=":0">{{Cite web|title=Sejarah Unimed|url=http://www.unimed.ac.id/?hal=tentang&a=sejarah|website=[[Universitas Negeri Medan]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20140214215223/http://www.unimed.ac.id/?hal=tentang&a=sejarah|archive-date=2014-02-14|access-date=19 Juli 2021|dead-url=no}}</ref> Beberapa bulan setelah penunjukannya sebagai rektor, pada tanggal 7 Oktober 1999, Presiden [[B. J. Habibie]] menetapkan peningkatan status IKIP Medan dari sebuah perguruan tinggi menjadi sebuah universitas. Bersamaan dengan itu, nama IKIP Medan diubah menjadi Universitas Negeri Medan (Unimed).<ref>{{Cite web |url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/58759/keppres-no-124-tahun-1999 |title=Keputusan Presiden No. 124 tahun 1999 Tentang Perubahan Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Semarang, Bandung, Dan Medan Menjadi Universitas |access-date=2021-07-19 |archive-date=2021-07-19 |archive-url=https://web.archive.org/web/20210719085903/https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/58759/keppres-no-124-tahun-1999 |dead-url=no }}</ref> Perubahan tersebut disahkan dengan peresmian yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Satrio Soemantri Brodjonegoro, pada tanggal 26 Januari 2000.<ref>{{Cite news|date=27 Januari 2000|title=Daerah Sekilas: Medan - Status IKIP Negeri Medan berubah jadi Universitas Negeri Medan|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18069527|work=[[Kompas]]|page=8|access-date=19 Juli 2021|url-access=subscription}}</ref>


Hanya beberapa bulan setelah Unimed berdiri, pada tanggal 18 April, sejumlah dosen dan pegawai Unimed berdemonstrasi di depan gedung [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Utara|DPRD Sumatra Utara]] dan meminta agar Djanius diturunkan dari jabatannya. Para demonstran, yang diwakili oleh Dekan Fakultas Teknik Dr. Gino Hartono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Prof. Drs. Burhanuddin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Belfrik Manulang, dan dosen Ida Karnasih PhD., diberikan kesempatan untuk beraudiensi dengan Komisi V DPRD Sumatra Utara. Gino menyatakan bahwa Djanius tidak kompeten dalam memimpin Unimed dan bahwa kepemimpinan Djanius "lebih menonjolkan mempertahankan kekuasaan bersama kroninya dalam mengambil kebijakan akademis". Gino memaparkan sejumlah tindakan Djanius yang dianggapnya tidak patut, seperti mengintervensi proses pemilihan Dekan Fakultas Teknik Unimed dan menghambat kenaikan pangkat sejumlah dosen. Djanius menyanggah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh Gino dan menyatakan bahwa semua tindakannya sebagai rektor dilakukan "berdasarkan keputusan dan persetujuan senat universitas".<ref>{{Cite news|date=20 April 2000|title=Dosen Unimed Tuntut Rektor Mundur|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18079255|work=[[Kompas]]|page=20|access-date=19 Juli 2021|url-access=subscription}}</ref> Permasalahan tersebut akhirnya selesai beberapa hari kemudian dan Djanius tetap menduduki jabatan rektornya.<ref>{{Cite news|date=22 April 2000|title=Daerah Sekilas: Medan - Permasalahan dosen dan rektor Universitas Negeri Medan sudah selesai|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18031509|work=[[Kompas]]|page=23|access-date=19 Juli 2021|url-access=subscription}}</ref>
Hanya beberapa bulan setelah Unimed berdiri, pada tanggal 18 April, sejumlah dosen dan pegawai Unimed berdemonstrasi di depan gedung [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara|DPRD Sumatera Utara]] dan meminta agar Djanius diturunkan dari jabatannya. Para demonstran, yang diwakili oleh Dekan Fakultas Teknik Dr. Gino Hartono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Prof. Drs. Burhanuddin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Belfrik Manulang, dan dosen Ida Karnasih PhD., diberikan kesempatan untuk beraudiensi dengan Komisi V DPRD Sumatera Utara. Gino menyatakan bahwa Djanius tidak kompeten dalam memimpin Unimed dan bahwa kepemimpinan Djanius "lebih menonjolkan mempertahankan kekuasaan bersama kroninya dalam mengambil kebijakan akademis". Gino memaparkan sejumlah tindakan Djanius yang dianggapnya tidak patut, seperti mengintervensi proses pemilihan Dekan Fakultas Teknik Unimed dan menghambat kenaikan pangkat sejumlah dosen. Djanius menyanggah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh Gino dan menyatakan bahwa semua tindakannya sebagai rektor dilakukan "berdasarkan keputusan dan persetujuan senat universitas".<ref>{{Cite news|date=20 April 2000|title=Dosen Unimed Tuntut Rektor Mundur|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18079255|work=[[Kompas]]|page=20|access-date=19 Juli 2021|url-access=subscription}}</ref> Permasalahan tersebut akhirnya selesai beberapa hari kemudian dan Djanius tetap menduduki jabatan rektornya.<ref>{{Cite news|date=22 April 2000|title=Daerah Sekilas: Medan - Permasalahan dosen dan rektor Universitas Negeri Medan sudah selesai|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18031509|work=[[Kompas]]|page=23|access-date=19 Juli 2021|url-access=subscription}}</ref>


=== Periode kedua ===
=== Periode kedua ===
Baris 100: Baris 100:


=== Latar belakang ===
=== Latar belakang ===
[[Universitas Islam Sumatera Utara]] (UISU), salah satu universitas tertua di Sumatra Utara,<ref>{{Cite book|last=Bangun|first=P.P.|last2=Chotib|first2=Nasief|last3=Mahmud|first3=Anas|last4=Alamsjah|first4=Sjahlul|last5=Harahap|first5=Fatimah|last6=Ahmad|first6=Danil|last7=Lubis|first7=A. Mukti|date=1978|url=https://books.google.co.id/books?id=AM8BAAAAMAAJ&pg=PA166|title=Sejarah daerah Sumatera Utara|publisher=Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Bacaan dan Sastra Indonesia dan Daerah|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-19|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719095837/https://books.google.co.id/books?id=AM8BAAAAMAAJ&pg=PA166|dead-url=no}}</ref> mengalami pergolakan pada bulan Mei 2007. Dua petinggi yayasan yang menaungi UISU, Helmi Nasution dan Sariani Amiraden Siregar, mengklaim diri mereka masing-masing sebagai pemilik yayasan yang sah. Pergolakan tersebut berpuncak pada bentrokan antara kedua kubu pada tanggal 9 Mei. Anggota DPR, [[Yasonna Laoly]], menyatakan bahwa bentrokan tersebut terjadi karena Kapolda Sumatra Utara lalai dalam melakukan pengamanan dan meminta [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] menindak Kepala [[Kepolisian Daerah Sumatra Utara|Kepolisian Daerah Sumatera Utara]].<ref>{{Cite news|last=Sudrajat|last2=Nasution|first2=Tarwin|date=2007|title=Bentrokan UISU: DPR Nilai Polisi Gagal Amankan UISU|url=http://www.indosiar.com/fokus/dpr-nilai-polisi-gagal-amankan-uisu_61604.html|work=[[Indosiar]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20130923032629/http://www.indosiar.com/fokus/dpr-nilai-polisi-gagal-amankan-uisu_61604.html|archive-date=2013-09-23|access-date=19 Juli 2021|dead-url=yes}}</ref> Dirjen Dikti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap UISU dan akan menutup universitas tersebut jika kemelut antara kedua kubu tidak dapat diselesaikan.<ref>{{Cite news|last=Amanda|first=Eliza|last2=Indro|first2=Sri|date=2007|title=Bentrokan di UISU: Ditjen Dikti akan Tutup UISU|url=http://www.indosiar.com/fokus/ditjen-dikti-akan-tutup-uisu_61310.html|work=[[Indosiar]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20130921050131/http://www.indosiar.com/fokus/ditjen-dikti-akan-tutup-uisu_61310.html|archive-date=2013-09-21|access-date=19 Juli 2021|dead-url=no}}</ref> Kepolisian lalu melakukan investigasi atas perseteruan ini dan Helmi Nasution ditangkap atas tuduhan pemalsuan akta Yayasan UISU.<ref>{{Cite news|date=18 Mei 2007|title=Konflik UISU, Helmi Nasution Ditangkap Polisi|url=https://news.detik.com/berita/d-781977/konflik-uisu-helmi-nasution-ditangkap-polisi|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2021-07-19}}</ref>
[[Universitas Islam Sumatera Utara]] (UISU), salah satu universitas tertua di Sumatera Utara,<ref>{{Cite book|last=Bangun|first=P.P.|last2=Chotib|first2=Nasief|last3=Mahmud|first3=Anas|last4=Alamsjah|first4=Sjahlul|last5=Harahap|first5=Fatimah|last6=Ahmad|first6=Danil|last7=Lubis|first7=A. Mukti|date=1978|url=https://books.google.co.id/books?id=AM8BAAAAMAAJ&pg=PA166|title=Sejarah daerah Sumatera Utara|publisher=Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Bacaan dan Sastra Indonesia dan Daerah|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-19|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719095837/https://books.google.co.id/books?id=AM8BAAAAMAAJ&pg=PA166|dead-url=no}}</ref> mengalami pergolakan pada bulan Mei 2007. Dua petinggi yayasan yang menaungi UISU, Helmi Nasution dan Sariani Amiraden Siregar, mengklaim diri mereka masing-masing sebagai pemilik yayasan yang sah. Pergolakan tersebut berpuncak pada bentrokan antara kedua kubu pada tanggal 9 Mei. Anggota DPR, [[Yasonna Laoly]], menyatakan bahwa bentrokan tersebut terjadi karena Kapolda Sumatera Utara lalai dalam melakukan pengamanan dan meminta [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] menindak Kepala [[Kepolisian Daerah Sumatera Utara]].<ref>{{Cite news|last=Sudrajat|last2=Nasution|first2=Tarwin|date=2007|title=Bentrokan UISU: DPR Nilai Polisi Gagal Amankan UISU|url=http://www.indosiar.com/fokus/dpr-nilai-polisi-gagal-amankan-uisu_61604.html|work=[[Indosiar]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20130923032629/http://www.indosiar.com/fokus/dpr-nilai-polisi-gagal-amankan-uisu_61604.html|archive-date=2013-09-23|access-date=19 Juli 2021|dead-url=yes}}</ref> Dirjen Dikti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap UISU dan akan menutup universitas tersebut jika kemelut antara kedua kubu tidak dapat diselesaikan.<ref>{{Cite news|last=Amanda|first=Eliza|last2=Indro|first2=Sri|date=2007|title=Bentrokan di UISU: Ditjen Dikti akan Tutup UISU|url=http://www.indosiar.com/fokus/ditjen-dikti-akan-tutup-uisu_61310.html|work=[[Indosiar]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20130921050131/http://www.indosiar.com/fokus/ditjen-dikti-akan-tutup-uisu_61310.html|archive-date=2013-09-21|access-date=19 Juli 2021|dead-url=no}}</ref> Kepolisian lalu melakukan investigasi atas perseteruan ini dan Helmi Nasution ditangkap atas tuduhan pemalsuan akta Yayasan UISU.<ref>{{Cite news|date=18 Mei 2007|title=Konflik UISU, Helmi Nasution Ditangkap Polisi|url=https://news.detik.com/berita/d-781977/konflik-uisu-helmi-nasution-ditangkap-polisi|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2021-07-19}}</ref>


=== Penunjukan ===
=== Penunjukan ===
Baris 107: Baris 107:
Djanius memulai masa jabatannya sebagai Pjs. Rektor Universitas Islam Sumatera Utara pada tanggal 21 Mei. Tindakan pertama yang dilakukannya adalah membuka kembali UISU untuk umum. Ia juga melakukan peninjauan terhadap gedung kampus.<ref>{{Cite news|last=Iriawan|first=Edi|date=2007|title=Pasca Kekerasan: Kampus UISU Kembali Dibuka|url=http://www.indosiar.com/fokus/kampus-uisu-kembali-dibuka_61493.html|work=[[Indosiar]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20130921050148/http://www.indosiar.com/fokus/kampus-uisu-kembali-dibuka_61493.html|archive-date=2013-09-21|access-date=19 Juli 2021|dead-url=no}}</ref> Selain itu, Djanius melakukan upaya konsolidasi komunitas akademik dengan cara bertemu dengan seluruh dekan dan dosen di UISU dan membahas mengenai pelaksanaan perkuliahan di UISU.<ref>{{Cite news|title=Lakukan Konsolidasi, Plt Rektor UISU Kumpulkan Dekan dan Dosen|url=https://news.detik.com/berita/d-782494/lakukan-konsolidasi-plt-rektor-uisu-kumpulkan-dekan-dan-dosen|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2021-07-19}}</ref> Pembenahan yang dilakukan Djanius berhasil mengembalikan ke keadaan normal dan ujian-ujian yang tertunda akibat kerusuhan tersebut dapat diadakan kembali.<ref>{{Cite news|date=21 Mei 2007|title=Pemerintah Tunjuk Penjabat Rektor Universitas Islam Sumatera Utara|url=https://koran.tempo.co/read/nusa/101829/pemerintah-tunjuk-penjabat-rektor-universitas-islam-sumatera-utara|work=[[Tempo.co]]|access-date=19 Juli 2021|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719095845/https://koran.tempo.co/read/nusa/101829/pemerintah-tunjuk-penjabat-rektor-universitas-islam-sumatera-utara|dead-url=no|last=Administrator}}</ref><ref name=":2">{{Cite news|date=22 Mei 2007|title=Kubu Sariani Tolak Intervensi Pemerintah|url=https://koran.tempo.co/read/nusa/101961/kubu-sariani-tolak-intervensi-pemerintah|work=[[Tempo.co]]|access-date=19 Juli 2021|last=Administrator}}</ref>
Djanius memulai masa jabatannya sebagai Pjs. Rektor Universitas Islam Sumatera Utara pada tanggal 21 Mei. Tindakan pertama yang dilakukannya adalah membuka kembali UISU untuk umum. Ia juga melakukan peninjauan terhadap gedung kampus.<ref>{{Cite news|last=Iriawan|first=Edi|date=2007|title=Pasca Kekerasan: Kampus UISU Kembali Dibuka|url=http://www.indosiar.com/fokus/kampus-uisu-kembali-dibuka_61493.html|work=[[Indosiar]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20130921050148/http://www.indosiar.com/fokus/kampus-uisu-kembali-dibuka_61493.html|archive-date=2013-09-21|access-date=19 Juli 2021|dead-url=no}}</ref> Selain itu, Djanius melakukan upaya konsolidasi komunitas akademik dengan cara bertemu dengan seluruh dekan dan dosen di UISU dan membahas mengenai pelaksanaan perkuliahan di UISU.<ref>{{Cite news|title=Lakukan Konsolidasi, Plt Rektor UISU Kumpulkan Dekan dan Dosen|url=https://news.detik.com/berita/d-782494/lakukan-konsolidasi-plt-rektor-uisu-kumpulkan-dekan-dan-dosen|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2021-07-19}}</ref> Pembenahan yang dilakukan Djanius berhasil mengembalikan ke keadaan normal dan ujian-ujian yang tertunda akibat kerusuhan tersebut dapat diadakan kembali.<ref>{{Cite news|date=21 Mei 2007|title=Pemerintah Tunjuk Penjabat Rektor Universitas Islam Sumatera Utara|url=https://koran.tempo.co/read/nusa/101829/pemerintah-tunjuk-penjabat-rektor-universitas-islam-sumatera-utara|work=[[Tempo.co]]|access-date=19 Juli 2021|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719095845/https://koran.tempo.co/read/nusa/101829/pemerintah-tunjuk-penjabat-rektor-universitas-islam-sumatera-utara|dead-url=no|last=Administrator}}</ref><ref name=":2">{{Cite news|date=22 Mei 2007|title=Kubu Sariani Tolak Intervensi Pemerintah|url=https://koran.tempo.co/read/nusa/101961/kubu-sariani-tolak-intervensi-pemerintah|work=[[Tempo.co]]|access-date=19 Juli 2021|last=Administrator}}</ref>


Meskipun sejumlah dosen dan dekan mendukung tindakan yang diambil oleh Djanius,<ref>{{Cite news|last=Koran.tempo.co|date=23 Mei 2007|title=Civitas Academica UISU Dukung Pemerintah|url=https://koran.tempo.co/amp/nusa/102015/civitas-academica-uisu-dukung-pemerintah|work=[[Tempo.co]]|access-date=19 Juli 2021|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719101343/https://koran.tempo.co/amp/nusa/102015/civitas-academica-uisu-dukung-pemerintah|dead-url=no|editor-last=Administrator}}</ref> kubu Sariani A. Siregar mengkritik tindakan tersebut. Kubu Sariani menganggap bahwa pemerintah melanggar peraturan dengan melakukan intervensi terhadap Yayasan UISU.<ref name=":2" /> Beberapa bulan kemudian, sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumatra Utara dan menuntut pemerintah menyatakan penunjukan Djanius sebagai pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kelompok mahasiswa tersebut berpendapat bahwa intervensi pemerintah tidak menyelesaikan masalah dan malah memperuncing konflik yang terjadi.<ref>{{Cite news|date=2 November 2007|title=Kilas Medan: Mahasiswa UISU Tolak Kepemimpinan Rektor|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/17085357|work=[[Kompas|Kompas Sumbagut]]|page=27|access-date=19 Juli 2021|url-access=subscription}}</ref>
Meskipun sejumlah dosen dan dekan mendukung tindakan yang diambil oleh Djanius,<ref>{{Cite news|last=Koran.tempo.co|date=23 Mei 2007|title=Civitas Academica UISU Dukung Pemerintah|url=https://koran.tempo.co/amp/nusa/102015/civitas-academica-uisu-dukung-pemerintah|work=[[Tempo.co]]|access-date=19 Juli 2021|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719101343/https://koran.tempo.co/amp/nusa/102015/civitas-academica-uisu-dukung-pemerintah|dead-url=no|editor-last=Administrator}}</ref> kubu Sariani A. Siregar mengkritik tindakan tersebut. Kubu Sariani menganggap bahwa pemerintah melanggar peraturan dengan melakukan intervensi terhadap Yayasan UISU.<ref name=":2" /> Beberapa bulan kemudian, sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara dan menuntut pemerintah menyatakan penunjukan Djanius sebagai pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kelompok mahasiswa tersebut berpendapat bahwa intervensi pemerintah tidak menyelesaikan masalah dan malah memperuncing konflik yang terjadi.<ref>{{Cite news|date=2 November 2007|title=Kilas Medan: Mahasiswa UISU Tolak Kepemimpinan Rektor|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/17085357|work=[[Kompas|Kompas Sumbagut]]|page=27|access-date=19 Juli 2021|url-access=subscription}}</ref>


== Kehidupan pribadi ==
== Kehidupan pribadi ==
Baris 127: Baris 127:
[[Kategori:Alumni Institut Pertanian Bogor]]
[[Kategori:Alumni Institut Pertanian Bogor]]
[[Kategori:Alumni Universitas Sumatera Utara]]
[[Kategori:Alumni Universitas Sumatera Utara]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh hukum Minangkabau]]
[[Kategori:Cerdik Pandai Minangkabau]]
[[Kategori:Cerdik Pandai Minangkabau]]
[[Kategori:Bundo Kanduang Minangkabau]]
[[Kategori:Bundo Kanduang Minangkabau]]

Revisi terkini sejak 11 Januari 2024 03.38

Djanius Djamin
Rektor Universitas Negeri Medan
Masa jabatan
31 Desember 1998 – 16 April 2007
Sebelum
Pendahulu
Darmono
Pengganti
Syawal Gultom
Sebelum
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan
Masa jabatan
1969–1971
GubernurMarah Halim Harahap
Sebelum
Pendahulu
Muhamad Alwi Sutan Sinaro
Pengganti
Nas Sebayang
Sebelum
Grup parlemenSekber Golkar
(golongan wanita)
Informasi pribadi
Lahir(1942-12-22)22 Desember 1942
Batusangkar, Sumatera Barat
KebangsaanIndonesia
Suami/istriSyahbuddin Harahap
AnakHaikal Rahman
Alma materUniversitas Sumatera Utara
Institut Pertanian Bogor
Universitas Sains Malaysia
PekerjaanPengajar, politisi, ahli hukum, aktivis
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Hj. Djanius Djamin, S.H., M.S. (lahir 22 Desember 1942) adalah seorang ahli hukum dan pengajar Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) periode 2003–2007 dan periode 1998–2003 (ketika masih bernama IKIP Medan). Di kancah politik, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sejak 1969 sampai 1977, dengan tiga tahun pertama menjadi Ketua DPRD (1969–1971).

Lahir di Batusangkar sebagai anak seorang pedagang, Djanius sering kali berpindah-pindah tempat karena pekerjaan ayahnya. Setelah lulus dari Universitas Sumatera Utara pada tahun 1965, ia mengajar sebagai dosen di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Medan (IKIP Medan) dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Ia ditunjuk sebagai anggota DPRD Kota Medan sebagai perwakilan golongan wanita pada tahun 1968 dan terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Medan pada pertengahan 1969 hingga tahun 1971. Ia kembali terpilih untuk masa jabatan kedua sebagai anggota DPRD Kota Medan dari Golongan Karya (Golkar) dan menjabat hingga tahun 1977. Selama berkiprah di legislatif, ia terlibat dalam penetapan hari jadi Kota Medan.

Setelah mengajar di IKIP Medan selama beberapa dekade, Djanius terpilih sebagai rektor IKIP pada tahun 1998. Ia kembali terpilih setelah masa jabatan pertamanya berakhir pada tahun 2003 dan menjabat hingga bulan April 2007. Selama memimpin IKIP Medan, Djanius berhasil meningkatkan status IKIP Medan menjadi sebuah universitas dan mengubah namanya menjadi Universitas Negeri Medan (Unimed) pada tahun 2000. Selain itu, ia juga memprakarsai pembentukan Fakultas Ekonomi dan memberikan kesempatan bagi lulusan Paket C dan penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru. Kendati demikian, sejumlah mahasiswa, dosen, dan akademisi yang tidak puas dengan kinerjanya sebagai rektor sempat mengadakan aksi demonstrasi pada pertengahan masa jabatan pertamanya.

Setelah berkiprah di IKIP-Unimed, Djanius sempat ditunjuk pemerintah menjadi Penjabat Sementara (Pjs.) Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang ketika itu dalam situasi kisruh. Ia berhasil memperbaiki situasi UISU yang carut-marut dan menyatukan kembali komunitas akademik UISU yang sempat terpecah akibat kekisruhan yang terjadi. Namun, sejumlah mahasiswa menolak kepemimpinannya di UISU karena menganggap penunjukan Djanius melanggar peraturan yang berlaku.

Masa kecil dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Djanius lahir pada tanggal 22 Desember 1942 di Batusangkar, Tanah Datar, pada masa pendudukan Jepang di Sumatera Barat, sebagai anak ketiga dari tujuh bersaudara. Ayahnya bekerja sebagai seorang pedagang. Pada saat Djanius masih balita, ayahnya memboyong dirinya beserta keluarganya ke Pekanbaru. Keluarga ini akhirnya menetap di Pekanbaru dan Djanius menghabiskan masa kecilnya di kota tersebut.[1]

Selama menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (setingkat sekolah dasar), Djanius dididik dengan keras oleh ayahnya. Ia diharuskan untuk belajar mengaji pada sore hari setelah pulang sekolah. Karena pendidikan mengajinya, Djanius berhasil mengkhatamkan Al-Quran pertama kali pada usia 13 tahun. Pada usia yang sama, ia lulus dari Sekolah Rakyat dan meneruskan pendidikannya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pekanbaru.[1]

Setelah lulus SMP pada tahun 1958, Djanius merantau ke Jakarta bersama dengan kakaknya yang paling tua. Di Jakarta, ia menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, beberapa bulan sebelum menamatkan SMA, ia harus pulang ke Pekanbaru untuk menjaga orang tuanya yang sedang sakit. Kendati demikian, Djanius berhasil menamatkan SMA tepat waktu pada tahun 1961.[1]

Djanius kembali merantau ke Medan, ibu kota provinsi Sumatera Utara, untuk menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Di Medan, ia tinggal di rumah Djalizir, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Utara.[2] Ia menamatkan kuliahnya pada tahun 1965 setelah menjalani studi selama 4,5 tahun dan memperoleh gelar sarjana hukum dengan predikat cum laude.[1]

Djanius melanjutkan pendidikan tingginya pada akhir tahun 1980-an di Program Pascasarjana Sosial Lingkungan Institut Pertanian Bogor. Ia lulus dengan gelar magister sains pada tahun 1992.[1] Selanjutnya, ia meneruskan belajar di Universitas Sains Malaysia (USM) dan memperoleh gelar doktor dari universitas tersebut pada tahun 2005.[3] Tesis yang ia tulis di USM diterbitkan menjadi buku pada tahun 2007 dengan judul Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup: Suatu Analisis Sosial.[4]

Aktivisme dan organisasi[sunting | sunting sumber]

Selama berkuliah di USU, Djanius aktif dalam organisasi pergerakan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia awalnya menjadi Pengurus HMI Komisariat Fakultas Hukum USU dari 1961 hingga 1963.[3] Setelah itu, ia masuk dalam kepengurusan Departemen Keputrian HMI (kini Korps HMI-Wati) Medan dan menjadi ketua pertama departemen tersebut dari 1966 hingga 1968.[5]

Ketika HMI Medan terlibat dalam aksi-aksi penolakan Gerakan 30 September (G30S)/Partai Komunis Indonesia (PKI), Djanius ikut turun ke jalan untuk berdemonstrasi melawan PKI. Karena sikapnya yang sangat keras terhadap PKI, Djanius menjadi salah satu sasaran utama PKI. Menurut Djanius, ketika ia dan anggota HMI lainnya sedang berdemonstrasi di Lapangan Merdeka, seorang anggota PKI berusaha menikam perutnya, tetapi gagal lantaran sebuah tali pinggang bekas pengikat drum menempel pada perutnya. Djanius pun dipindahkan dari posisi depan ke posisi belakang barisan demonstrasi oleh demonstran lainnya guna menjaga keselamatannya.[5]

Sebagai seorang pemuka masyarakat dari etnis Minangkabau, Djanius aktif berperan dalam menggerakkan organisasi Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3). Kiprahnya di BM3 diawali sebagai Sekretaris BM3 Sumatera Utara pada tahun 1987 hingga 1990. Selanjutnya, ia terpilih sebagai Ketua Umum BM3 Sumatera Utara selama tiga periode mulai dari tahun 1994 hingga tahun 2011. Selama memimpin BM3, Djanius memprakarsai pembangunan Rumah Gadang Minang di Jalan Adinegoro, yang kini menjadi gedung Sekretariat BM3 Sumatera Utara.[1] Selain itu, BM3 semasa kepemimpinan Djanius juga aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial, seperti pengiriman tim relawan untuk membantu menangani bencana alam.[6] Setelah masa jabatannya di BM3 habis, Djanius didapuk sebagai Komisaris Utama Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Gebu Prima, sebuah bank milik BM3 yang bertujuan untuk membantu ekonomi dari masyarakat lemah.[7]

Pada November 2018, Djanius didapuk sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Eka Medan, sebuah yayasan yang mengelola gedung kantor HMI dan Korps Alumni HMI.[8]

Mengajar dan mengelola yayasan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Setelah meraih gelar sarjana hukum dari USU pada tahun 1965, ia sempat melamar pekerjaan ke berbagai tempat: Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Medan (IKIP Medan), dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Ketika mendapat kabar bahwa semua lamarannya diterima, Djanius meminta saran ke orang tuanya. Orang tuanya menolak Djanius bekerja di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri. Mereka hanya merestuinya bekerja di IKIP Medan dan BDNI.[1]

Djanius memulai kariernya di bidang akademik sebagai asisten dosen di IKIP Medan pada tahun 1965, dengan pekerjaannya di BDNI sebagai pekerjaan sambilan. Selain di IKIP Medan, Djanius juga mengajar di Akademi Asuransi dan Perbankan dari tahun 1968 hingga 1972, Institut Teknologi Sumatera Utara dari tahun 1965 hingga 1976, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Medan dari tahun 1970 hingga 1974. Di IAIN Medan, ia merupakan salah seorang dosen terawal.[9]

Pada 1976, Djanius menjabat sebagai Ketua Yayasan Perbankan Nasional Swasta yang menaungi Akademi Perbankan Nasional Swasta.[1] Dalam perjalannya, Akademi Perbankan Nasional Swasta berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trikarya dan Universitas Tri Karya, sedangkan nama yayasannya berubah menjadi Yayasan Pendidikan Tri Karya yang tetap dipimpin oleh Djanius. Di bawah pengelolaanya, Universitas Tri Karya menjadi tempat kerja bagi perantau Minangkabau di Sumatera Utara. Hampir semua pegawai dan tenaga pengajar Universitas Trikarya beretnis Minang.[1]

Setelah berdiri selama beberapa tahun, Universitas Tri Karya beserta Yayasan Pendidikan Tri Karya diserahterimakan kepada Yayasan Pendidikan Tanah Seribu dan Universitas Tri Karya berubah nama menjadi Universitas Kaltara. Lokasi yayasan dan universitas dipindahkan dari Medan ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.[10] Kendati demikian, proses serah terima dan pemindahan universitas ini tidak berjalan lancar, sehingga yayasan dan universitas harus menanggung utang yang besar dan mahasiswa yang sedang berkuliah harus dikeluarkan.[11]

Karier politik[sunting | sunting sumber]

Djanius bergabung dengan Golkar (waktu itu masih bernama Sekretariat Bersama Golkar) saat mengajar di Medan. Djanius turut aktif dalam perekrutan kader-kader baru Golkar dan ia ditunjuk sebagai salah satu penatar untuk kader Golkar di tingkat desa. Djanius juga turut serta dalam upaya memenangkan Golkar di pemilihan umum tahun 1977. Selama masa kampanye pemilu tersebut, Djanius bertindak sebagai pengurus Pekan Cendekiawan Golkar dan sebagai Wakil Ketua Seksi Hukum dan Dokumentasi di Badan Pemenangan Pemilu Golkar.[1]

Pada tahun 1968, terjadi perombakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan (DPRD Medan). Djanius ditunjuk menjadi anggota DPRD Medan dalam perombakan tersebut, mewakili golongan wanita dalam Golkar. Beberapa bulan setelahnya, pada pertengahan tahun 1969, Djanius ditunjuk menjadi Ketua DPRD Medan, menggantikan M. Alwi St. Sinaro yang sudah menjabat semenjak 1966.[12] Penunjukannya sebagai Ketua DPRD Kota Medan pada usia yang muda, 25 tahun, menjadikan dirinya sebagai ketua DPRD wanita pertama di Sumatera sekaligus salah satu ketua DPRD termuda di Indonesia pada masa itu.[1]

Selama masa kepemimpinannya, suku Minangkabau mendominasi DPRD Medan, kendati suku Minangkabau merupakan suku minoritas di kota tersebut. Djanius — yang beretnis Minang — harus bekerja sama dengan Sjoerkani, Wali Kota Medan, yang juga beretnis Minangkabau. Djanius mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua DPRD pada tahun 1971 dan digantikan oleh Nas Sebayang. Kendati demikian, ia tetap mempertahankan keanggotaannya di dalam DPRD Medan hingga tahun 1977.[13]

Pada awal masa jabatan keduanya di DPRD, Djanius ditunjuk sebagai anggota dari panitia khusus (pansus) penentuan hari jadi Kota Medan.[14][15] Panitia tersebut meneliti hasil kerja panitia perumus yang dibentuk oleh pemerintah Kota Medan pada tahun 1971. Djanius beserta anggota pansus lainnya menetapkan pada tanggal 15 Maret 1975 bahwa hari lahir kota Medan adalah 1 Juli 1590, menggantikan tanggal 1 April — tanggal pembentukan dewan kota Medan — oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda.[16]

Usai berkarier dalam dunia politik, Djanius tetap terlibat dalam aktivitas politik di Medan. Dalam pemilihan umum Wali Kota Medan 2020, Djanius Djamin menyatakan dukungannya kepada calon wakil walikota Salman Alfarisi yang beretnis Minang dan berpasangan dengan Akhyar Nasution. Terkait dengan dukungan tersebut, ia menyatakan, "Jika ada orang Minang yang tidak mendukung orang Minangt, bolehlah kita sebut pengkhianat."[17]

Rektor Universitas Negeri Medan[sunting | sunting sumber]

Periode pertama[sunting | sunting sumber]

Gedung Rektorat Unimed, tempat Djanius berkantor sebagai rektor

Setelah beberapa tahun mengajar di IKIP Medan dan memegang jabatan pembantu rektor sejak 1994, Djanius ditunjuk sebagai Rektor IKIP Medan pada hari terakhir tahun 1998. Penunjukan tersebut membuat dirinya menjadi satu dari tiga perempuan yang menjabat sebagai rektor perguruan tinggi pada masa itu.[18][19] Beberapa bulan setelah penunjukannya sebagai rektor, pada tanggal 7 Oktober 1999, Presiden B. J. Habibie menetapkan peningkatan status IKIP Medan dari sebuah perguruan tinggi menjadi sebuah universitas. Bersamaan dengan itu, nama IKIP Medan diubah menjadi Universitas Negeri Medan (Unimed).[20] Perubahan tersebut disahkan dengan peresmian yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Satrio Soemantri Brodjonegoro, pada tanggal 26 Januari 2000.[21]

Hanya beberapa bulan setelah Unimed berdiri, pada tanggal 18 April, sejumlah dosen dan pegawai Unimed berdemonstrasi di depan gedung DPRD Sumatera Utara dan meminta agar Djanius diturunkan dari jabatannya. Para demonstran, yang diwakili oleh Dekan Fakultas Teknik Dr. Gino Hartono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Prof. Drs. Burhanuddin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Dr. Belfrik Manulang, dan dosen Ida Karnasih PhD., diberikan kesempatan untuk beraudiensi dengan Komisi V DPRD Sumatera Utara. Gino menyatakan bahwa Djanius tidak kompeten dalam memimpin Unimed dan bahwa kepemimpinan Djanius "lebih menonjolkan mempertahankan kekuasaan bersama kroninya dalam mengambil kebijakan akademis". Gino memaparkan sejumlah tindakan Djanius yang dianggapnya tidak patut, seperti mengintervensi proses pemilihan Dekan Fakultas Teknik Unimed dan menghambat kenaikan pangkat sejumlah dosen. Djanius menyanggah tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh Gino dan menyatakan bahwa semua tindakannya sebagai rektor dilakukan "berdasarkan keputusan dan persetujuan senat universitas".[22] Permasalahan tersebut akhirnya selesai beberapa hari kemudian dan Djanius tetap menduduki jabatan rektornya.[23]

Periode kedua[sunting | sunting sumber]

Setelah lima tahun menjabat sebagai rektor, Djanius kembali terpilih untuk masa jabatan lima tahun dan dilantik pada tanggal 21 Maret 2003.[19] Pada masa kepemimpinannya ini, Djanius Djamin meningkatkan status Jurusan Pendidikan Ekonomi dalam Fakultas Ilmu Sosial menjadi suatu fakultas tersendiri, Fakultas Ekonomi. Perubahan yang ditetapkan pada akhir bulan Agustus 2005 mengakibatkan pengalihan status 3.000 mahasiswa dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial menjadi Fakultas Ekonomi. Sebanyak 2.000 mahasiswa berkuliah di Jurusan Pendidikan Ekonomi, sedangkan 1.000 lainnya berkuliah di Jurusan Manajemen dan Akuntansi.[24]

Pada tahun 2006, Unimed melakukan perombakan dalam sistem penerimaan siswa baru. Universitas tersebut mulai menerima lulusan Paket C dan penyandang disabilitas sebagai calon mahasiswa. Penyelenggaraan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) yang melibatkan lulusan Paket C dan penyandang disabilitas tersebut dimulai pada bulan Juli 2006. Djanius menyatakan bahwa proses SPMB tersebut berhasil terlaksana dengan baik.[25] SPMB ini kembali dilaksanakan pada tahun 2007, dengan Djanius Djamin memimpin langsung proses seleksi sebagai Ketua Panitia Lokal.[26] Djanius mengakhiri masa jabatan keduanya di Unimed beberapa saat setelah penyelenggaraan SPMB pada tanggal 16 April 2007.[27]

Pjs. Rektor Universitas Islam Sumatera Utara[sunting | sunting sumber]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), salah satu universitas tertua di Sumatera Utara,[28] mengalami pergolakan pada bulan Mei 2007. Dua petinggi yayasan yang menaungi UISU, Helmi Nasution dan Sariani Amiraden Siregar, mengklaim diri mereka masing-masing sebagai pemilik yayasan yang sah. Pergolakan tersebut berpuncak pada bentrokan antara kedua kubu pada tanggal 9 Mei. Anggota DPR, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa bentrokan tersebut terjadi karena Kapolda Sumatera Utara lalai dalam melakukan pengamanan dan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.[29] Dirjen Dikti menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap UISU dan akan menutup universitas tersebut jika kemelut antara kedua kubu tidak dapat diselesaikan.[30] Kepolisian lalu melakukan investigasi atas perseteruan ini dan Helmi Nasution ditangkap atas tuduhan pemalsuan akta Yayasan UISU.[31]

Penunjukan[sunting | sunting sumber]

Pasca terjadinya bentrokan tersebut, pemerintah pusat mengambilalih kepengurusan UISU.[32] Dua hari setelah masa jabatannya di Unimed selesai, Djanius menerima surat penunjukannya sebagai penjabat sementara Rektor UISU oleh Dirjen Dikti. Satrio menyatakan bahwa ia menunjuk Djanius sebagai jalan tengah antara kedua kubu yang bertikai dan bahwa Djanius merupakan tokoh yang netral dan tidak berpihak pada kubu manapun.[27]

Djanius memulai masa jabatannya sebagai Pjs. Rektor Universitas Islam Sumatera Utara pada tanggal 21 Mei. Tindakan pertama yang dilakukannya adalah membuka kembali UISU untuk umum. Ia juga melakukan peninjauan terhadap gedung kampus.[33] Selain itu, Djanius melakukan upaya konsolidasi komunitas akademik dengan cara bertemu dengan seluruh dekan dan dosen di UISU dan membahas mengenai pelaksanaan perkuliahan di UISU.[34] Pembenahan yang dilakukan Djanius berhasil mengembalikan ke keadaan normal dan ujian-ujian yang tertunda akibat kerusuhan tersebut dapat diadakan kembali.[35][36]

Meskipun sejumlah dosen dan dekan mendukung tindakan yang diambil oleh Djanius,[37] kubu Sariani A. Siregar mengkritik tindakan tersebut. Kubu Sariani menganggap bahwa pemerintah melanggar peraturan dengan melakukan intervensi terhadap Yayasan UISU.[36] Beberapa bulan kemudian, sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara dan menuntut pemerintah menyatakan penunjukan Djanius sebagai pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kelompok mahasiswa tersebut berpendapat bahwa intervensi pemerintah tidak menyelesaikan masalah dan malah memperuncing konflik yang terjadi.[38]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Djanius menikah dengan Syahbuddin Harahap, yang merupakan seniornya di HMI Medan.[9] Pasangan tersebut memiliki seorang anak yang bernama Haikal Rahman. Syahbuddin wafat pada tahun 1991.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j k l Profil Tokoh, Aktivis, dan Pemuka Masyarakat Minang. Permo Promotion. 1995. hlm. 156–157. ISBN 978-979-8931-00-0. Diakses tanggal 11 Januari 2024. 
  2. ^ Apa Kata Mereka Tentang Prof. Chairuddin P. Lubis; Sebuah Biografi. Medan: USUpress. hlm. 76. ISBN 978-979-458-455-2. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 2021-07-19. 
  3. ^ a b Djamin, Djanius (2007). Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-undang Lingkungan Hidup. Yayasan Obor Indonesia. hlm. 385. ISBN 978-979-461-641-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-01. Diakses tanggal 2021-08-07. 
  4. ^ "Pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup : suatu analisis sosial / Djanius Djamin". Katalog Perpustakaan Nasional Australia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-01. Diakses tanggal 1 Agustus 2021. 
  5. ^ a b Nurmawati, Putri (2016). Korps Hmi-Wati (Kohati) Cabang Medan (1966 – 1998). Medan: Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara. hlm. 47, 49. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-23. Diakses tanggal 2021-08-07. 
  6. ^ "BM3 Fokus di Pariaman". Sumut Pos. 7 Oktober 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-19. Diakses tanggal 1 Agustus 2021. 
  7. ^ "PT BPRS Gebu Prima Dukung Kaum Ekonomi Lemah". Medan Magazine. 17 Januari 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-02-14. Diakses tanggal 1 Agustus 2021. 
  8. ^ Dinas Kominfo Kota Medan (13 November 2018). "Yayasan Eka Medan Perkenalkan Pengurus Kepada Wali Kota". Kota Medan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-02. Diakses tanggal 2 Agustus 2021. 
  9. ^ a b Ibrahim, Ahmad, ed. (1984). "Profil Djanius Djamin" (PDF). Minangkabau Minangrantau. Madju. Diakses tanggal 21 Desember 2022. 
  10. ^ "Profil Universitas Kaltara". Universitas Kaltara. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-24. Diakses tanggal 2 Agustus 2021. 
  11. ^ Hadiluwih, Subanindyo (Januari 2010). "Jual Beli Universitas". Republika. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-23. Diakses tanggal 2 Agustus 2021. 
  12. ^ Almanak Sumatera. Panitia Almanak Nasional Sumatera '69, Komando Antar Daerah Sumatera. 1969. hlm. 394, 1094. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 2021-07-17. 
  13. ^ Pelly, Usman (1994). Urbanisasi dan adaptasi: peranan misi budaya Minangkabau dan Mandailing. LP3ES. hlm. 123, 132, 166. ISBN 978-979-8391-16-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 2021-07-19. 
  14. ^ Meuraxa, Dada (1975). Sejarah Hari Jadinya Kota Medan, 1 Juli 1590. Sasterawan. hlm. 90. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 2021-07-19. 
  15. ^ "Djanius : Dulu Perkampungan Kini Telah Jadi Kota". Medan Business Daily. 2 Juli 2014. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  16. ^ "Kontroversi Asal Usul Kota Medan". Indonesia. 31 Desember 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  17. ^ Aziz, Abdul (16 September 2020). "Prof. Dr. Hj. Djanius Djamin, MA: "Masyarakat Minang Wajib Memenangkan Salman Alfarisi"". Rentaknews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-25. Diakses tanggal 2 Agustus 2021. 
  18. ^ "Prof. Hj. Djanius Djamin, S.H. MS: Meski Super Sibuk Tetap Punya Waktu Buat Cucu". Nova. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-11-29. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  19. ^ a b "Sejarah Unimed". Universitas Negeri Medan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-14. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  20. ^ "Keputusan Presiden No. 124 tahun 1999 Tentang Perubahan Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Semarang, Bandung, Dan Medan Menjadi Universitas". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 2021-07-19. 
  21. ^ "Daerah Sekilas: Medan - Status IKIP Negeri Medan berubah jadi Universitas Negeri Medan"Perlu langganan berbayar. Kompas. 27 Januari 2000. hlm. 8. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  22. ^ "Dosen Unimed Tuntut Rektor Mundur"Perlu langganan berbayar. Kompas. 20 April 2000. hlm. 20. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  23. ^ "Daerah Sekilas: Medan - Permasalahan dosen dan rektor Universitas Negeri Medan sudah selesai"Perlu langganan berbayar. Kompas. 22 April 2000. hlm. 23. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  24. ^ "Pendidikan: Unimed Bentuk Fakultas Ekonomi"Perlu langganan berbayar. Kompas Sumbagut. 29 September 2005. hlm. 27. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  25. ^ "Peserta Cacat Ikut SPMB: Unimed Terima Lulusan Ujian Kejar Paket C"Perlu langganan berbayar. Kompas Sumbagut. 6 Juli 2006. hlm. 26. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  26. ^ "Ujian di Ruang Khusus: Pelaksanaan SPMB pada Hari Pertama Berjalan Lancar"Perlu langganan berbayar. Kompas Sumbagut. 5 Juli 2007. hlm. 26. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  27. ^ a b "Pemerintah Tunjuk Djanius Djamin Sebagai Plt Rektor UISU". detikcom. Diakses tanggal 2021-07-19. 
  28. ^ Bangun, P.P.; Chotib, Nasief; Mahmud, Anas; Alamsjah, Sjahlul; Harahap, Fatimah; Ahmad, Danil; Lubis, A. Mukti (1978). Sejarah daerah Sumatera Utara. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Bacaan dan Sastra Indonesia dan Daerah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 2021-07-19. 
  29. ^ Sudrajat; Nasution, Tarwin (2007). "Bentrokan UISU: DPR Nilai Polisi Gagal Amankan UISU". Indosiar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-09-23. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  30. ^ Amanda, Eliza; Indro, Sri (2007). "Bentrokan di UISU: Ditjen Dikti akan Tutup UISU". Indosiar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-09-21. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  31. ^ "Konflik UISU, Helmi Nasution Ditangkap Polisi". detikcom. 18 Mei 2007. Diakses tanggal 2021-07-19. 
  32. ^ Iriawan, Edi (2007). "Pemerintah Pusat akan Tunjuk Rektor UISU". Indosiar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-09-21. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  33. ^ Iriawan, Edi (2007). "Pasca Kekerasan: Kampus UISU Kembali Dibuka". Indosiar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-09-21. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  34. ^ "Lakukan Konsolidasi, Plt Rektor UISU Kumpulkan Dekan dan Dosen". detikcom. Diakses tanggal 2021-07-19. 
  35. ^ Administrator (21 Mei 2007). "Pemerintah Tunjuk Penjabat Rektor Universitas Islam Sumatera Utara". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  36. ^ a b Administrator (22 Mei 2007). "Kubu Sariani Tolak Intervensi Pemerintah". Tempo.co. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  37. ^ Koran.tempo.co (23 Mei 2007). Administrator, ed. "Civitas Academica UISU Dukung Pemerintah". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-19. Diakses tanggal 19 Juli 2021. 
  38. ^ "Kilas Medan: Mahasiswa UISU Tolak Kepemimpinan Rektor"Perlu langganan berbayar. Kompas Sumbagut. 2 November 2007. hlm. 27. Diakses tanggal 19 Juli 2021.