Genosida: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh 114.124.148.228 (bicara) ke revisi terakhir oleh Henri Aja
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Jawatolaki (bicara | kontrib)
merapikan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 1: Baris 1:
'''Genosida''' adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu [[suku bangsa]] atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat [[punah]]) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum [[Polandia]], [[Raphael Lemkin]], pada tahun [[1944]] dalam bukunya ''[[Axis Rule in Occupied Europe]]'' yang diterbitkan di [[Amerika Serikat]]. Kata ini diambil dari [[bahasa Yunani]]: ''γένος - genos'' ('ras', 'bangsa' atau 'rakyat') dan [[bahasa Latin]]: ''caedere'' ('membunuh').
'''Genosida''' adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu [[suku bangsa]], atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat [[punah]]) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum [[Polandia]], [[Raphael Lemkin]], pada tahun [[1944]] dalam bukunya ''[[Axis Rule in Occupied Europe]]'' yang diterbitkan di [[Amerika Serikat]]. Kata ini diambil dari [[bahasa Yunani]]: ''γένος - genos'' ('ras', 'bangsa' atau 'rakyat') dan [[bahasa Latin]]: ''caedere'' ('membunuh').


Genosida merupakan satu dari empat [[pelanggaran HAM berat]] yang berada dalam yurisdiksi [[Mahkamah Pidana Internasional]]. Pelanggaran [[HAM]] berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, [[kejahatan perang]], dan kejahatan agresi.
Genosida merupakan satu dari empat [[pelanggaran HAM berat]] yang berada dalam yurisdiksi [[Mahkamah Pidana Internasional]]. Pelanggaran [[HAM]] berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, [[kejahatan perang]], dan kejahatan agresi.
Baris 5: Baris 5:
Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang [[Pengadilan HAM]], genosida ialah ''Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, [[ras]], kelompok [[etnis]], kelompok [[agama]] dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan [[fisik]] atau [[mental]] yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.''<ref>{{Cite web |url=http://www.preventgenocide.org/ab/1998/ |title=Salinan arsip |access-date=2009-02-05 |archive-date=2023-03-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230331153749/http://www.preventgenocide.org/ab/1998/ |dead-url=no }}</ref>
Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang [[Pengadilan HAM]], genosida ialah ''Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, [[ras]], kelompok [[etnis]], kelompok [[agama]] dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan [[fisik]] atau [[mental]] yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.''<ref>{{Cite web |url=http://www.preventgenocide.org/ab/1998/ |title=Salinan arsip |access-date=2009-02-05 |archive-date=2023-03-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230331153749/http://www.preventgenocide.org/ab/1998/ |dead-url=no }}</ref>


Ada pula istilah genosida [[budaya]] yang berarti pembunuhan [[peradaban]] dengan melarang penggunaan [[bahasa]] dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan [[sejarah]]nya atau menghancurkan [[Simbol|simbol-simbol]] peradabannya.
Ada pula istilah genosida [[budaya]] yang berarti pembunuhan [[peradaban]] dengan melarang penggunaan [[bahasa]] dari suatu kelompok atau suku, mengubah, atau menghancurkan [[sejarah]]nya, atau menghancurkan [[Simbol|simbol-simbol]] peradabannya.


== Etimologi ==
== Etimologi ==
Baris 24: Baris 24:
* Efraín Rios Montt, diktator Guatemala dari 1982 sampai 1983 telah membunuh 75.000 Indian Maya.
* Efraín Rios Montt, diktator Guatemala dari 1982 sampai 1983 telah membunuh 75.000 Indian Maya.
* [[Pembantaian Rwanda]], pembantaian suku Hutu dan Tutsi di [[Rwanda]] pada tahun [[1994]] oleh terutama kaum Hutu.<ref>{{Cite news|title=Rwanda's 100 days of slaughter|url=https://www.bbc.com/news/world-africa-26875506|newspaper=BBC News|date=2019-04-04|access-date=2020-02-12|language=en-GB|archive-date=2023-06-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20230605204856/https://www.bbc.com/news/world-africa-26875506|dead-url=no}}</ref>
* [[Pembantaian Rwanda]], pembantaian suku Hutu dan Tutsi di [[Rwanda]] pada tahun [[1994]] oleh terutama kaum Hutu.<ref>{{Cite news|title=Rwanda's 100 days of slaughter|url=https://www.bbc.com/news/world-africa-26875506|newspaper=BBC News|date=2019-04-04|access-date=2020-02-12|language=en-GB|archive-date=2023-06-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20230605204856/https://www.bbc.com/news/world-africa-26875506|dead-url=no}}</ref>
* Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh [[Serbia]] antara [[1991]] - [[1996]]. Salah satunya adalah [[Pembantaian Srebrenica]], kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu [[Mahkamah Internasional|keputusan hukum]].<ref>Institute for War and Peace Reporting, Tribunal Update: Briefly Noted (TU No 398, 18-Mar-05) [http://www.iwpr.net/?p=tri&s=f&o=235656&apc_state=henitri2005] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20111017025828/http://iwpr.net/?p=tri&s=f&o=235656&apc_state=henitri2005 |date=2011-10-17 }}</ref>
* Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh [[Serbia]] antara [[1991]] - [[1996]]. Salah satunya adalah [[Pembantaian Srebrenica]], kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu [[Mahkamah Internasional|keputusan hukum]].<ref>Institute for War and Peace Reporting, Tribunal Update: Briefly Noted (TU No 398, 18-Mar-05) [http://www.iwpr.net/?p=tri&s=f&o=235656&apc_state=henitri2005] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20111017025828/http://iwpr.net/?p=tri&s=f&o=235656&apc_state=henitri2005|date=2011-10-17}}</ref>
* Pembantaian kaum berkulit hitam di [[Darfur]] oleh milisi [[Janjaweed]] di [[Sudan]] pada [[2004]].<ref>Insiden ini oleh pemerintah Amerika Serikat dianggap genosida, namun tidak oleh PBB. [http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A8364-2004Sep9.html Washington Post] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20201213010853/https://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A8364-2004Sep9.html |date=2020-12-13 }}</ref>
* Pembantaian kaum berkulit hitam di [[Darfur]] oleh milisi [[Janjaweed]] di [[Sudan]] pada [[2004]].<ref>Insiden ini oleh pemerintah Amerika Serikat dianggap genosida, namun tidak oleh PBB. [http://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A8364-2004Sep9.html Washington Post] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20201213010853/https://www.washingtonpost.com/wp-dyn/articles/A8364-2004Sep9.html |date=2020-12-13 }}</ref>



Revisi terkini sejak 10 April 2024 06.03

Genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa, atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin, pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani: γένος - genos ('ras', 'bangsa' atau 'rakyat') dan bahasa Latin: caedere ('membunuh').

Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.[1]

Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah, atau menghancurkan sejarahnya, atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.

Etimologi[sunting | sunting sumber]

Genosida diserap dari kombinasi bahasa Yunani Koine: γένος - genos (berarti "ras" atau "rakyat"), dan bahasa Latin: caedere (berarti "membunuh"). Istilah ini digagas oleh Raphael Lemkin, seorang pengacara berketurunan Polandia-Yahudi.[2]

Contoh genosida[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2009-02-05. 
  2. ^ Lemkin 2008, hlm. 79.
  3. ^ "Pembantaian Khmer Merah di Kamboja Resmi Disebut Genosida". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-28. Diakses tanggal 2020-02-12. 
  4. ^ "Rwanda's 100 days of slaughter". BBC News (dalam bahasa Inggris). 2019-04-04. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-05. Diakses tanggal 2020-02-12. 
  5. ^ Institute for War and Peace Reporting, Tribunal Update: Briefly Noted (TU No 398, 18-Mar-05) [1] Diarsipkan 2011-10-17 di Wayback Machine.
  6. ^ Insiden ini oleh pemerintah Amerika Serikat dianggap genosida, namun tidak oleh PBB. Washington Post Diarsipkan 2020-12-13 di Wayback Machine.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]