Pemerkosaan genosidal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemerkosaan genosidal adalah tindakan sebuah kelompok yang melakukan tindak pemerkosaan massal pada masa perang terhadap pihak yang mereka anggap sebagai musuh sebagai bagian dari kampanye genosidal.[1] Pada Perang Pembebasan Bangladesh,[2][3][4][5] Perang Yugoslavia, Genosida Rwanda,[3][6] Perang Sudara Irak dan Genosida Rohingya di Myanmar, pemerkosaan massal telah menjadi bagian integral dari konflik-konflik tersebut yang membawa konsep pemerkosaan genosidal ke kancah internasional.[7] Meskipun pemerkosaan perang telah berulang kali terjadi dalam konflik sepanjang sejarah, peristiwa tersebut biasanya dipandang sebagai produk konflik, dan bukan bagian integral dari kebijakan militer.[8]

Kekerasan terhadap wanita pada masa Pemisahan india juga dikutip sebagai contoh pemerkosaan genosidal.[9]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Totten & Bartrop 2007, hlm. 159–160.
  2. ^ Sharlach 2000, hlm. 92–93.
  3. ^ a b Sajjad 2012, hlm. 225.
  4. ^ Ghadbian 2002, hlm. 111.
  5. ^ Mookherjee 2012, hlm. 68.
  6. ^ Sharlach 2000, hlm. 90.
  7. ^ Miller 2009, hlm. 53.
  8. ^ Fisher 1996, hlm. 91–133.
  9. ^ R. Brass, Paul (2003). "The partition of India and retributive genocide in the Punjab, 1946–47: means, methods, and purposes". Journal of Genocide Research. 5: 71–101. doi:10.1080/14623520305657. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]