Kabinet Wilopo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabinet Wilopo

Kabinet Pemerintahan Indonesia
Berkas:Kabinet wilopo.jpg
Dibentuk3 April 1952
Diselesaikan30 Juli 1953
Struktur pemerintahan
Kepala negaraSoekarno
Kepala pemerintahanWilopo
Jumlah menteri17
Total jumlah menteri17
Partai anggotaPartai Nasional Indonesia
Majelis Syuro Muslimin Indonesia
Partai Sosialis Indonesia
Partai Syarikat Islam Indonesia
Partai Katholik Republik Indonesia
Partai Indonesia Raya
Partai Buruh
Partai Kristen Indonesia
Independen
Sejarah
PendahuluKabinet Sukiman-Suwirjo
PenggantiKabinet Ali Sastroamidjojo I

Kabinet Wilopo [1] [2] adalah kabinet ketiga setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat yang bertugas pada masa bakti 3 April 1952 hingga 30 Juli 1953. Kabinet Wilopo didemisionerkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1953 tertanggal 3 Juni 1953.

Susunan kabinet

Masa bakti : 3 April 1952-30 Juli 1953 (didemisionerkan pada tanggal 3 Juni 1953)

No Jabatan Nama Menteri Partai Politik
1 Perdana Menteri Wilopo PNI
Wakil Perdana Menteri Prawoto Mangkusasmito Masyumi
2 Menteri Luar Negeri Wilopo
(sampai dengan 29 April 1952)[3]
PNI
Mukarto
(sampai dengan 29 April 1952)
3 Menteri Dalam Negeri Mohammad Roem Masyumi
4 Menteri Pertahanan Hamengkubuwono IX
(sampai dengan 2 Juni 1953)[4]
Independen
Wilopo
(sejak 2 Juni 1953)
PNI
5 Menteri Kehakiman Lukman Wiradinata PSI
6 Menteri Penerangan Arnold Mononutu PNI
7 Menteri Keuangan Sumitro Djojohadikusumo PSI
8 Menteri Pertanian Mohammad Sardjan Masyumi
9 Menteri Perdagangan Sumanang PNI
10 Menteri Perhubungan Djuanda Independen
11 Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Suwarto PKRI
12 Menteri Perburuhan Iskandar Tedjasukmana Partai Buruh
13 Menteri Sosial Anwar Tjokroaminoto
(sampai dengan 11 Mei 1953)[5]
PSII
Pandji Suroso
(sejak 19 Mei 1953)[6]
Parindra
14 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bahder Djohan Independen
15 Menteri Agama Fakih Usman Masyumi
16 Menteri Kesehatan J. Leimena Parkindo
17 Menteri Negara Urusan Pegawai [7] Pandji Suroso
(sampai dengan 11 Mei 1953)[6]
Parindra

Catatan

  1. ^ Kabinet Wilopo mulai bertugas pada tanggal 3 April 1952 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85 Tahun 1952 tanggal 1 April 1952.
  2. ^ Kabinet Wilopo demisioner sejak tanggal 3 Juni 1953 (Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1953 tertanggal 3 Juni 1953). Berlangsung sampai pembentukan Kabinet Ali-Wongso yang terjadi pada tanggal 30 Juli 1953 (Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 1953 tertanggal 30 Juli 1953.
  3. ^ Wilopo dibebaskan dari jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri ad interim pada tanggal 29 April 1952 (Keputusan Presiden RI Nomor 99 Tahun 1952 tertanggal 28 April 1952). Diganti oleh Mukarto (PNI) yang diangkat sebagai Menteri Luar Negeri terhitung mulai tanggal 29 April 1952 (Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1952 tertanggal 28 April 1952).
  4. ^ Atas permohonan sendiri terhitung mulai tanggal 2 Juni 1953, Hamengkubuwono IX diberhentikan dengan hormat dari jabatannya (Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 1953 tertanggal 31 Januari 1953). Posisinya digantikan oleh Perdana Menteri Wilopo sejak 2 Juni 1953 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 1953 tertanggal 31 Januari 1953.
  5. ^ Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 74 Tahun 1953 tanggal 9 Mei 1953, atas permohonan sendiri Anwar Tjokroaminoto diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Sosial, terhitung mulai 11 Mei 1953.
  6. ^ a b Terhitung mulai tanggal 11 Mei 1953, Pandji Suroso diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Urusan Pegawai dan diangkat sebagai Menteri Sosial dengan Keputusan Presiden RI Nomor 75 Tahun 1953 tanggal 19 Mei 1953.
  7. ^ Jabatan ini ditiadakan bersamaan dengan pembebasan Pandji Suroso dari jabatannya sebagai Menteri Urusan Pegawai per 11 Mei 1953.

Program Kerja

  • Organisasi Negara
    • Melaksanakan Pemilihan Umum untuk Konstituante dan Dewan-Dewan Daerah.
    • Menyelesaikan penyelenggaraan dan mengisi Otonomi Daerah.
    • Menyederhanakan organisasi Pemerintah Pusat.
  • Kemakmuran
    • Memajukan tingkat penghidupan rakyat dengan mempertinggi produksi Nasional terutama bahan makanan rakyat.
    • Melanjutkan usaha perobahan agraria.
  • Keamanan
    • Menjalankan segala sesuatu untuk mengatasi masalah keamanan dengan kebijaksanaan sebagai Negara Hukum dan menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan Negara serta memperkembangkan tenaga masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketenteraman.
  • Perburuhan
    • Memperlengkapkan perundang-undangan perburuhan untuk meninggikan derajatnya kaum buruh guna menjamin proses nasional.
  • Pendidikan dan Pengajaran
    • Mempercepat usaha-usaha perbaikan untuk pembaharuan pendidikan dan pengajaran.
  • Luar Negeri
    • Mengisi politik Luar Negeri yang bebas dengan aktivitas yang sesuai dengan kewajiban kita dalam kekeluargaan bangsa-bangsa dan dengan kepentingan Nasional menuju perdamaian dunia.
    • Menyelesaikan penyelenggaraan perhubungan Indonesia-Nederland atas dasar Unie Statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian Internasional biasa yang menghilangkan hasil-hasil KMB yang merugikan rakyat dan Negara.
    • Meneruskan perjuangan memasukkan Irian Barat dalam wilayah kekuasaan Indonesia secepatnya.

Referensi

  • Simanjuntak, P. N. H. (2003). Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: Djambatan. hlm. 125–133. ISBN 979-428-499-8. 
  • Feith, Herbert (2009) [1958]. The Wilopo Cabinet, 1952-1953: A Turning Point in Post-Revolutionary Indonesia (edisi ke-Reprint). Equinox Publishing. ISBN 978-602-8397-15-5. 

Pranala luar


Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Sukiman-Suwirjo
Kabinet Wilopo
1952–1953
Diteruskan oleh:
Kabinet Ali Sastroamidjojo I