Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Resolusi PBB adalah suatu naskah formal yang diadopsi oleh suatu badan PBB. Walaupun hampir semua badan PBB dapat membuat resolusi, hampir semua resolusi dalam praktiknya diterbitkan oleh Dewan Keamanan PBB atau Sidang Umum PBB. Resolusi PBB dapat dikelompokkan menjadi resolusi substantif atau prosedural atau sesuai badan penerbitnya yaitu Resolusi Sidang Umum dan Resolusi Dewan Keamanan.