Raden Hamzah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Maret 2024 08.19 oleh Avamauza (bicara | kontrib) (Memulai halaman baru tokoh bernama Maulana Hamzah / Syekh Kambyah bin Sunan Ampel. Tolong pengurus menjaga artikel ini dari tindakan vandalisme terutama dari kubu yang sengaja mem Ba'Alwikan/ meng-habibkan beliau.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sayyid Maulana Hamzah / Syekh Kambyah / Pangeran Tumapel / Pangeran Lamongan, merupakan anak dari Sunan Ampel dengan pernikahannya dengan istri kedua Dewi Karimah dan diperkirakan hidup sekitar tahun 1423-1478. Catatan yang menjelaskan hal ini ada dalam Serat Candrakanta karya Raden Ngabehi Candra Pradata tahun 1923 yang diterbitkan di Surakarta.

Nama beliau disebut dalam Serat Walisana karya Sunan Dalem dan Serat Sejarah Demak bernama Syekh Kambyah. Hal ini senada dengan catatan yang ada dalam naskah Babad Ponorogo.

Dalam Babad Ponorogo dikisahkan Syekh Kambyah menjadi menantu Bre Wengker/ Prabu Girishawardhana/ Dyah Suryawikrama Raja Majapahit 1456-1466 , Prabu Girishawardhana adalah putra Kertawijaya ( Bre Tumapel), putera bungsu Prabu Wikramawardhana yang wafat sebelum menjadi Raja ( Putra Mahkota).

Sayyid Maulana Hamzah / Pangeran Tumapel menurunkan 2 putra yang berlanjut keturunannya:

  1. Sunan Bayat, Klaten
  2. Sayyid Kalkum Wotgaleh / Panembahan Agung Adipati Ponorogo II

Beliau wafat sekitar tahun 1478 dan diperkirakan dimakamkan di Trowulan, Mojokerto.

Referensi