Wikipedia:Artikel Pilihan/39 2018: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
k perbaiki
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''[[Kebijakan terkait penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi di Uni Eropa]]''' adalah [[Kebijakan|kebijakan-kebijakan]] [[Uni Eropa]] (UE) terkait upaya mereka dalam melawan penangkapan ikan [[Penangkapan ikan ilegal|ilegal]], tidak dilaporkan dan nirregulasi (''{{Lang|en|illegal, unreported and unregulated/IUU fishing}}''). [[Regulasi (Uni Eropa)|Regulasi]] Dewan (EC) No. 1005/2008 tanggal 29 September 2008 merupakan instrumen [[Hukum Uni Eropa|hukum]] utama UE dalam melawan penangkapan ikan ''{{Lang|en|IUU}}'' secara global. Komponen inti Regulasi ''{{Lang|en|IUU}}'' antara lain skema [[sertifikasi]] penangkapan ikan, pemberian kartu peringatan (''{{lang|en|carding}}'' dan ''{{lang|en|listing}}'') dan penerapan sanksi-sanksi oleh negara anggota. Regulasi ''{{Lang|en|IUU}}'' berlaku untuk semua penambatan maupun pengiriman [[Kapal|kapal-kapal]] penangkap ikan UE dan negara ketiga di pelabuhan UE, serta seluruh perdagangan [[produk]] [[perikanan]] laut ke dan dari UE. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada produk [[perikanan]] yang ditangkap secara ilegal dijual di [[pasar]] UE. '''([[Kebijakan terkait penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi di Uni Eropa|Selengkapnya...]])'''
{{HU/Tepigambar|Calamondin_in_our_front_yard.jpg|150|Jeruk kalamansi|{{{selular|}}}}}
'''[[Jeruk kalamansi]]''' adalah jenis buah jeruk yang berkembang pesat di [[Provinsi Bengkulu|Bengkulu]], berbau harum, dan memiliki rasa yang asam ketika sudah masak, dan pahit ketika masih mentah. Jeruk kalamansi memiliki dua jenis yang biasanya dibedakan dari warna kulitnya, yaitu jenis yang disebut dalam nama ilmiah (Bahasa latin) ''Citrofortunella microcarpa'' berwarna kuning kehijauan atau seperti gradasi, terdapat bagian yang kuning dan pada beberapa tempat terdapat warna hijau, dan yang kedua, yang disebut ''Citrofortunella mitis'' biasanya memiliki warna kuning mencolok. Jeruk ini telah ada di seluruh [[Asia Tenggara]], terutama di [[Republik Rakyat Tiongkok]] dan [[Filipina]]. Jeruk kalamansi ditemukan banyak berkembang di Republik Rakyat Tiongkok, bagian Swatow. Orang Tiongkok meyakini bahwa keberadaan jeruk kalamansi membawa keberuntungan sebuah rumah, oleh karena itu mereka juga menanamnya di rumah. '''([[Jeruk kalamansi|Selengkapnya...]])'''


{{TFAfooter|Katherine Wilson Sheppard|Penganiayaan Diokletianus|Bediding}}
{{TFAfooter|Katherine Wilson Sheppard|Penganiayaan Diokletianus|Bediding}}

Revisi terkini sejak 24 September 2018 21.17

Kebijakan terkait penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi di Uni Eropa adalah kebijakan-kebijakan Uni Eropa (UE) terkait upaya mereka dalam melawan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi (illegal, unreported and unregulated/IUU fishing). Regulasi Dewan (EC) No. 1005/2008 tanggal 29 September 2008 merupakan instrumen hukum utama UE dalam melawan penangkapan ikan IUU secara global. Komponen inti Regulasi IUU antara lain skema sertifikasi penangkapan ikan, pemberian kartu peringatan (carding dan listing) dan penerapan sanksi-sanksi oleh negara anggota. Regulasi IUU berlaku untuk semua penambatan maupun pengiriman kapal-kapal penangkap ikan UE dan negara ketiga di pelabuhan UE, serta seluruh perdagangan produk perikanan laut ke dan dari UE. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada produk perikanan yang ditangkap secara ilegal dijual di pasar UE. (Selengkapnya...)

Artikel pilihan sebelumnya: Katherine Wilson SheppardPenganiayaan DiokletianusBediding