Wikipedia:Paket Revisi Kebijakan Wikipedia Indonesia 2020: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 35: Baris 35:


== [[Wikipedia:Gambar pilihan|Gambar pilihan]] ==
== [[Wikipedia:Gambar pilihan|Gambar pilihan]] ==
# Mengingat kita perlu mengubah format gambar pilihan di Wikipedia diubah durasinya dari 4 hari sekali (92 slot) menjadi 2 hari sekali (168 slot) demi meningkatkan mutu Wikipedia. Apalagi karena gambar di Wikimedia Commons sangat banyak namun slot gambar pilihan WBI yang tergolong sedikit.
# Mengingat kita perlu mengubah format gambar pilihan di Wikipedia diubah durasinya dari 4 hari sekali (92 slot) menjadi 2 hari sekali (183 slot) demi meningkatkan mutu Wikipedia. Apalagi karena gambar di Wikimedia Commons sangat banyak namun slot gambar pilihan WBI yang tergolong sedikit.


== [[Wikipedia:Artikel bagus/Usulan|Pengusulan artikel bagus]] ==
== [[Wikipedia:Artikel bagus/Usulan|Pengusulan artikel bagus]] ==

Revisi per 3 Maret 2020 14.16

Berdasarkan hasil diskusi antar pengurus Wikipedia Indonesia di grup Facebook,

Menimbang Wikipedia Indonesia saat ini sedang kekurangan pengurus di tengah vandalisme yang cukup merajalela

Mengingat kebijakan pengangkatan dan pencabutan pengurus dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan komunitas saat ini

Mengamati bahwa halaman daftar pilihan sepenuhnya terbengkalai, daftar-daftar pilihan yang ada hampir semuanya terkena tag terjemahan buruk, proses pengangkatannya pun dilakukan asal-asalan dan pengusulan sering dilakukan secara massal

Menimbang peninjauan dalam sistem Artikel Bagus perlu diperbaharui agar tidak ada yang memberikan suara setuju secara asal-asalan

Menimbang tata letak halaman utama perlu disesuaikan supaya seimbang dan tidak boros tempat

Menimbang perubahan durasi gambar pilihan

Dengan ini saya mengajukan revisi sejumlah kebijakan di Wikipedia Indonesia. Revisi-revisi ini dirumuskan berdasarkan masukan dari sesama pengurus dan pengguna lain.

  1. Mengenai pengangkatan pengurus, birokrat, pemeriksa, pengawas, dan lain-lain:
    1. Subbagian Pengangkatan pengurus Poin Pertama, “Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.”, diganti menjadi “Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.”
    2. Subbagian Pengangkatan birokrat, pemeriksa, pengawas Poin pertama, “Pengangkatan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.” diganti menjadi “Pengangkatan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.”
  2. Mengenai kebijakan pencabutan pengurus
    1. Subbagian ketidakaktifan poin pertama, “Jumlah suntingan yang bersangkutan di bawah 50 dalam 3 bulan terakhir.” diganti menjadi “Dalam 6 bulan terakhir, jumlah suntingan yang bersangkutan di bawah 30 dan aksi lognya kurang dari 10.”
    2. Subbagian ketidakaktifan, ditambahkan poin keempat, “Pengurus yang bersangkutan diberikan waktu selama 2 minggu untuk mengajukan pembelaan atau kembali aktif. Apabila setelah periode tersebut usai pengurus yang bersangkutan masih belum memenuhi syarat minimal 30 suntingan dan 10 aksi log, proses pencabutan status yang bersangkutan kemudian dilanjutkan ke proses pemungutan suara terbuka.”
    3. Subbagian penyalahgunaan wewenang, poin ketiga dan keempat digabung menjadi “Pengurus yang bersangkutan diberikan waktu selama 2 minggu untuk mengajukan pembelaan. Setelah periode tersebut selesai, proses pencabutan status yang bersangkutan kemudian dilanjutkan ke proses pemungutan suara terbuka.”
    4. Subbagian Proses, ditambahkan poin kelima, “Pemungutan suara hanya akan dianggap sah apabila sudah ada periode pembelaan selama 2 minggu seperti yang telah disebutkan di atas.”
    5. Subbagian Proses poin pertama, “Pencabutan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung minimal selama 1 minggu.” diganti menjadi “Pencabutan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara yang berlangsung selama 2 minggu.”
    6. Subbagian “Langsung” dihapus sepenuhnya, sehingga mulai sekarang semua pencabutan akibat ketidakaktifan harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu
    7. Subbagian “Pengangkatan kembali” paragraf pertama diganti menjadi “Apabila seorang pengurus menyerahkan hak kepengurusannya dengan sukarela atau dicabut kepengurusannya akibat ketidakaktifan, birokrat dapat mengembalikan hak pengurusnya tanpa harus melalui pemungutan suara terlebih dahulu asalkan permohonan tersebut diajukan sekurang-kurangnya 3 tahun semenjak hak tersebut diserahkan secara sukarela. Pengguna yang bersangkutan harus memenuhi syarat berupa minimal 60 suntingan dan 20 aksi log dalam 6 bulan terakhir.”
  1. Mengingat hampir semua daftar pilihan terkena tag periksa terjemahan dan pengangkatannya dilakukan tanpa melalui pertimbangan yang mendalam, semua artikel yang memiliki status “daftar pilihan” saat paket kebijakan ini diajukan akan dicabut
  2. Mengingat kurangnya minat pengguna Wikipedia Indonesia terhadap halaman daftar pilihan, untuk sementara sistem daftar pilihan akan diarsipkan dan tidak akan ada daftar baru yang akan diangkat sebagai daftar pilihan
  1. Mengingat kita perlu mengubah format gambar pilihan di Wikipedia diubah durasinya dari 4 hari sekali (92 slot) menjadi 2 hari sekali (183 slot) demi meningkatkan mutu Wikipedia. Apalagi karena gambar di Wikimedia Commons sangat banyak namun slot gambar pilihan WBI yang tergolong sedikit.
  1. Prosedur pengusulan diganti menjadi sistem peninjauan (dalam kata lain, sistem pemungutan suara akan dihapus). Syaratnya akan lebih mudah daripada Artikel Pilihan karena hanya memerlukan 1 peninjauan saja dan tidak harus komprehensif, peninjau hanya perlu menilai isi artikel berdasarkan kriteria Artikel Bagus (dalam kata lain, ditilik satu per satu apakah kriteria AB sudah terpenuhi atau belum)
  2. Halaman peninjauan dibuka selama minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan
  3. Kalau ada peninjau yang tidak setuju, pengusul perlu menanggapi dan berdiskusi agar bisa tercapai konsensus
  4. Penambahan aturan “Untuk menjaga kenetralan, pengusul maupun penulis utama artikel tidak boleh menjadi orang yang menutup diskusi dengan status "diterima"
  5. Penambahan aturan “Usulan AB dapat ditutup tanpa penerimaan, apabila salah satu prasyarat berikut telah dipenuhi: 1) Pengusul menarik usulannya, 2) Mutu artikel terlampau jauh dari kriteria artikel bagus (misalnya terjemahan buruk, tanpa rujukan, dll), 3) Terlalu banyak peninjau yang menyatakan kualitas artikel terlampau jauh dari kriteria artikel bagus (dengan menjelaskan alasannya), 4) Saran-saran yang masuk akal dan wajar sudah diberikan, tetapi tidak ditanggapi atau dikerjakan, 5) Peninjauan sudah berjalan 3 bulan, tetapi kriteria penerimaan di atas belum terpenuhi”
  1. Syarat penerimaan artikel "Kalau sudah ada peninjauan menyeluruh, dan isi peninjauan itu sudah ditanggapi atau dikerjakan, maka boleh ditutup setelah 14 hari”, diubah menjadi “Apabila sudah ada peninjauan menyeluruh dari dua pengguna, dan isi peninjauan itu sudah ditanggapi atau dikerjakan, maka boleh ditutup setelah 14 hari; apabila sudah ada peninjauan menyeluruh dari satu pengguna, dan isi peninjauan itu sudah ditanggapi atau dikerjakan, maka boleh ditutup setelah 30 hari.”

Susunan halaman utama

  1. Susunan halaman utama diganti menjadi seperti di pranala berikut, sesuai dengan usulan di Warung Kopi April 2019
  1. Halaman Validasi artikel, bagian “Status Editor”, ditambahkan keterangan berikut: “Pengurus tidak dapat mencabut status editor ataupun pengguna peninjau otomatis atas dasar ketidakaktifan”

Terkait dengan prosedur konsensus:

  1. "Pemungutan suara tersebut akan dilangsungkan selama 1 minggu (7 hari) dengan pedoman waktu yang berpatokan pada UTC.", diganti menjadi "Pemungutan suara tersebut akan dilangsungkan selama 2 minggu (14 hari) dengan pedoman waktu yang berpatokan pada WIB."
  2. "Pemungutan suara tersebut harus memperoleh dukungan suara minimal 2/3 dari jumlah pengguna yang telah memberikan suaranya.", diubah menjadi "Agar usulan dapat disetujui, pemungutan suara harus diikuti oleh minimal 25 pengguna terdaftar. Usulan juga harus memperoleh dukungan suara minimal 2/3 dari jumlah pengguna yang telah memberikan suaranya. Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan."
  3. Klausa "Minimal jumlah suara "setuju" agar sebuah proposal dapat disetujui adalah 3 pengguna dan minimal disetujui juga oleh 2 pengguna pengurus." dihapus sepenuhnya

Pengesahan revisi

Sesuai dengan prosedur penetapan kebijakan dan pedoman, diskusi akan dibuka selama seminggu untuk menyesuaikan isi paket kebijakan ini berdasarkan masukan dari pengguna lain. Setelah itu, pemungutan suara akan dibuka 11 Maret 2020 pukul 0:00 UTC di halaman pembicaraan paket kebijakan ini dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pemungutan suara dilangsungkan selama 1 minggu (7 hari), yang berarti halaman ini akan ditutup pada 18 Maret 2020 pukul 23:59 UTC
  • Agar disetujui, usulan harus memperoleh dukungan suara minimal 2/3 (66,67%) dari jumlah pengguna yang telah memberikan suaranya
  • Minimal jumlah suara "setuju" agar sebuah proposal dapat disetujui adalah 3 pengguna dan minimal disetujui juga oleh 2 pengguna pengurus
  • Jumlah suara "setuju" oleh pengguna pengurus yang dibutuhkan adalah minimal 2/3 dari jumlah semua suara pengguna pengurus.
  • Pengguna yang dapat memberikan suaranya adalah seorang Pengguna terdaftar
  • Seorang pengguna hanya dapat memberikan 1 suara (setuju atau tidak setuju atau abstain)
  • Aksi sockpuppet tidak diperbolehkan