Achmad Amur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Achmad Amur
Bupati Pulang Pisau 1
Masa jabatan
2003 – 2008
WakilDarius Yansen Dupa
Sebelum
Pendahulu
Drs. Andris P. Nandjan (pj.)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Masa jabatan
2008 – 2013
WakilH. Edy Pratowo, S.Sos., M.M.
Pengganti
H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M.
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir22 Januari 1954 (umur 70)
Bahaur, Pulang Pisau
Partai politikPPP
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Achmad Amur, S.H., M.H. (lahir 22 Januari 1954) adalah Bupati Pulang Pisau pertama yang menjabat selama dua periode, yakni periode 2003–2008 dan 2008–2013. Saat ini Achmad Amur menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2014–2019.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Amur Pilih Bertahan Jadi Anggota Dewan Saja". Tribunnews.com. banjarmasinpost.co.id. 12 Mei 2015. Diakses tanggal 21 September 2016. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Andris P. Nandjan (pj.)
Bupati Pulang Pisau
2003–2008
2008–2013
Diteruskan oleh:
Edy Pratowo