Agustiar Sabran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Agustiar Sabran
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
Daerah pemilihanKalimantan Tengah
Informasi pribadi
Lahir17 Agustus 1972 (umur 51)
Sampit, Kalimantan Tengah, Indonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istri
Thisia Halijam
(m. 2021)
KerabatSugianto Sabran (adik)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Agustiar Sabran, S.Kom. (lahir 17 Agustus 1972) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2019 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Tengah. Agustiar merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan duduk di Komisi III.[1]

Kakak kandung Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran ini juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Tambang (APTA) Kalimantan Tengah,[2] CEO Kalteng Putra FC[3] dan pernah menjabat sebagai Ketua Cabang PDI-P wilayah Kotawaringin Barat.[4] Ia menjabat sebagai ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah dari 2016 hingga 2021.[5][6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Putri, Cantika Adinda (30 Oktober 2019). "Catat! Ini Daftar Anggota DPR RI di Komisi I Hingga Komisi XI". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 30 September 2021. 
  2. ^ "Agustiar Sabran Dikukuhkan Sebagai Ketua APTA". borneonews.co.id. 1 September 2016. Diakses tanggal 21 September 2016. 
  3. ^ "Agustiar Pantau Pemain dan Stadion". Tabengan. 15 Juli 2016. Diakses tanggal 21 September 2016. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "PDIP Cabang Kobar dan Sukamara akan Bikin Dukungan Tertulis kepada Jokowi". baranews.co. 28 Januari 2014. Diakses tanggal 21 September 2016. [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "Kakak Kandung Gubernur Terpilih Sebagai Ketua DAD Kalteng". Banjarmasin Post. 10 September 2016. Diakses tanggal 21 September 2016. 
  6. ^ "Agustiar Sabran Jadi Ketua DAD Kalteng". Kalteng Pos. 12 September 2016. Diakses tanggal 21 September 2016.