Kalimantan Tengah (daerah pemilihan)
Kalimantan Tengah | |
---|---|
Daerah pemilihan Daerah Pemilihan / untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | |
Provinsi | Kalimantan Tengah |
Populasi | 2.672.790 (2023)[1] |
Pemilih terdaftar | 1.935.116 (2024)[2] |
Daerah pemilihan saat ini | |
Dibentuk | 1971 |
Kursi | 5 (1971–77) 6 (1977–sekarang) |
Anggota | Iwan Kurniawan (Gerindra) Sigit Karyawan Yunianto (PDI-P) Mukhtarudin (Golkar) Andina Thresia Narang (NasDem) Muhammad Syauqie (PAN) Bambang Purwanto (Demokrat) |
Dibentuk dari | Kalimantan Selatan (1955–59) |
Kalimantan Tengah adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Kalimantan Tengah dimekarkan menjadi provinsi baru pada tahun 1957 dan mengikuti pemilihan umum pertama sebagai dapil terpisah pada tahun 1971 dengan perwakilan enam Anggota DPR RI.
Wilayah
[sunting | sunting sumber]- 1971–2002: Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kabupaten: Barito Selatan, Barito Utara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya)
- 2002–sekarang: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Barito Timur, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Lamandau, Murung Raya, Pulang Pisau, Seruyan, dan Sukamara [ket. 1]
Daftar Calon Anggota
[sunting | sunting sumber]Pemilihan umum 2014
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Kalimantan Tengah.
Pemilihan umum 2019
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Kalimantan Tengah.
Pemilihan umum 2024
[sunting | sunting sumber]Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Kalimantan Tengah.
Daftar Anggota
[sunting | sunting sumber]Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ UU No. 5 Tahun 2002
- ^ Mengundurkan diri.
- ^ Mengundurkan diri untuk menjadi calon Gubernur Kalimantan Tengah.
- ^ Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "SK Presiden Soal Penundaan Tidak Keluar, 13 Anggota DPR PAW Tetap Dilantik". TEMPO Interaktif. 2003-07-22. Diakses tanggal 2022-06-05.
- ^ M Iqbal (2015-09-08). "Ini 10 Anggota DPR yang Mundur karena Maju di Pilkada 2015". detikNews. Diakses tanggal 2022-06-05.