Alberto Pérez Pérez

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alberto Pérez Pérez
Hakim
Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika
Masa jabatan
2010–2015
Informasi pribadi
KebangsaanUruguay
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Alberto Pérez Pérez adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Uruguay yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim di Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika. Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada tahun 2010. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2015. [1]

Referensi[sunting | sunting sumber]