Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2022

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara
Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2022
‹ 2021
2023 ›
Diajukan olehPresiden Joko Widodo
Diajukan kepadaDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024
Disetujui DPR30 September 2021
Disahkan Presiden27 Oktober 2021
Undang-UndangNomor 6 Tahun 2021
Total pendapatanRp1.846,1 triliun
Total belanjaRp2.714,2 triliun
DefisitRp868 triliun
% terhadap PDB4,85%

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (disingkat APBN 2022) adalah rencana keuangan pemerintahan negara Republik Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk tahun 2022.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro[sunting | sunting sumber]

Indikator Asumsi Dasar
APBN 2022
Pertumbuhan ekonomi 5,2
Inflasi 3,0
Rupiah (Rp/dolar Amerika Serikat) 14.350
Tingkat bunga SUN 10 tahun (%) 6,8
Harga minyak mentah Indonesia (dolar Amerika Serikat/barel) 63
Lifting minyak (ribu barel per hari) 703
Lifting gas (ribu barel setara minyak per hari) 1.036

Sasaran dan Indikator Pembangunan[sunting | sunting sumber]

Indikator Asumsi Dasar
Tingkat pengangguran (%) 5,5 - 6,3
Kemiskinan (%) 8,5 - 9,0
Gini Ratio 0,376 - 0.378
Indeks Pembangunan Manusia (%) 73,41 - 73,46
Nilai Tukar Petani 103 - 105
Nilai Tukar Nelayan 104 -106

Postur APBN 2022[sunting | sunting sumber]

Uraian APBN

(triliun rupiah)

A. Pendapatan Negara 1.846,1
- Penerimaan Perpajakan 1.510,0
- Penerimaan Negara Bukan Pajak 335,6
- Penerimaan Hibah 0,6
B. Belanja Negara (2.714,2)
- Belanja Pemerintah Pusat (BPP) (1.944,5)
- Transfer ke daerah dan Dana Desa

(TKDD)

(769,6)
C. Keseimbangan Primer (462,1)
D. Surplus/(Defisit) Anggaran (-868,0)
% defisit terhadap PDB 4,85
E. Pembiayaan Anggaran 868,0
- Pembiayaan utang 973,6
- Pembiayaan investasi (182,3)
- Pemberian pinjaman 0,6
- Kewajiban penjaminan (1,1)
- Pembiayaan lainnya 77,3

Referensi[sunting | sunting sumber]