Arwan Sir-sir
Arwan Sir-Sir adalah makanan tradisional warisan dalam kebudayaan masyarakat agraris yang berdomisili di Kepulauan Kei (Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, Provinsi Maluku). Makanan ini dibuat dari daun ketela pohon yang diolah menjadi sayur yang memenuhi asupan gizi.
Tidak hanya menjadi pokok pada upacara-upacara tradisonal, seperti pelantikan raja, upacara perkawinan sebagainya, sayur yang dibuat dengan cara ditumis ini juga bisa dijadikan makanan sehari-hari. Sayuran ini terbuat dari tumisan daun singkong dan bunga pepaya yang ditambah santan dan beberapa bumbu. Sir-sir bisa dimakan sebagai lauk embal dan ikan asar. Rasa segar dan sedikit pahit menjadikan rasa sayur ini cukup unik.
Fungsi sosial dari makanan ini adalah sebagai warisan turun temurun dan menjaga keharmonisan keluarga. Pada tahun 2011 Arwan Sir-sir tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.[1]
Arwan Sir-Sir dalam Lirik Lagu
[sunting | sunting sumber]Makanan tradisional ini juga dituturkan dalam lagu daerah masyarakat setempat dan sering dinyanyikan di sekolah-sekolah ataupun acara daerah. Liriknya adalah sebagai berikut:
Arwan sir-sir arwan sir-sir
nurminan famavu nurminan famavu
taan hov embal taan hov embal
doknasoato
buut tuntun buut tuntun
bubuhuk nganene bubuhuk nganene
tatoy kamatil tatoy kamatil
sondor masin baresan