B.T.H. Simandjuntak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


B.T.H. Simandjuntak
Informasi pribadi
Lahir(1929-06-04)4 Juni 1929
Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Hindia Belanda
Meninggal22 Januari 1995(1995-01-22) (umur 65)
KebangsaanIndonesia
Alma materAkademi Hukum Militer (1969)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Pangkat Kolonel TNI
SatuanKehakiman (CKH)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kolonel CKH (Purn.) B.T.H. Simandjuntak (4 Juni 1929 – 22 Januari 1995) merupakan seorang perwira menengah kehakiman angkatan darat. Simandjuntak pernah memegang sejumlah jabatan di lingkungan kehakiman angkatan darat, seperti Ketua Senat AHM-PTHM dan Kepala Sekretariat Kehakiman Angkatan Darat.

Simandjuntak lahir pada tanggal 4 Juni 1929 di Kota Tebing Tinggi. Ia kemudian berkarier di militer dan menjalani pendidikan hukum di Akademi Hukum Militer (AHM) dari tahun 1965 hingga lulus pada tahun 1969. Ia lulus dari AHM dengan pangkat kapten.[1]

Simandjuntak tercatat pernah memegang jabatan sebagai Kepala Sekretariat Kehakiman Angkatan Darat.[2] Ia juga pernah menjadi hakim dalam perkara penembakan di stasiun KA Manggarai pada bulan Juni 1979.[3]

Makam B.T.H. Simandjuntak di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

Simandjuntak wafat pada tanggal 22 Januari 1995 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Mahasiswa, Akademi Hukum Militer Korps Perwira (1969). Buku kenang-kenangan perwira mahasiswa angkatan ke-V Akademi Hukum Militer (tahun kuliah 1965-1969) dan peringatan 17 tahun Akademi Hukum Militer (20 Agustus 1952-1969). Korps Perwira Mahasiswa Akademi Hukum Militer, Perguruan Tinggi Hukum Militer. hlm. 257. 
  2. ^ 30 tahun perkembangan peradilan militer di Negara Republik Indonesia. 1976. hlm. xlviii. 
  3. ^ "Mulai disidangkan, perkara penembakan di stasiun manggarai". Kompas. 20 Juni 1979. hlm. 3.