Balai Kursus Tertulis
Balai Kursus Tertulis adalah badan yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan 1951.[1] Badan ini dibentuk sesuai dengan surat keputusan Menteri PPK 28 April 1950 No. 3338/A.[1] Nama lengkap badan ini adalah Balai Kursus Tertulis Pendidikan Guru yang disingkat BKTPG.[2] Terdapat beberapa tenaga ahli berasal dari Belanda dan beberapa dari Indonesia yang menyusun rencana pembelajaran untuk guru 4 dan 6 tahun.[1] Dalam Balai Kursus Tertulis terdapat tiga divisi atau bagian, yaitu bagian didaktis, bagian terjemahan, dan bagian perpustakaan.[1] Pusat para tenaga ahli perancang pendidikan guru ini berada di Bandung.[1] Penyusunan itu harus memenuhi persyaratan berikut:
- Pelajaran untuk tahun pertama harus dapat menyiapkan pelajar selama satu tahun yang dapat mengajar kelas satu sekolah rakyat.[1]
- Pelajaran tahun kedua diberikan kepada siswa yang sudah mengajar, sehingga ia menjadi siswa yang sekaligus bekerja.[1]
- Pada tahun keempat para siswa mendapat kesempatan mengikuti ujian yang membuat mereka dapat memperoleh ijazah Sekolah Guru 4 tahun.[1]