Cornelis Theodorus Elout

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mr. Cornelis Theodorus Elout (Haarlem, 22 Maret 1767's-Gravenhage, 3 Mei 1841) adalah seorang politikus Belanda.

Elout merupakan negarawan utama dari keluarga bupati di Haarlem dan menjadi menteri pada masa Republik Batavia dan di bawah Willem I dari Belanda. Di bawah Louis Napoleon, ia dipercaya untuk penyusunan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Antara tahun 1814-1815, ia menjadi bagian dari komisi konstitusi. Pada masa inilah ia menjabat sebagai komisaris umum di Hindia Belanda dan kemudian menjadi menteri keuangan, AL, dan jajahan. Elout berhenti menjabat setelah Sistem Tanam Paksa diperkenalkan.

Didahului oleh:
François Arnold Noël Simons
Menteri Keuangan
1821-1824
Diteruskan oleh:
Jean Henry Appelius
Didahului oleh:
A.R. Falck
Menteri Perindustrian Nasional dan Jajahan
1824-1825
Diteruskan oleh:
tidak ada
Didahului oleh:
Adam Anthony Stratenus (AL)
Menteri Angkatan Laut dan Jajahan
1825-1829
Diteruskan oleh:
Constantijn Johan Wolterbeek (AL)
Pierre Louis Joseph Servais van Gobbelschroy (jajahan)