Daftar opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Opini BPK pertama kali diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2004. Sejak 2004 hingga 2008 opini BPK terhadap LKPP adalah disclaimer (tidak memberikan pendapat). Baru pada tahun 2009 LKPP memperoleh predikat WDP. Predikat tersebut bertahan hingga sekarang. Berikut daftar opini BPK terhadap LKPP sejak tahun 2004 hingga sekarang.

Tahun Opini BPK
2015 WDP [1]
2014 WDP [2]
2013 WDP [3]
2012 WDP [4]
2011 WDP [5]
2010 WDP [6]
2009 WDP [7]
2008 TMP [8]
2007 TMP [8]
2006 TMP [8]
2005 TMP [8]
2004 TMP [8]

Keterangan:

  • WTP: Wajar Tanpa Pengecualian
  • WTP-DPP: Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan
  • WDP: Wajar Dengan Pengecualian
  • TMP: Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer)

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]