Dawungsari, Cilawu, Garut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dawungsari
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenGarut
KecamatanCilawu
Kode Kemendagri32.05.19.2004
Luas237,45 ha
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Dawungsari adalah desa di kecamatan Cilawu, Garut, Jawa Barat, Indonesia.[sunting | sunting sumber]

Sejarah berdirinya Desa Dawungsari tidak bisa dipisahkan dari satu desa yang merupakan desa induk bagi Desa Dawungsari. Mengingat Desa Dawungsari merupakan pemekaran dari Desa Dangiang.

           Pemekaran Desa Dawungsari terjadi pada tahun 1982, ketika itu demi kepentingan pemerataan pembangunan di Kecamatan Cilawu dilakukan pemekaran terhadap beberapa desa induk yang ada pada saat itu. Dengan tujuan pemerataan pembangunan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Desa Dawungsari pula,  maka dilakukanlah pemekaran wilayah yang melibatkan dua desa yaitu Desa Dangiang ke Desa  Dawungsari.

Setelah terbentuknya wilayah geografis maka selanjutnya ditentukan nama buat desa baru tersebut. Pada saat itu muncul usulan nama yaitu Desa Dawungsari, yang merupakan wilayah bagian dari Desa Dangiang dengan jumlah penduduk yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Dan nama alternatif yang muncul adalah Dawungsari Nama Dawungsari berasal dari dua suku kata Dawung dan Sari. Nama Dawung yang muncul memang menjadi inspirasi oleh para tokoh pada saat itu, dengan mempertimbangkan konsisi sosial politik saat itu yang memang tengah berada dalam masa jaya-jayanya orde baru dengan Golongan Karya-nya. Sedangkan kata Sari merupakan bagian atau dimaksudkan bahwa desa ini adalah hasil pemekaran dari desa induk sebelumnya.

Setelah dibentuk pada 1982, maka Desa Dawungsari untuk sementara di pimpin oleh Pejabat Kepala Desa yaitu Bapak SUEB yang sebelumnya merupakan salah satu tokoh masyarakat dan penggagas pemekaran desa juga merupakan salah satu perangkat Desa Desa Induknya yaitu Desa Dangiang. Baru kemudian pada tahun 1988, desa baru ini bisa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa untuk pertama kalinya. Bertempat di halaman Bapak Oman Rw.03 pesta demokrasi pertama bagi Desa Dawungsari dengan menampilkan 2 orang calon kepala desa yaitu Bapak Hadir Rustana Alm, dan Bapak Eno Sukanada. Pemilihan kepala Desa Dawungsari pertama ini akhirnya dimenangkan oleh Bapak Eno Sukanda Dan beliau memimpin Desa Dawungsari dari tahun 1988 s.d. tahun 1995.

Hingga saat ini Desa Dawungsari telah melaksanakan 4 kali Pemilihan Kepala Desa, yaitu pada tahun 1988, 1995, 2004, dan tahun 2010. Dan telah mengalami periode kepemimpinan 4 orang kepala desa hasil pilihan masyarakat.

2.2. Demografi

2.2.1. Letak Geografis

Desa Dawungsari terletak antara 5044’ – 70083’ Lintang Selatan dan 107021’ – 108021’ Bujur Timur, dengan luas wilayah 237,45 ha, yang terdiri dari 2 Dusun dengan 7 Rukun Warga (RW) dan 33 Rukun Tetangga (RT). Desa Dawungsari memiliki batas wilayah administratif sebagai berikut:

Sebelah Utara: Desa Margalaksana

Sebelah Timur: Desa Pasanggrahan dan Desa Karyamekar

Sebelah Selatan: Desa Dayeuhmanggung dan Kehutanan

Sebelah Barat: Desa Dangiang dan Desa Sukamukti

           Secara visualisasi, wilayah administratif  dapat dilihat dalam peta wilayah Desa Dawungsari sebagaimana terlampir:

2.2.2.Topografi

Desa Dawungsari merupakan desa yang berada di daerah sedikit perbukitan dengan ketinggian antara 100– 200 m dpl (di atas permukaan laut). . Di sebelah timur dibatasi oleh Saluran Air Cicurug yang sekaligus menjadi Batas dengan Desa Karyamekar Kecamatan Cilawu dan disebelah selatan dengan Desa Dayeuhmanggung yang merupakan dan sekaligus menjadi batas administratif dengan wilayah Desa Dawungsari

2.2.3. Hidrologi dan Klimatologi

Aspek hidrologi suatu wilayah desa sangat diperlukan dalam pengendalian dan pengaturan tata air wilayah desa. Berdasarkan hidrologinya, aliran-aliran sungai di wilayah Desa Dawungsari Tercatat dan termasuk ke dalam pola aliran Das baik Das Cipeujeuh dan DAS Cimanuk, tidak ada sungai bersekala besar namun solokan baik skala besar atau, sedang dan kecil, terdapat di Desa Ngamplangsari, seperti:

- Sungai Cibitung ( merupakan batas wilayah dengan Desa Dangiang dan Desa Saukamukti Kec. Cilawu)

- Sungai Cicurug (Batas Wilayah dengan Desa Karyamekar dan Pasanggrahan )

- Sungai Cipeujeuh ( Batas Wilayah dengan Desa Margalaksana )

Disamping itu ada pula beberapa mata air yang bisa digunakan sebagai sumber mata air bersih, maupun sumber air untuk pertanian.

Mata air utama yang menghidupi masyarakat Desa Dawungsari adalah diantaranya:

1. Mata Air Cileueur diperuntukkan masyarakat RW.07.

2. Mata Air Cigeureung diperuntukkan masyarakat RW.06.

3. Mata Air Cilutung diperuntukkan masyarakat RW.05.

4. Mata Air Cilandak diperuntukkan masyarakat RW.04.

5. Mata Air Cicurug diperuntukkan masyarakat RW.03.

6. Mata Air Cieuli diperuntukkan masyarakat RW.02 dan RW,01.

7. Mata Air Cibolerang diperuntukkan masyarakat Bojong.

Secara umum akhir-akhir ini terjadi peningkatan kualitas curah hujan dan jumlah hujan dibanding keadaan selama tahun-tahun sebelumnya, hal ini dapat menjadi sangat berpengaruh terhadap beberapa sumber mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat penggarap sawah, sumber air menjadi berlimpah dan hal ini menunjang bagi kehidupan.

2.2.4. Luas dan Sebaran Penggunaan Lahan

Pada umumnya lahan yang terdapat di Desa Dawungsari digunakan secara produktif, dan hanya sedikit saja yang tidak dipergunakan. Hal ini menunjukkan bahwa Kawasan Desa Dawungsari memiliki Sumber daya alam yang memadai dan siap untuk diolah. Luas lahan berupa sawah Tadah hujan seluas 52,6 Ha, dan yang lainnya berupa Pemukiman 42,1 Ha, Kuburan 1.25 Ha, Perkantoran 0,07 Ha, Prasarana umum lainnya 3.8 Ha, Tanah Kas Desa 140 M2 (terletak di Desa Dawungsari), Lapangan Olah Raga 1,89 Ha, Sekolah 0,27 Ha, Jalan 3,8 Ha,, lain-lain. Untuk lebih jelasnya mengenai luas tanah dan penggunaannya dapat dilihat pada tabel berikut ini.