Eka Supria Atmaja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Eka Supria Atmaja
Bupati Bekasi ke-14
Masa jabatan
12 Juni 2019 – 11 Juli 2021
Pelaksana Tugas: 18 Oktober 2018 – 12 Juni 2019
PresidenJoko Widodo
GubernurRidwan Kamil
WakilAkhmad Marjuki
(sejak 27 Oktober 2021)
Sebelum
Pengganti
Herman Hanafi (Plh.)
Dani Ramdan (Pj.)
Akhmad Marjuki (Plt.)
Wakil Bupati Bekasi ke-6
Masa jabatan
22 Mei 2017 – 18 Oktober 2018
PresidenJoko Widodo
Gubernur
BupatiNeneng Hassanah Yasin
Sebelum
Pendahulu
Rohim Mintareja
Pengganti
Petahana
Sebelum
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Masa jabatan
28 Agustus 2014 – 15 September 2016
PresidenJoko Widodo
GubernurAhmad Heryawan
BupatiNeneng Hassanah Yasin
Sebelum
Pendahulu
Mustakim (Partai Demokrat)
Pengganti
Sunandar (Partai Golongan Karya)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir9 Februari 1973
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Meninggal11 Juli 2021(2021-07-11) (umur 48)
Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Indonesia
Sebab kematianCOVID-19
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Golongan Karya (–2021)
Suami/istriKholilah
Alma materUniversitas Borobudur
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Eka Supria Atmaja, S.H. (9 Februari 1973 – 11 Juli 2021) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Bekasi antara tahun 2019 hingga 2021. Eka juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bekasi sejak 2019 hingga kematiannya menggantikan Neneng Hassanah Yasin, yang menjalani putusan pengadilan Tipikor di Lapas Sukamiskin, Bandung.[1]

Pada 11 Juli 2021 malam, Eka meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, karena terinfeksi COVID-19.[2]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Karier sebelum menjadi Bupati Bekasi[sunting | sunting sumber]

Sebelum menjadi Wakil Bupati Bekasi, Eka pernah menjabat sebagai Kepala Desa Waluya pada tahun 2001 hingga 2013.[3]

Eka juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari tahun 2014 hingga 2016. Hingga akhirnya pada Pilkada Bekasi 2017, Eka maju sebagai calon Wakil Bupati Bekasi bersama Neneng Hassanah Yasin sebagai Calon Bupati Bekasi untuk periode 2017–2022. Eka dan Neneng berhasil memenangkan Pilkada Bekasi 2017 dan resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 22 Mei 2017.

Setelah setahun menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, Eka diangkat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengisi kekosongan kursi Bupati Bekasi yang ditinggalkan Neneng Hassanah Yasin karena sedang menjalani proses hukum dengan KPK terkait kasus suap proyek Meikarta. Eka resmi menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, setelah dilantik oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Kota Bandung pada 18 Oktober 2018.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bupati Bekasi Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Secara Aklamasi, diakses 21 April 2021.
  2. ^ Isal Mawardi (11 Juli 2021). "Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal karena Corona". detikcom. Diakses tanggal 11 Juli 2021. 
  3. ^ a b Profil Eka Supria Atmaja, diakses 21 April 2021.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Neneng Hassanah Yasin
Bupati Bekasi
2019–2021
(Pelaksana tugas: 2018–2019)
Diteruskan oleh:
Dani Ramdan
(penjabat)
Didahului oleh:
Rohim Mintareja
Wakil Bupati Bekasi
2017–2018
Diteruskan oleh:
Lowong
Didahului oleh:
Mustakim
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
2014–2016
Diteruskan oleh:
Sunandar
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Neneng Hassanah Yasin
Ketua DPD Partai Golkar Bekasi
2019–2021
Diteruskan oleh:
Lowong