Emisi gas buang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Emisi gas buangan kendaraan bermotor

Emisi gas buang adalah sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam mesin pembakaran dalam, mesin pembakaran luar, mesin jet yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin.

Komposisi gas buang[sunting | sunting sumber]

Sisa hasil pembakaran berupa air (H2O), gas CO atau disebut juga karbon monooksida yang beracun, CO2 atau disebut juga karbon dioksida yang merupakan gas rumah kaca, NOx senyawa nitrogen oksida, HC berupa senyawa Hidrat arang sebagai akibat ketidak sempurnaan proses pembakaran serta partikel lepas.

Dampak negatif[sunting | sunting sumber]

Kerugian yang ditimbulkan dari emisi gas buang adalah:

Strategi menurunkan emisi gas buang[sunting | sunting sumber]

  • Pengetatan standar emisi gas buang melalui teknologi.
  • Kebijakan fiskal
    • Pajak kendaraan
    • Pajak bahan bakar
    • Insentif fiskal untuk alat yang ramah lingkungan
  • Peningkatan kelancaran lalu lintas
    • Pembatasan lalu lintas
    • Sistem lalu lintas pintar (intelligent transport system)
    • Peningkatan kapasitas infrastruktur
  • Peningkatan kualitas bahan bakar

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]