Lompat ke isi

Berbagi berkas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari File sharing)

Berbagi berkas (bahasa Inggris: File sharing) adalah kegiatan mendistribusikan atau menyediakan akses ke media digital, seperti program komputer, multimedia (audio, gambar, dan video), dokumen-dokumen atau buku elektronik. Praktik distribusi berkas dapat dilakukan dalam beberapa cara. Metode yang umum digunakan adalah penyimpanan, transmisi dan penyebaran termasuk metode manual dengan memanfaatkan media penyimpanan portabel, server pada jaringan komputer, World Wide Web berbasis dokumen hyperlink, dan penggunaan jaringan peer-to-peer.

Tangkapan layar Shareaza, salah satu perangkat lunak P2P bebas.

Jenis ini didasarkan pada teknologi peer-to-peer (P2P). Penyebaran berkas pada komputer lain bisa menggunakan menggunakan indeks pada direktori server. Teknologi P2P digunakan oleh layanan populer seperti Napster, Spotify, dan Infinit. Salah satu protokol yang paling populer untuk berbagi P2P adalah BitTorrent.

Sinkronisasi berkas dan layanan berbagi

[sunting | sunting sumber]

Aplikasi berbasis komputasi awan untuk sinkronisasi berkas menggunakan sistem yang bisa melakukan transfer berkas secara otomatis. Berkas yang ditempatkan dalam folder ini juga biasanya dapat diakses melalui situs web dan aplikasi ponsel, serta pengguna lain memungkinkan untuk mengakses berkas tersebut. Beberapa layanan yang menggunakan jenis ini adalah Dropbox dan Google Drive.

Dokumen elektronik pertama kali disebarkan menggunakan media berbagi versi portabel. Komputer yang dapat mengakses berkas secara jarak jauh menggunakan pemasangan sistem berkas, sistem papan buletin (1978), Usenet (1979), dan FTP (1985). Internet Relay Chat (1988) dan Hotline (1997) memungkinkan pengguna untuk berkomunikasi jarak jauh secara daring dan bertukar berkas. Enkode MP3, yang distandardisasi pada tahun 1991 dan yang secara substansial mengurangi ukuran dari format berkas audio, digunakan secara luas pada akhir 1990-an. Pada tahun 1998, MP3.com dan Audiogalaxy didirikan, Digital Millennium Copyright Act dengan disahkan, dan perangkat pemutar media portabel yang pertama diluncurkan.[butuh rujukan]

Pada bulan juni 1999, Napster dirilis sebagai aplikasi yang tidak terstruktur, menggunakan sistem peer-to-peer,[1] yang membutuhkan server pusat untuk mengindekskan semua dokumen yang ada. Penemuan ini dikatakan sebagai sistem berbagi peer-to-peer yang pertama.

Gnutella, eDonkey2000, dan Freenet yang dirilis pada tahun 2000, saat MP3.com dan Napster menghadapi tuntutan hukum. Gnutella, dirilis pada bulan Maret, adalah jaringan berbagi berkas pertama yang menggunakan sistem desentralisasi jaringan. Dalam jaringan Gnutella, semua perangkat lunak yang saling terhubung dianggap sama, dan oleh karena itu jaringan Gnutella tidak memiliki titik kelemahan. Pada bulan Juli, Freenet dirilis dan menjadi yang jaringan anonimitas pertama.

Tahun 2000, Napster digugat melalui Pengadilan Negeri California oleh band musik Metalica dengan tuduhan melakukan pelanggaran hak cipta dan pemerasan atas karya mereka. Kasus ini terkenal dengan sebutan Metallica vs. Napster, Inc. dan merupakan kasus pertama dimana artist melakukan tuntutan hukum terhadap perusahan software komputer berbagi berkas peer-to-peer.

Pada tahun 2001, Kazaa dan Poisend untuk Mac dirilis. Jaringan untuk FastTrack juga disebarkan, meskipun tidak seperti gnutella, dibuat lebih banyak lalu lintas ke supernodes untuk meningkatkan efisiensi routing. Jaringannya dibuat paten dan terenkripsi, dan tim Kazaa membuat usaha besar untuk menjaga klien lain seperti Morpheus dari jaringan FastTrack.

Kemudian pada bulan Juli 2001, Napster kembali digugat, oleh beberapa perusahaan rekaman dan kalah saat melawan gugatan dari A&M Records, Inc.[2] Dalam kasus Napster, telah diputuskan bahwa penyedia layanan daring tidak bisa menggunakan "jaringan transmisi sementara" di DMCA jika mereka memiliki kontrol jaringan dengan server.[3]

Tak lama setelah kalah di pengadilan, Napster ditutup untuk mematuhi perintah pengadilan. Ini mendorong pengguna untuk P2P dan berbagi berkas lainnya untuk melanjutkan apa yang sudah dimulai oleh Napster.[2] Salah satunya adalah The Audiogalaxy Satellite yang semakin populer, di saat yang sama LimeWire dan klien BitTorrent diperkenalkan untuk umum. Sampai tahun 2004, Kazaa adalah program file sharing yang paling populer meskipun menghadapi permasalahan malware dan tuntutan hukum di Belanda, Australia, dan Amerika Serikat. Pada tahun 2002, pengadilan distrik Tokyo menutup File Rogue, dan Asosiasi Industri Perusahaan Rekaman Amerika (RIAA) mengajukan gugatan yang kemudian berhasil menutup Audiogalaxy.

Demonstran di Swedia memprotes tuntutan hukum Pirate Bay pada tahun 2006

Dari tahun 2002 sampai tahun 2003, banyak layanan aplikasi BitTorrent yang didirikan, termasuk Suprnova.org, isoHunt, TorrentSpy, dan The Pirate Bay.

Pirate Bay didanai oleh Carl Lundström, seorang entrepreneur terkenal di Swedia yang juga mendanai sejumlah partai politik di Swedia. Karena keterlibatannya ini, Carl juga ikut dikenai sanksi pada pengadilan yang digelar tahun 2009 terkait kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan Pirate Bay. Seiring dengan banyaknya pemblokiran di berbagai negara, para pengguna menggunakan cara lain untuk tetap bisa mengakses website ini, salah satunya adalah dengan menggunakan proxy. Bahkan ada website yang didedikasikan untuk menyediakan list proxy untuk mengakses website Pirate Bay.

Pada tahun 2002, RIAA telah mengajukan tuntutan hukum terhadap pengguna Kazaa. Sebagai hasil dari tuntutan hukum tersebut, banyak universitas menambahkan peraturan larangan penggunaan berbagi berkas di peraturan sekolah mereka (meskipun beberapa siswa berhasil menghindari peraturan tersebut dengan melakukannya setelah jam sekolah). Pada tahun 2006, polisi melakukan razia menurunkan Razorback2 eDonkey dan untuk sementara mengambil The Pirate Bay.[butuh rujukan]

Pada tahun 2009, the tuntutan Pirate Bay berakhir dengan hasil vonis bersalah untuk pendiri website. Keputusan itu kemudian diajukan untuk naik banding, yang menyebabkan vonis bersalah yang kedua pada November 2010. Pada bulan oktober 2010, Limewire terpaksa ditutup menyusul perintah pengadilan di Arista Records LLC tapi jaringan gnutella tetap aktif melalui open source klien seperti Frostwire dan gtk-gnutella. Selain itu, multi-protokol perangkat lunak berbagi berkas seperti MLDonkey dan Shareaza diadaptasi, sehingga pengguna tidak lagi harus menginstal dan mengkonfigurasi beberapa program berbagi berkas.[butuh rujukan]

Pada Mei 2010, sebuah partai politik di Swedia bernama Pirate Party yang juga mempunyai perhatian terhadap hukum hak cipta dan kebebasan informasi, menyediakan layanan internet bagi Pirate Bay. Ini dilakukan setelah beberapa ISP Pirate Bay ditutup. Meskipun demikian, Pirate Bay dan Pirate Party sebenarnya merupakan dua organisasi yang berbeda dan tidak mempunyai hubungan.

Pada 19 Januari 2012, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menutup website populer dari Megaupload (yang didirikan tahun 2005). Situs berbagi berkas tersebut mengaku memiliki lebih dari 50.000.000 kunjungan per hari.[3] Kim Dotcom (sebelumnya Kim Schmitz) ditangkap di Selandia Baru dan sedang menunggu untuk ekstradisi.[4] Kasus yang melibatkan situs berbagi berkas terbesar di dunia dan paling populer itu menimbulkan banyak reaksi dan sekelompok hacker Anonymous kemudian membajak beberapa situs terkait yang ikut terlibat dengan kasus tersebut.[3] Pada hari-hari berikutnya, beberapa situs berbagi berkas lainnya mulai menghentikan layanannya.[butuh rujukan]

Opini publik

[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2004 diperkirakan ada sekitar 70 juta orang yang berpartisipasi dalam layanan berbagi berkas secara daring.[5] Menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh CBS News pada tahun 2009, 58% dari orang Amerika yang mengikuti pemberitaan kasus berbagi berkas ini, menganggap bahwa dapat diterima "jika seseorang memiliki CD musik dan membagikannya dengan sejumlah teman-teman dan kenalan"; dengan responden berumur 18 - 29 tahun mencapai sebanyak 70%.[6]

Dalam survei budaya berbagi berkas ini, tercatat bahwa 74.4% responden meyakini musisi harus menerima berbagi berkas sebagai cara untuk mendistribusikan dan mempromosikan lagu mereka.

Dampak ekonomi

[sunting | sunting sumber]

David Glenn, penulis di The Chronicle of Higher Education, menyatakan bahwa "mayoritas dari penelitian ekonomi telah menyimpulkan bahwa berbagi berkas membuat penjualan menjadi menurun".[7] Tinjauan literatur yang dilakukan oleh Profesor Peter Tschmuck, menggunakan 22 penelitian independen tentang efek layanan berbagi berkas, ditemukan bahwa "Dari 22 studi, 14 – kira-kira dua-pertiga – menyimpulkan bahwa layanan berbagi berkas memiliki dampak 'negatif atau bahkan sangat berdampak buruk pada penjualan musik. Tiga studi menemukan tidak ada dampak yang signifikan sedangkan lima sisanya ditemukan dampak positif."[8][9][10]

Sebuah studi yang dilakukan oleh para ekonom, Felix Oberholzer-Gee dan Koleman Strumpf pada tahun 2004 menyimpulkan bahwa berbagi berkas tidak berpengaruh pada penjualan di industri musik.[11][12] Penelitian ini dibantah oleh ekonom lain, terutama Stan Liebowitz, yang mengatakan Oberholzer-Gee dan Strumpf telah membuat beberapa asumsi tentang industri musik yang tidak benar.[11][13][14] Pada bulan Juni 2010, Billboard melaporkan bahwa Oberholzer-Gee dan Strumpf telah "berubah pikiran", dan mengatakan bahwa "kerugian penjualan tidak lebih dari 20% akibat dari layanan berbagi berkas".[15] Namun, mengutip Nielsen SoundScan sebagai sumbernya, penulis menyatakan bahwa tindakan mengunduh secara ilegal tidak menghalangi seseorang untuk menghasilkan karya yang orisinil. "Di banyak industri kreatif, insentif moneter memainkan peranan besar dalam memotivasi penulis untuk tetap kreatif. Dilihat dari jumlah pasokan karya-karya baru selaras dengan argumen bahwa berbagi berkas tidak menyurutkan para penulis dan penerbit. Sejak munculnya berbagi berkas, produksi musik, buku, dan film telah meningkat tajam."[16] Glenn Peoples dari Billboard, mengambil kesimpulan dari data yang dimiliki, mengatakan "Setiap rilis lagu baru yang keluar di SoundScan setiap tahunnya mewakili judul baru sebuah lagu, namun belum tentu mendorong karya kreatif yang baru."[17] RIAA juga menanggapi bahwa "rilis baru" dan "karya kreatif baru" adalah dua hal yang terpisah. "Hal ini termasuk release terbaru, kompilasi terbaru dari lagu-lagu yang ada, dan versi terbaru dari katalog album digital. SoundScan juga terus meningkatkan jumlah pengecer (terutama pengecer non-traditional) dalam sampel mereka selama bertahun-tahun, agar bisa lebih baik dalam menangkap jumlah dari rilis karya terbaru untuk dipasarkan. Hasil penelitian dari Oberholzer dan Strumpf adalah kemampuan yang lebih baik untuk melacak karya terbaru yang sudah rilis, bukan pendapatan yang lebih besar untuk menciptakan karya."[18]

Dominasi pasar

[sunting | sunting sumber]

Sebuah makalah di jurnal Ilmu Manajemen menemukan bahwa berbagi berkas menurunkan kesempatan bertahan bagi album musik dengan peringkat rendah di chart musik dan meningkatkan promosi bagi album yang memiliki peringkat tinggi di chart musik, yang memungkinkan artis yang sudah populer dan terkenal untuk tetap berada di chart musik lebih lama. Hal ini memiliki dampak negatif untuk yang artis baru yang kurang dikenal dan semakin mempromosikan artis serta selebriti yang sudah terkenal.[19]

Sinkronisasi Data secara umum dapat menggunakan layanan sejenis yang lainnya untuk berbagi berkas, seperti kendali versi, atau mirrors.

"Pendukung berbagi berkas umumnya berpendapat bahwa berbagi berkas mendemokrasikan konsumsi musik dengan 'menyamaratakan kondisi pasar' untuk artis baru/kecil dengan artis mapan/populer, dengan memberikan kesempatan bagi para artis untuk didengar oleh khalayak yang lebih luas, mengurangi keuntungan yang umumnya hanya dimiliki oleh artis mapan/populer dalam hal promosi dan dukungan. Saya menunjukkan hasil sebaliknya yang terjadi, yang konsisten dengan bukti-bukti pada perilaku file-sharing."[20]

Billboard memperingatkan bahwa penelitian ini hanya melihat kondisi pada periode pra-rilis dan tidak pada periode saat tanggal rilis lagu terbaru dilakukan. "Masalah utama pada teori bahwa pembajakan membantu penjualan lagu adalah menentukan mana hal yang termasuk tindakan legal dan ilegal ... Hal implisit pada penelitian ini adalah kenyataan bahwa baik pembeli dan penjual adalah hal yang sama-sama diperlukan pada saat perilisan lagu baru di layanan berbagi berkas agar memiliki dampak positif pada penjualan album. Tanpa iTunes, Amazon dan Best Buy, para pemakai berbagi berkas akan hanya menjadi pemakai dan bukan pembeli. Jika anda mengatakan bahwa argumen 'berbagi berkas adalah tindakan legal' dan hal yang logis, maka para penjual akan memilih untuk membuka layanan berbagi berkas."[23]

Isu hak cipta

[sunting | sunting sumber]

Layanan berbagi berkas menimbulkan masalah hak cipta dan telah menyebabkan banyak tuntutan hukum. Di Amerika Serikat, beberapa tuntutan hukum ini bahkan mencapai Mahkamah Agung. Misalnya pada kasus di MGM vs Grokster, Mahkamah Agung memutuskan bahwa pencipta jaringan P2P dapat bertanggung jawab jika perangkat lunak mereka dimaksudkan sebagai alat untuk melanggar hak cipta.

Di sisi lain, tidak semua tindakan berbagi berkas adalah ilegal. Konten dalam domain publik dapat secara bebas disebarkan. Bahkan karya-karya yang dilindungi oleh hak cipta dapat distribusikan dalam kondisi tertentu. Sebagai contoh, sebagian seniman, penerbit, dan label rekaman memberikan publik lisensi untuk distribusi terbatas untuk karya-karya tertentu, kadang-kadang dengan persyaratan, dan mereka menggunakan layanan konten gratis maupun berbagi berkas sebagai alat promosi.

Di Indonesia, perlindungan hak cipta untuk hasil karya di aplikasi berbagi berkas masih belum terlalu menjadi perhatian hukum. Walaupun sudah ada Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengenai hak eksklusif yang dimiliki oleh Pencipta wajib mendapatkan perlindungan.

Selain dari Undang-Undang No. 28 Tahun 2014, perlindungan mengenai hak cipta juga disebutkan dalam pasal 25 Undang Undang nomor 11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih sering disebut dengan UU ITE yang berbunyi: “Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang disusun menjadi karya intelektual, situs internet, dan karya intelektual yang ada di dalamnya dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.”

Walaupun demikian, belum ada tindakan tegas dari aparat hukum dalam menangani hal ini. Beberapa perusahaan rekaman secara tegas menyatakan memerangi segala bentuk pelanggaran hak cipta atas karya artis mereka, namun hingga saat ini belum ada yang menyentuh ranah virtual seperti berbagi berkas.

Pengembangan

[sunting | sunting sumber]

Seiring dengan kebutuhan, layanan berbagi berkas menjadi pilihan bagi orang-orang yang bidang pekerjaannya mengharuskan pengiriman data dalam ukuran besar yang tidak bisa diakomodir oleh surat elektronik, terutama untuk pengiriman berkas ke kota yang berbeda.

Saat ini site-site besar membuka layanan berbagi berkas seperti contohnya Google Drive yang merupakan layanan penyimpanan daring miik Google yang diluncurkan pada 24 April 2012, WeTransfer berbasis cloud yang di desain untuk mengirim berbagai macam berkas baik yang berukuran kecil maupun besar, dan Dropbox berbasis web yang dioperasikan oleh Dropbox, Inc. dimana menggunakan sistem penyimpanan berjaringan yang memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan berbagi data serta berkas dengan pengguna lain di internet menggunakan sinkronisasi data.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Reliable distributed systems: technologies, Web services, and applications - Kenneth P. Birman - Google Books.
  2. ^ Menta, Richard (20 Juli 2001). "Napster Clones Crush Napster. Take 6 out of the Top 10 Downloads on CNet". MP3 Newswire. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2016-10-21. 
  3. ^ a b Mufson, Steven (20 Januari 2012). "Department of Justice site hacked after Megaupload shutdown, Anonymous claims credit. Washington Post". Washingtonpost.com. Diakses tanggal 2012-01-30. 
  4. ^ Schneider, Joe (2012-01-24). "Megaupload's Dotcom in Custody as New Zealand Awaits Extradition Request, Bloomberg". Bloomberg.com. Diakses tanggal 2012-01-30. 
  5. ^ "Law professors examine ethical controversies of peer-to-peer file sharing".
  6. ^ "Poll: Young Say File Sharing OK" Diarsipkan 2011-11-30 di Wayback Machine..
  7. ^ Glenn, David. Dispute Over the Economics of File Sharing Intensifies, Chronicle.com, 17 Juli 2008.
  8. ^ Hart, Terry. More Evidence for Copyright Protection, copyhype.com, 1 Februari 2012.
  9. ^ AJ Sokolov, Daniel . Wissenschaftler: Studien über Tauschbörsen unbrauchbar Diarsipkan 2013-06-03 di Wayback Machine., c't magazine, 11 Juni 2010.
  10. ^ Tschmuck, Peter. The Economics of Music File Sharing – A Literature Overview, Vienna Music Business Research Days, University of Music and Performing Arts, Vienna, 9-10 Juni 2010.
  11. ^ a b Levine, Robert. Free Ride: How the Internet Is Destroying the Culture Business and How the Culture Business Can Fight Back, Bodley Head, Februari 2011.
  12. ^ Oberholzer, Felix; Koleman Strumpf. "The Effect of File Sharing on Record Sales: An Empirical Analysis" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2008-06-13. Diakses tanggal 2008-06-13. 
  13. ^ Liebowitz, Stan J. "How Reliable is the Oberholzer-Gee and Strumpf Paper on File-Sharing?". SSRN 1014399alt=Dapat diakses gratis. 
  14. ^ Liebowitz, Stan J. "The Key Instrument in the Oberholzer-Gee/Strumpf File-Sharing Paper is Defective" (PDF). Diakses tanggal 2008-06-13. 
  15. ^ Peoples, Glenn. Researchers Change Tune, Now Say P2P Has Negative Impact Billboard. 22 Juni 2010.
  16. ^ Oberholzer & Strumpf. "File Sharing and Copyright" NBER Innovation Policy & the Economy, Vol. 10, No. 1, 2010.
  17. ^ Peoples, Glenn. Analysis: Are Musicians Losing the Incentive to Create? Billboard. 26 Juli 2010.
  18. ^ Friedlander, Joshua P. & Lamy, Jonathan. Illegal Downloading = Fewer Musicians Diarsipkan 2012-01-21 di Wayback Machine. ifpi.org, 19 Juli 2010.
  19. ^ Bhattacharjee, Sudip., Gopal, Ram D., Lertwachara, Kaveepan. Marsden, James R. & Telang, Rahul. The Effect of Digital Sharing Technologies on Music Markets: A Survival Analysis of Albums on Ranking Charts Diarsipkan 2012-02-14 di Wayback Machine. Management Science 2007.
  20. ^ Hammond. Robert G. "Profit Leak? Pre-Release File Sharing and the Music Industry" May 2012.