Francis G. Jacobs

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Francis G. Jacobs
Advokat Jenderal
Mahkamah Eropa
Masa jabatan
1988–2006
Informasi pribadi
KebangsaanBritania Raya
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Francis G. Jacobs adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Britania Raya yang dikenal akan kiprahnya sebagai Advokat Jenderal (Advocate General) di Mahkamah Eropa (European Court of Justice atau disingkat ECJ). Ia mulai menjabat sebagai advokat jenderal di mahkamah tersebut pada 1988. Masa jabatannya sebagai advokat jenderal berakhir pada 2006.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Former Members - Court of Justice of the European Union". Mahkamah Eropa. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-16. Diakses tanggal 10 Juni 2021.