Lompat ke isi

Henri Donnedieu de Vabres

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dari kiri ke kanan: Parker, Donnedieu dan Falco pada tahun 1945

Henri Donnedieu de Vabres (8 Juli 1880 – 14 Februari 1952) adalah seorang yuris Prancis yang mengambil bagian dalam pengadilan Nuremberg setelah Perang Dunia II dan presiden dari AIDP.[1] Ia merupakan hakim utama Prancis selama proses, dengan Robert Falco sebagai penggantinya.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Mégret, Frédéric; Tallgren, Immi (2020-09-24). The Dawn of a Discipline: International Criminal Justice and Its Early Exponents (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 142–173. ISBN 978-1-108-48818-1. 
  2. ^ Beigbeder, Yves (2006-08-29). Judging War Crimes and Torture: French Justice and International Criminal Tribunals and Commissions (1940-2005) (dalam bahasa Inggris). BRILL. hlm. 246–256. ISBN 978-90-474-1070-6. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]