Lompat ke isi

Indra Kusuma

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Indra Kusuma
Bupati Brebes 28
Masa jabatan
Juli 2002 – Agustus 2010
PresidenMegawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurMardiyanto
Ali Mufiz
Bibit Waluyo
Sebelum
Pendahulu
Tri Harjono
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir3 Februari 1958 (umur 66)
Brebes, Jawa Tengah, Indonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istriMaryatun Kusuma
Anak3, termasuk Paramitha Widya Kusuma
AlmamaterUniversitas Swadaya Gunung Jati
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Indra Kusuma, S.Sos (lahir 3 Februari 1958) adalah Bupati Brebes yang menjabat sejak 2002 sampai dengan Agustus 2010. Indra Kusuma adalah Bupati Brebes yang pertama yang dipilih secara langsung untuk periode yang kedua (2007–2012) yang berpasangan dengan H. Agung Widiyantoro sebagai Wakil Bupati yang dicalonkan oleh PDIP dan Partai Golkar. Namun, karena Indra ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus pembelian tanah, jabatan bupati yang diemban sejak tahun 2002 akhirnya diberhentikan dan Agung Widiyantoro ditunjuk sebagai pelaksana tugas Bupati Brebes sejak Agustus 2010.

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Selain pernah menjabat sebagai Bupati Brebes, Indra Kusuma bersama istrinya adalah seorang pengusaha agen minyak tanah di daerah Ketanggungan, Brebes. Aktif juga sebagai kader PDIP di Kabupaten Brebes yang mengantarkannya menjadi Bupati.

Kasus Korupsi

[sunting | sunting sumber]

Indra terbukti melanggar Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Indra selaku Bupati Brebes dinyatakan terbukti melakukan penggelembungan harga tanah saat pengadaan lahan seluas 2100 m2 di dua lokasi untuk Pasar Brebes pada 2003. Seharusnya, harga per meter pada saat pembelian lahan berkisar Rp1 juta sampai Rp 2 juta. Namun, dengan menggunakan dana APBD 2003, Indra menyutujui harga per meternya Rp 5 juta. Hasil audit BPK, terjadi kemahalan harga pembelian. Akibatnya, negara dirugikan Rp 7,8 miliar. Majelis hakim Pengadilan Tipikor kemudian menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider 6 bulan kurungan, kepada mantan Bupati Brebes Indra Kusuma. Menjatuhkan oleh karenanya pidana penjara selama 2 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/11/2010).

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Ia dilahirkan dari pasangan Abdul Kadir Ranakusuma dan Sukristanti yang mempunyai seorang isteri bernama Maryatun yang dinikahi pada tahun 1991 dan dikaruniai tiga orang anak yaitu Paramitha Widya Kusuma, Shintya Shandra Kusuma dan King King Trahing Kusuma.

  • Ketua Ranting PDIP Ketanggungan
  • Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes (2000–2005, 2005–2010, dan 2010–2015, 2015-2020)

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Tri Harjono
Bupati Brebes
2002–2010
Diteruskan oleh:
Agung Widiyantoro