Interogasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Seorang tahanan perang Jerman yang sedang diinterogasi oleh dua orang tentara Inggris, lukisan Francis Dodd, tahun 1919.

Interogasi, penanyaan, cecar tanya, atau sudi siasat[1] adalah pemeriksaan terhadap seseorang melalui pertanyaan lisan, biasanya banyak dilakukan oleh pihak kepolisian untuk membantu memudahkan dalam proses pemeriksaan.[2] Tidak sedikit interogasi yang dalam prakteknya menggunakan teknik kekerasan dengan tujuan untuk mendapatkan informasi dari tersangka.[3]

Interogasi merupakan metode hukum untuk mengumpulkan bukti dan komunikasi taktis untuk mendapatkan pernyataan yang memang benar-benar terjadi. Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap tersangka, orang yang terkena dampak dan saksi oleh petugas otoritas penuntutan pidana dalam proses pidana atau dalam proses pelanggaran administratif sebagai bagian dari kasus yang diselesaikan sangat diperlukan. Interogasi bukan merupakan tindakan hukum yang “normal”, tetapi sebagai proses komunikasi yang merupakan tindakan sosial khusus. Oleh karena itu, Interogasi tidak hanya ditujukan untuk bertukar informasi, tetapi juga berfungsi untuk menunjukkan kekuatan dan pengaruh dari badan investigasi.[4]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Arti kata sudi siasat". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud. KBBI Daring. Diakses tanggal 20 Desember 2023. 
  2. ^ "Interogasi - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.web.id. Diakses tanggal 2022-10-15. 
  3. ^ Larry Siems (April 20, 2012). "How America Came to Torture Its Prisoners". Slate. Diakses tanggal October 26, 2014. 
  4. ^ Armin Nack, Tatsachenfeststellung vor Gericht, Band 1: Glaubwürdigkeitslehre und Beweislehre, C.H. Beck, München, 2007, (dalam bahasa Jerman) ISBN 978-3-406-35986-6, S. 1

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]