Islam di Kalimantan Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Islam di Kalimantan Timur adalah agama mayoritas di provinsi tersebut. Menurut Kementerian Dalam Negeri (2021), terdapat 3.320.000 Muslim di provinsi tersebut yang membentuk 87.41% dari populasi Kalimantan Timur[1].

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Diterimanya Islam dan kesultanan Islam[sunting | sunting sumber]

Masuknya Islam di Kalimantan timur di mulai pada abad ke – 17, berawal dari Kerajaan Bajar yang berasal dari Kalimantan selatan yang di komandai oleh Dato Ribandang dan Tuan Tunggang Parangan. Ekspedisi mereka berjalan dengan lancar, setelah itu Dato Ribandang kembali ke Makassar dan Tuan Tunggang Parangan menetap di Kutai, pada masa ini lah Raja Mahkota mulai menganut ajaran Islam. Selain daerah ini, Islam juga datang dari arah Timur, yang dibawah oleh pedagang Bugis-Makassar. Islam yang datang diterima dengan baik oleh Kerajaan Kutai dan kemudian berubah menjadi kesultanan pada abad ke-18. Sultan pertama yang memerintah di Kesultanan Kutai adalah Sultan Aji Muhammad Idris (1732-1739).

Pada masa pemerintahan Sultan Aji Muhammad Idris, beliau pergi ke Sulawesi Selatan untuk menolong rakyat Sulawesi yang sedang berperang melawan penjajahan Belanda. Sehingga tahta kesultanan Kutai direbut oleh Aji Kado yang resmi menjadi Sultan dengan gelar Sultan Aji Muhammad Aliyuddin (1739-1780). Tahta kesultanan kutai sebenarnya akan diberikan kepada Aji Imbut putra mahkota Sultan Aji Muhammad Idris , namun karena usianya yang masih belia, Aji Kado mengambil alih kesultanannya.

Setelah Aji Imbut dewasa dan dinobatkan sebagai Sultan Kutai denga gelar Aji Muhammad Muslihuddin (1780-1816). Sejak itu dimulai perlawanan terhadap Aji Muhammad Aliyuddin. Karena Aji Muhammad Muslihuddin mendapat bannyak bantuan dari rakyat sehingga ia dapat memenangi perlawanan tersebut, dan akhirnya Aji Muhammad Aliyuddin dihukum mati.

Dalam kesultanan Kutai Islam dijadikan sebagai agama resmi Negara. Para ulama mendapat kedudukan terhormat sebagai penasehat sultan dan pejabat-pejabat kesultanan, disamping sebagai hakim. Hukum Islam diberlakukan dalam menyelesaikan perkara perdata dan keluarga. Sehingga ajaran Islam sangat berpengaruh di daerah tersebut.

Masa kejayaan Kesultanan Kutai ialah pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Muslihuddin (1739-1782) dan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Salihuddin (1782-1850). Pada masa itu Kesultanan Kutai tampi sebagai daerah maritim yang memiliki armada pelayaran yang meramikan perdagangan. Hasil rempah yang di hasilkan Kesultanan Kutai diantaranya adalah lada, kopi, kopra dan rempah-rempah. Sedangkan barang yang masuk ke daerah Kutai yaitu sutra, porselin dan lain-lain. Para pedagang dari Kesultanan Kutai sangat aktif berlayar di Kepulauan Nusantara, bahkan sampai ke Singapura, Filipina, dan Tiongkok.

Keruntuhan Kesultanan Kutai[sunting | sunting sumber]

Mundurnya Kerajaan Kutai diawali dengan kontaknya dengan bangsa Eropa pada tahun 1844, ketika kapal Inggris dibawah pimpinan Erskine Murray datang ke wilyah ini. Rakyat Kutai merasa tidak senang dengan kesombongan orang-orang Inggris tersebut, sehingga rakyat Kutai melakukan perlawanan terhadap orang-orang Inggris. Dalam perlawanan itu rakyat Kutai mencapai kemenangan, bahkan Erskine Murray mati terbunuh dalam peristiwa ini.

Ketika Belanda datang dari Makassar dan menyerang Tenggarong yang merupakan sebagai pusat Kesultanan Kutai, akhirnya dapat dikuasai oleh bangsa Eropa. Tenggarong berhasil dihancurkan Belanda pada tahun 1844. Sultan Muhammad Salihuddin terpaksa melakukan perjanjian damai, yang dikenal dengan perjanjian Tepian Pandat Traktat. Perjanjian ini merupakan akhir dari kemerdekaan Kutai, karena setelah perjanjian tersebut Kesultanan Kutai tunduk dibawah residen Belanda[2]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Tempat ibadah[sunting | sunting sumber]

Tabel ini menyajikan jumlah masjid dan mushola per kota/kabupaten di Kalimantan Timur menurut BPS Kalimantan Timur (2020)[3]

Kota/kabupaten Masjid Mushola
Paser 356 166
Kutai Barat 135 106
Kutai Kartanegara 802 902
Kutai Timur 462 374
Berau 211 152
Penajam Paser Utara 197 206
Mahakam Ulu 1 16
Kota Balikpapan 457 276
Kota Samarinda 391 724
Kota Bontang 122 51
TOTAL 3.134 2.973

Distribusi geografi[sunting | sunting sumber]

Tabel ini menyajikan persentase dan populasi Muslim per kota/kabupaten menurut BPS Indonesia. Tetapi, sensus Kutai Barat masih memasukkan populasi Muslim di Mahakam Ulu dan sensus provinsi masih memasukkan data dari provinsi Kalimantan Utara.

Kota/kabupaten Muslim[4] %
Paser 215.270 93.47%
Kutai Barat 70.120 42.47%
Kutai Kartanegara 577.072 92.08%
Kutai Timur 213.892 83.67%
Berau 151.822 84.78%
Malinau 19.679 31.45%
Bulungan 79.726 70.77%
Nunukan 102.161 72.54%
Penajam Paser Utara 135.624 94.89%
Tana Tidung 11.516 75.75%
Kota Balikpapan 501.599 89.96%
Kota Samarinda 661.544 90.93%
Kota Tarakan 165.396 85.53%
Kota Bontang 128.284 89.28%
TOTAL 3.033.705 85.38%


Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kusnandar, Viva Budy. "Sebanyak 87% Penduduk Kalimantan Timur Beragama Islam pada Juni 2021". Katadata. Diakses tanggal 2022-01-06. 
  2. ^ "Sejarah Masuknya Islam di Kalimantan Timur". Kota Islam (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-01-06. 
  3. ^ "Badan Pusat Statistik". kaltim.bps.go.id. Diakses tanggal 2022-01-06. 
  4. ^ "Penduduk menurut Wilayah dan Agama yang Dianut". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 6 Januari 2021.