Jacques Rueff

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jacques Rueff
Hakim
Mahkamah Eropa
Masa jabatan
1952–1962
Informasi pribadi
KebangsaanPrancis
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jacques Rueff adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Prancis yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim di Mahkamah Eropa (European Court of Justice atau disingkat ECJ). Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada 1952. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 1962.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]