Jonathan Ompu Tording Sitohang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jonathan Ompu Tording Sitohang
Bupati Dairi ke-4
Masa jabatan
10 Desember 1949 – 1955
PresidenSoekarno
Gubernur
WakilMolai Sebayang
Sebelum
Pengganti
Nasib Nasution
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Jonathan Sitohang
Suami/istri
  • Dame Loina br. Sagala
  • Mutiara br. Lumban Tobing
Hubungan
Anak7, termasuk Johnny Sitohang
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Jonathan Sitohang gelar Ompu Tording (dikenal sebagai Jonathan Ompu Tording Sitohang; disingkat sebagai J.O.T. Sitohang) adalah Bupati Dairi ke-4 yang menjabat dari tahun 1949 hingga 1955 dan seorang pahlawan gerilya pembela kemerdekaan Indonesia asal Dairi. Ia merupakan ayah kandung dari Bupati Dairi ke-19, Johnny Sitohang dan kakek kandung dari Depriwanto Sitohang.

Peran di Kabupaten Dairi[sunting | sunting sumber]

Ketua Komite Nasional Daerah Dairi[sunting | sunting sumber]

Demi menegaskan pembagian kekuasaan yang sah seusai proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden No. X Tanggal 16 Oktober 1945. Maklumat ini menegaskan pemberian kekuasaan legislatif kepada Komite Nasional Indonesia Pusat. Kemunculan Komite Nasional Indonesia Pusat, sebagai sebuah lembaga legislatif, berdampak pada dibutuhkannya komite serupa di tingkat daerah. Atas dasar hukum Undang-Undang No. 1 Tahun 1945 Tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah, maka dibentuklah Komite Nasional Daerah di Dairi. Jonathan Ompu Tording Sitohang dipilih sebagai Ketua Umum Komite Nasional Daerah di Dairi. Tugas komite ini adalah untuk mempersiapkan pemilihan Dewan Negeri, menyelesaikan pemilihan kepala kampung, serta membentuk pemerintahan dan badan perjuangan di Dairi.[1]

Wedana Sidikalang[sunting | sunting sumber]

Untuk menghadapi serangan Agresi Militer Belanda, Residen Tapanuli selaku Gubernur Militer Sumatra Timur dan Tapanuli, Ferdinand Lumban Tobing, membagi wilayah Tapanuli ke dalam empat kabupaten, salah satunya Dairi. Berdasarkan Surat Residen Tapanuli Nomor 1256 Tanggal 12 September 1947, Paulus Manurung ditetapkan sebagai Kepala Daerah Tingkat II Dairi yang berkedudukan di Sidikalang. Pada saat itu, Sidikalang dikukuhkan berstatus sebagai kawedanan, dengan Jonathan Ompu Tording Sitohang sebagai wedananya. Jonathan Ompu Tording Sitohang, sebagai Wedana Sidikalang, memerintah dua kecamatan, yakni Kecamatan Sidikalang yang dipimpin oleh Camat Tahir Ujung dan Kecamatan Sumbul yang dipimpin oleh Camat Mangaraja Lumban Tobing.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Sejarah". Pemerintah Kabupaten Dairi. Diakses tanggal 28 Juni 2022.