Kubangwungu, Ketanggungan, Brebes
Kubangwungu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Brebes | ||||
Kecamatan | Ketanggungan | ||||
Kode pos | 52263 | ||||
Kode Kemendagri | 33.29.16.2014 | ||||
Luas | 556,60 km² | ||||
Jumlah penduduk | jiwa | ||||
Kepadatan | 10.502. jiwa/km² | ||||
|
Kubangwungu adalah sebuah desa di Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah, Indonesia. Terletak di bagian timur wilayah Kecamatan Ketanggungan di jalur tengah alternatif ke arah Bumiayu dan Purwokerto.
Mata Pencaharian
[sunting | sunting sumber]Sebagian besar masyarakatnya bermatapencaharian sebagai perajin tali tambang. Masyarakat membuat tali tambang yang biasanya untuk digunakan pada kapal, di samping sebagai petani pada umumnya masyarakat desa. Kegiatan masyarakat membuat tali ini dapat terlihat di sepanjang jalur alternatif Pejagan, (Brebes) sampai Prupuk (Tegal). Masyarakat mengerjakan di pinggir jalan searah dengan jalan yang membujur dari timur ke barat. Tali dengan ukuran panjang puluhan meter dibentangkan persis di pinggir bahu jalan. Sementara pekerja lain memutar roda untuk mengerol tali tersebut. Terdapat puluhan perajin tali di desa ini yang ditekuni secara turun-temurun.
Dari kali pertama usaha membuat tali rami dari bahan pelepah pisang, tetapi seiring dengan kemajuan zaman kini berkembang menggunakan bahan baku limbah pabrik. Seperti limbah kemasan makanan anak dari plastik dan limbah pabrik tekstil. Yang jelas limbah yang bisa dimanfaatkan adalah limbah panjang, yang dimungkinkan bisa dijadikan tali atau tambang. Dari perjalanan waktu usaha kerajinan tersebut, mereka kini sedang dihadapkan kesulitan bahan baku. Diakui, belakangan ini muncul banyak order pesanan dari luar kota, tetapi kendalanya bahan baku yang sulit dicari.
Saat menjelang bulan Ramadan, para perajin menerima order lebih banyak. Pemesan berasal dari berbagai daerah seperti Batang, Pekalongan, Semarang, bahkan ada yang dari Jakarta, Surabaya, dan Pulau Madura.
Semula para perajin di desa tersebut banyak yang memanfaatkan bahan dari plastik bekas yang kemudian dipotong-potong memanjang. Selain itu mereka memanfaatkan limbah kain yang dipesan dari pabrik tekstil. Bahan-bahan tersebut didaur ulang menjadi tali dengan berbagai ukuran. Seperti tali kapal panjang antara 30 dan 40 meter. Tapi, terkadang panjang ukuran disesuaikan dengan selera pesanan.
Proses Pembuatan Tali
Proses pembuatan tali kapal adalah pada mulanya, nilon ( majun) disambung memanjang sambil ditarik dengan kincir (alat pemutar). Kemudian sambil memutar kincir, dilanjutkan dengan membalutkan kain yang sudah dipotong-potong memanjang dan membentuk satu pintalan tali kecil. Proses itu kemudian diulang empat kali, sehingga didapatkan empat pintalan tali. Selanjutnya, keempat tali tersebut digulung (dipintal) secara bersamaan kemudian akan didapatkan satu gulung tali kapal.
Kendala Untuk membuat tali kapal, para perajin tidak mengalami kesulitan yang berarti, tetapi hambatan yang ada adalah sulitnya mencari bahan baku. Untuk pemasaran tali kapal biasanya disesuaikan dengan order permintaan agar tidak terjadi penumpukan barang dagangan. Bahan baku untuk pembuatan tali biasayan didapatkan dari pabrik tekstil lokal serta dari pabrik tekstil sekitar Bandung.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan