Laikang, Takalar
Tampilan
Laikang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kabupaten | Takalar |
Populasi (2022) | |
• Total | 20.218 jiwa |
Kode pos | 92261 |
Kode Kemendagri | 73.05.12 |
Luas | 67,21 km² |
Desa/kelurahan | 6 desa |
Laikang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan ini terbentuk secara resmi dan definitif melalui surat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bernomor 145/5726/BAK tertanggal 22 September 2022[1]. Kecamatan Laikang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Mangarabombang. Dasar hukum kecamatan ini dimuat dalam Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, Surat Sekda Provinsi Sulsel Nomor 138.2/7782/B.Pem.Otda tertanggal 2 Agustus 2022, dan Perda Kabupaten Takalar Nomor 2 Tahun 2022.[2][3] Pusat pemerintahan Kecamatan Laikang berada di Desa Cikoang.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kemal (24 September 2022). "Resmi, Takalar Miliki 2 Kecamatan dan 10 Desa Baru". kilometer40.com. Diakses tanggal 17 September 2023.
- ^ Pemerintah Kabupaten Takalar (2022). Perda Kabupaten Takalar Nomor 2 Tahun 2022 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Takalar: Pemerintah Kabupaten Takalar. hlm. 1–11.
- ^ Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2022). Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 (pdf) (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. hlm. 3045–3046.