Laporan kebebasan internet

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Laporan kebebasan internet adalah laporan tahunan yang menyediakan laporan analitis dan peringkat numerik mengenai keadaan kebebasan Internet untuk negara-negara di seluruh dunia sejak tahun 2011, dipublikasikan oleh Freedom House.[1] Negara-negara yang disurvei mewakili sampel dengan keragaman geografis dan tingkat pembangunan ekonomi yang luas, serta tingkat kebebasan politik dan media yang berbeda-beda. Laporan ini mengungkapkan dampak kebijakan, hambatan akses, batasan konten, dan pelanggaran hak pengguna di berbagai negara, seperti pada poin-poin berikut.

Metodologi[sunting | sunting sumber]

Penilaian item[sunting | sunting sumber]

Skor "Laporan Kebebasan Internet" saat ini terdiri dari tiga kategori: "Hambatan terhadap akses", "Batasan konten", dan "Pelanggaran hak pengguna", yang dibagi lagi menjadi 21 indikator penilaian. Setiap indikator penilaian mempunyai skor penuh 3 sampai 6 poin, dengan 0 sebagai derajat kebebasan minimum dan skor penuh sebagai maksimum. Setelah skor dijumlahkan, skor keseluruhan Laporan Kebebasan Global berkisar antara 0 hingga 100.[2]

Indikator penilaian Kuantitas Skor Catatan
Hambatan terhadap akses 5 0 - 25 poin Semakin rendah semakin baik dari tahun 2009 hingga 2018

Semakin tinggi semakin baik mulai tahun 2019

Batasan konten 8 0 - 35 poin
Pelanggaran hak pengguna 8 0 - 40 poin

Perlu diperhatikan bahwa dalam laporan tahun 2009 hingga 2018, peningkatan skor menunjukkan peningkatan berbagai pembatasan dan hambatan, sehingga negara-negara dengan skor keseluruhan lebih rendah lebih bebas. Mulai tahun 2019 akan diubah menjadi skor seratus poin yang biasa diterima oleh masyarakat awam, semakin tinggi skornya maka semakin banyak kebebasan. Dalam hal konversi, skor sebelum tahun 2018 dapat dikurangkan dari skor penuh untuk mendapatkan skor yang sesuai setelah tahun 2019.

Kategori skor[sunting | sunting sumber]

Negara-negara berikut dinilai berdasarkan skor keseluruhannya yang berkisar antara 0 hingga 100:[3]

Peringkat Skor total rinci (2009-2018) Skor total rinci (2019)
Bebas (Free 0-30 70-100
Bebas sebagian (Partly Free 31-60 40-69
Tidak bebas(Not Free 61-100 0-39

Dampak dan ancaman[sunting | sunting sumber]

Laporan menyoroti dua dampak utama penggunaan kecerdasan buatan dalam merosotnya kebebasan internet. Pertama, alat berbasis AI yang semakin canggih dan mudah diakses digunakan untuk menyebarkan disinformasi. Dalam setahun terakhir, teknologi baru ini digunakan setidaknya di 16 negara untuk menanamkan keraguan, mencemarkan lawan, atau mempengaruhi perdebatan publik.[4] Kedua, AI juga digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam menyensor konten. Di 22 negara, termasuk India, Vietnam, dan Nigeria, undang-undang lokal mewajibkan platform digital untuk menghapus konten yang dianggap tidak dapat diterima secara politik, sosial, atau agama. Di India, sebagai contoh, undang-undang baru memerintahkan perusahaan media sosial menggunakan alat moderasi berbasis AI untuk menentukan dan menghapus konten yang dianggap ilegal berdasarkan hukum setempat.

Upaya memperluas kebebasan internet[sunting | sunting sumber]

Meskipun kompleks, ada upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan, bekerja sama dengan masyarakat sipil, untuk mengubah tren penurunan kebebasan online. Regulasi yang mencegah penjualan teknologi pengawasan kepada pemerintah otoriter dapat menjadi salah satu kunci perlindungan kebebasan, dan langkah-langkah positif seperti perintah eksekutif yang membatasi penggunaan perangkat lunak mata-mata oleh lembaga federal di AS adalah langkah yang baik. Freedom House menekankan perlunya kerja sama antara pembuat kebijakan dan ahli masyarakat sipil secara global untuk menetapkan standar kuat berbasis hak asasi manusia bagi semua pihak yang mengembangkan atau menggunakan alat AI. Melindungi kebebasan berekspresi memerlukan perlindungan hukum dan regulasi yang kuat terkait dengan komunikasi digital dan akses informasi.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Freedom on the Net". Freedom House (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  2. ^ "Report: Amid Global Decline, China Remains World's Worst Abuser of Internet Freedom in 2020". Freedom House (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  3. ^ Welle (www.dw.com), Deutsche. "The Freedom on the Net Index | DW | 01.11.2017". DW.COM (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  4. ^ a b "Global Internet Freedom Declines, Aided by AI". TIME (dalam bahasa Inggris). 2023-10-04. Diakses tanggal 2023-12-01.